• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Jro Tawa (kameja putih) bersama warga desa Sulahan saat mendatangi Kejari Bangli. -Balitopik.com

Warga Datangi Kejari Bangli Minta Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Dana BKK Desa Sulahan

1 tahun ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

15 jam ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

15 jam ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

15 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

18 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan. -Balitopik.com

Koster Ancam Tahan BKK bagi Daerah yang Abai Kelola Sampah

18 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

18 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan arahan kepada tim. -IST/Balitopik.com

Badung Canangkan Gerakan Serentak Olah Sampah Berbasis Sumber

19 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Uang sebesar Rp. 2 Juta Per KK Menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri Secara Simbolis Kepada Masyarakat Di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (09/03/2026).

Bansos Idul Fitri Cair di Badung, 6.518 KK Muslim Terima Rp2 Juta

19 jam ago
BALI TOPIK
Selasa, Maret 10, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Warga Datangi Kejari Bangli Minta Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Dana BKK Desa Sulahan

Reporter balitopik.com
20 November 2024 - 2:20 am
0 0
Jro Tawa (kameja putih) bersama warga desa Sulahan saat mendatangi Kejari Bangli. -Balitopik.com

Jro Tawa (kameja putih) bersama warga desa Sulahan saat mendatangi Kejari Bangli. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Warga Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli mendatangi Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Bangli untuk menanyakan kejelasan laporan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali kepada Desa Adat Sulahan yang dilakukan oleh 3 orang pengurus desa setempat atas nama I Dewa Made Widyana, I Nengah Rijasa dan I Ketut Dugdug alias Suweta.

Dengan kerugian sekitar Rp. 200 juta lebih dari dana semesta berencana atau dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

I Nengah Sutawa alias Jro Tawa sebagai tokoh masyarakat Desa Sulahan mengatakan, pihaknya mendatangi Kejari Bangli karena adanya surat dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangli, I Nengah Gunarta kepada Camat Kecamatan Susut untuk meminta bantuan data pelacakan aset bergerak maupun tidak bergerak dari 3 orang terlapor tersebut.

Surat dengan Nomor: SP TUG-15/N1.13/Dek.1/09/2024 Tanggal 30 September 2024 itu, 3 orang terlapor tersebut telah dinyatakan sebagai tersangka. Surat itu bersifat rahasia dan segera yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2024 oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangli, I Nengah Gunarta.

“Karena dalam surat tersebut 3 orang terlapor telah dinyatakan sebagai tersangka maka kami kesini untuk menanyakan kenapa para terlapor belum juga ditahan. Kan sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Jro Tawa kepada media saat konferensi pers di lobby Kejari Bangli, Selasa, (19/11/2024).

Apalagi, sebelum surat Kasi Intel tersebut beredar, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Era Indah Soraya telah memberikan pernyataan di media pada tanggal 7 Desember 2023 lalu, bahwa pihaknya segera mengumumkan tersangka karena telah menemukan petunjuk penetapan tersangka.

Menurut Jro Tawa, kedatangan mereka ke Kejari Bali ingin bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Era Indah Soraya dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangli, I Nengah Gunarta untuk meminta penjelasan terkait proses kasus dan klarifikasi surat yang beredar. Namun karena keduanya berhalangan dan tidak berada di kantor, pihaknya diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bali, I Putu Gede Darma Putra.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bali, I Putu Gede Darma Putra mengatakan ada kesalahan dalam menulis surat oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangli, I Nengah Gunarta saat itu. Harusnya tidak ada kata tersangka dalam surat terkait, Jro Tawa merasa aneh soal itu.

“Kalau mungkin ini seorang cleaning service yang bikin surat mungkin ada salahnya. Tetapi ini seorang jaksa, ini kan bahaya sekali. Penegak hukum yang ada di Bangli ini seorang jaksa itu sampai salah ketik,” sesalnya.

Ia berharap apabila memang para terlapor sudah terbukti bersalah, sebaiknya langsung ditahan. “Ya biar segera orang yang bersalah itu ditangkap Bapak Presiden sudah berstatemen, kita mau bersih-bersih,” tambahnya.

Terkait itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bali, I Putu Gede Darma Putra mengakui memang ada kesalahan menulis dalam surat. Pihaknya meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi.

Dikatakan sampai saat ini belum ada tersangka, kasus sedang dalam proses penyidikan. Pihaknya masih mencari bukti-bukti tambahan.

“Ada temuan-temuan yang memang harus kita hati-hati perdalami yang menyebabkan perkara ini agak lama. Kasus ini tetap berproses,” ujar Darma Putra.

Tags: Bantuan Keuangan KhususDesa Sulahan BangliDugaan KorupsiGoogleJro TawaKejari Bangli
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak
  • “Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan
  • Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?