• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Axl Mattew Situmorang dan Daniar Trisasongko. -Tangkap layar youtube dan profil whatsapp

Anak Togar Sebut “Lebian Munyi” Bahasa Kampungan, Daniar: Ini sudah SARA

1 tahun ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta dan jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Banjir Mawar Putih dari Warga Serangan, Dukung Ketegasan Tindak BTID

43 menit ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel

19 jam ago
ILUSTRASI

Komplotan Curanmor asal Sumba Dibekuk Polresta Denpasar, 16 TKP, 12 Motor Disita

1 hari ago
Wayan Koster dialog dengan mahasiswa Unud bahas sampah Bali

Dialog dengan Mahasiswa soal Sampah, Koster: “Saya Ingin Ini Cepat Selesai”

1 hari ago
Sekda Bali Dewa Made Indra (tengah) saat membuka Bimtek Audit Keamanan Sistem Elektronik. -BALITOPIK.COM

132 Aplikasi Diaudit Antisipasi Ancaman Siber di Pemerintahan Digital

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat temui 3 kementerian di Jakarta. -BALITOPIK.COM

Gubernur Koster Temui 3 Menteri di Jakarta

2 hari ago
Gubernur Bali, Bupati Badung dan Wali Kota Denpasar saat teken kerja sama pembangunan PSEL di Jakarta. -BALITOPIK.COM

PSEL Bali Siap Dibangun

2 hari ago
Ilustrasi -BALITOPIK.COM

Stop Sebut “Babu” Negara Sudah Akui Martabat Pekerja Rumah Tangga

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Anak Togar Sebut “Lebian Munyi” Bahasa Kampungan, Daniar: Ini sudah SARA

Reporter balitopik.com
14 Maret 2025 - 8:54 am
Kolase: Axl Mattew Situmorang dan Daniar Trisasongko. -Tangkap layar youtube dan profil whatsapp

Kolase: Axl Mattew Situmorang dan Daniar Trisasongko. -Tangkap layar youtube dan profil whatsapp

Balitopik.com – Beda pendapat antara Togar Situmorang dan Anggota DPD RI Bali Ni Luh Djelantik masih berlanjut, Togar Situmorang dan anaknya Axl Mattew Situmorang dituntut minta maaf kepada masyarakat Bali buntut dari menyebut “Lebian Munyi” sebagai bahasa kampungan.

Sebelumnya Ni Luh Djelantik dilaporkan Togar Situmorang ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI karena caption “Lebian Munyi” dalam postingan Instagram @niluhdjelantik yang dianggap merendahkan martabatnya sebagai praktisi hukum.

Atas dasar itu Togar membuat somasi dan mengadukan Ni Luh Djelantik ke BK DPD RI. Kemudian Axl Mattew Situmorang anak dari Togar Situmorang melalui akun youtube Law Firm Togar Situmorang mengomentari dengan menyebut “Lebian Munyi” adalah bahasa kampungan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bali, Daniar Trisasongko selaku ketua tim hukum Ni Luh Djelantik mengatakan pernyataan Axl Mattew Situmorang itu mengandung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) karena dianggap telah melecehkan bahasa Bali.

“Kalimat lebian munyi itu kan bahasa yang digunakan masyarakat Bali sehari-hari, kok bisa dikatakan sebagai bahasa kampungan, ini sudah mengandung SARA, menurut kami ini sudah pelecehan terhadap bahasa Bali. Sangat tidak etis diucapkan apalagi kita sama-sama tinggal di Bali,” kata Daniar, Jumat (14/3/2025).

Daniar mengingatkan Axl Mattew Situmorang berhati-hati dalam berstatement. Pihaknya sedang memikirkan langkah hukum untuk menyikapi pernyataan Axl Mattew Situmorang yang menyebut lebian munyi adalah bahasa kampungan.

“Ini sudah menyinggung seluruh lapisan masyarakat Bali. Kami akan memproses secara hukum apakah kami akan kirimkan somasi terlebih dahulu ataukah kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib terkait penistaan terhadap bahasa daerah,” ingatnya.

Sebelumnya, lanjut Daniar, dalam jawaban somasi dari Ni Luh Djelantik kepada Togar Situmorang, Axl Mattew Situmorang dan ayahnya Togar Situmorang dituntut meminta maaf kepada masyarakat Bali dalam waktu paling lambat 3×24 jam sejak diterimanya surat jawaban somasi dari Ni Luh Djelantik.

“Kemarin sudah kita kirimkan jawaban somasi ke kantor Pak Togar di Gianyar dan sudah diterima. Kita tunggu permohonan maaf dari Pak Togar dan anaknya saudara Axl Mattew Situmorang kepada publik Bali,” ucap Daniar.

Diketahui, BK DPD RI telah menindaklanjuti laporan Togar Situmorang terhadap Ni Luh Djelantik. Diputuskan laporan itu tidak dilanjutkan karena Ni Luh Djelantik tidak terbukti melanggar etik sebagai Anggota DPD RI. (*)

Tags: Axl Mattew SitumorangDaniar TrisasongkoLBH GP Ansor BaliLebian munyiNi Luh DjelantikTogar Situmorang
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pansus TRAP Banjir Mawar Putih dari Warga Serangan, Dukung Ketegasan Tindak BTID
  • Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel
  • Komplotan Curanmor asal Sumba Dibekuk Polresta Denpasar, 16 TKP, 12 Motor Disita
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?