• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Axl Mattew Situmorang dan Daniar Trisasongko. -Tangkap layar youtube dan profil whatsapp

Anak Togar Sebut “Lebian Munyi” Bahasa Kampungan, Daniar: Ini sudah SARA

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama

5 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Bali Harus Punya Mesin Ekonomi Baru di Luar Pariwisata

5 jam ago
Kolase:Januaria Awalde Berek dan sebidang tanah yang diduga dicaplok. -IST

Diduga Caplok Tanah Warga Warisan Tahun 1826, Wakil Ketua DPRD Belu Disorot

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Pemprov Bali Tutup Akses OSS untuk Sejumlah Usaha PMA Guna Lindungi UMKM Lokal Bali

1 hari ago
Sidang perdana gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan advokat Togar Situmorang terhadap empat perusahaan media di Bali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (22/7/2026). -IST

Sidang Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali Bergulir, Tim Kuasa Hukum Pers Siap Hadapi Mediasi

1 hari ago
Suasana Rapat Koordinasi Kesehatan Daerah (Rakorkesda) Provinsi Bali yang digelar di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Selasa (21/7/2026). -IST

Rakorkesda Bali Perkuat Transformasi Sistem Kesehatan, Fokus pada Enam Pilar Nasional

1 hari ago
Koster dan Rocky Gerung. -IST

Bedah Buku Rocky Gerung, Gubernur Bali Dorong Generasi Muda Rawat Semangat Marhaenisme di Era Digital

2 hari ago
Ketua Umum KONI Bali yang juga Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -IST

Koster Targetkan Bali Tembus Lima Besar PON 2028, Minta Pembinaan Atlet Lebih Serius

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Anak Togar Sebut “Lebian Munyi” Bahasa Kampungan, Daniar: Ini sudah SARA

Reporter balitopik.com
14 Maret 2025 - 8:54 am
Kolase: Axl Mattew Situmorang dan Daniar Trisasongko. -Tangkap layar youtube dan profil whatsapp

Kolase: Axl Mattew Situmorang dan Daniar Trisasongko. -Tangkap layar youtube dan profil whatsapp

Balitopik.com – Beda pendapat antara Togar Situmorang dan Anggota DPD RI Bali Ni Luh Djelantik masih berlanjut, Togar Situmorang dan anaknya Axl Mattew Situmorang dituntut minta maaf kepada masyarakat Bali buntut dari menyebut “Lebian Munyi” sebagai bahasa kampungan.

Sebelumnya Ni Luh Djelantik dilaporkan Togar Situmorang ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI karena caption “Lebian Munyi” dalam postingan Instagram @niluhdjelantik yang dianggap merendahkan martabatnya sebagai praktisi hukum.

Atas dasar itu Togar membuat somasi dan mengadukan Ni Luh Djelantik ke BK DPD RI. Kemudian Axl Mattew Situmorang anak dari Togar Situmorang melalui akun youtube Law Firm Togar Situmorang mengomentari dengan menyebut “Lebian Munyi” adalah bahasa kampungan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bali, Daniar Trisasongko selaku ketua tim hukum Ni Luh Djelantik mengatakan pernyataan Axl Mattew Situmorang itu mengandung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) karena dianggap telah melecehkan bahasa Bali.

“Kalimat lebian munyi itu kan bahasa yang digunakan masyarakat Bali sehari-hari, kok bisa dikatakan sebagai bahasa kampungan, ini sudah mengandung SARA, menurut kami ini sudah pelecehan terhadap bahasa Bali. Sangat tidak etis diucapkan apalagi kita sama-sama tinggal di Bali,” kata Daniar, Jumat (14/3/2025).

Daniar mengingatkan Axl Mattew Situmorang berhati-hati dalam berstatement. Pihaknya sedang memikirkan langkah hukum untuk menyikapi pernyataan Axl Mattew Situmorang yang menyebut lebian munyi adalah bahasa kampungan.

“Ini sudah menyinggung seluruh lapisan masyarakat Bali. Kami akan memproses secara hukum apakah kami akan kirimkan somasi terlebih dahulu ataukah kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib terkait penistaan terhadap bahasa daerah,” ingatnya.

Sebelumnya, lanjut Daniar, dalam jawaban somasi dari Ni Luh Djelantik kepada Togar Situmorang, Axl Mattew Situmorang dan ayahnya Togar Situmorang dituntut meminta maaf kepada masyarakat Bali dalam waktu paling lambat 3×24 jam sejak diterimanya surat jawaban somasi dari Ni Luh Djelantik.

“Kemarin sudah kita kirimkan jawaban somasi ke kantor Pak Togar di Gianyar dan sudah diterima. Kita tunggu permohonan maaf dari Pak Togar dan anaknya saudara Axl Mattew Situmorang kepada publik Bali,” ucap Daniar.

Diketahui, BK DPD RI telah menindaklanjuti laporan Togar Situmorang terhadap Ni Luh Djelantik. Diputuskan laporan itu tidak dilanjutkan karena Ni Luh Djelantik tidak terbukti melanggar etik sebagai Anggota DPD RI. (*)

Tags: Axl Mattew SitumorangDaniar TrisasongkoLBH GP Ansor BaliLebian munyiNi Luh DjelantikTogar Situmorang
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama
  • Koster: Bali Harus Punya Mesin Ekonomi Baru di Luar Pariwisata
  • Diduga Caplok Tanah Warga Warisan Tahun 1826, Wakil Ketua DPRD Belu Disorot
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?