• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Axl Mattew Situmorang dan Daniar Trisasongko. -Tangkap layar youtube dan profil whatsapp

Anak Togar Sebut “Lebian Munyi” Bahasa Kampungan, Daniar: Ini sudah SARA

1 tahun ago
Suasana kunjungan kerja Kesekretariatan DPRD Buleleng ke DPDR Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik

2 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan

3 jam ago
Warga Komunitas Bungawaru Alor di Bali saat aksi bersih pantai Kuta dan Legian. -BALITOPIK.COM

“Jaga Bali Rumah Kita Bersama” Sekelompok Warga Timur Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Legian

20 jam ago
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Koster. -IST/BALITOPIK.COM

Hari Wanita Internasional 2026 dan Peran Perempuan Bali

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat melepas para pemudik. -BALITOPIK.COM

Bupati Badung Lepas 625 Pemudik Gratis, 15 Bus Disiapkan Menuju Jawa Timur

2 hari ago
Tangkap layar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Jadwal dan Larangan Pengunjung Pura Besakih Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

2 hari ago
Sejumlah turis sedang bersantai di salah satu pantai di Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Pemanfaatan Pungutan Wisatawan Asing Bali Dibidik Kejagung, Kasatpol PP Bali Diduga Dipanggil

2 hari ago
I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Nyoman Parta Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus

2 hari ago
BALI TOPIK
Senin, Maret 16, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Anak Togar Sebut “Lebian Munyi” Bahasa Kampungan, Daniar: Ini sudah SARA

Reporter balitopik.com
14 Maret 2025 - 8:54 am
0 0
Kolase: Axl Mattew Situmorang dan Daniar Trisasongko. -Tangkap layar youtube dan profil whatsapp

Kolase: Axl Mattew Situmorang dan Daniar Trisasongko. -Tangkap layar youtube dan profil whatsapp

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Beda pendapat antara Togar Situmorang dan Anggota DPD RI Bali Ni Luh Djelantik masih berlanjut, Togar Situmorang dan anaknya Axl Mattew Situmorang dituntut minta maaf kepada masyarakat Bali buntut dari menyebut “Lebian Munyi” sebagai bahasa kampungan.

Sebelumnya Ni Luh Djelantik dilaporkan Togar Situmorang ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI karena caption “Lebian Munyi” dalam postingan Instagram @niluhdjelantik yang dianggap merendahkan martabatnya sebagai praktisi hukum.

Atas dasar itu Togar membuat somasi dan mengadukan Ni Luh Djelantik ke BK DPD RI. Kemudian Axl Mattew Situmorang anak dari Togar Situmorang melalui akun youtube Law Firm Togar Situmorang mengomentari dengan menyebut “Lebian Munyi” adalah bahasa kampungan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bali, Daniar Trisasongko selaku ketua tim hukum Ni Luh Djelantik mengatakan pernyataan Axl Mattew Situmorang itu mengandung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) karena dianggap telah melecehkan bahasa Bali.

“Kalimat lebian munyi itu kan bahasa yang digunakan masyarakat Bali sehari-hari, kok bisa dikatakan sebagai bahasa kampungan, ini sudah mengandung SARA, menurut kami ini sudah pelecehan terhadap bahasa Bali. Sangat tidak etis diucapkan apalagi kita sama-sama tinggal di Bali,” kata Daniar, Jumat (14/3/2025).

Daniar mengingatkan Axl Mattew Situmorang berhati-hati dalam berstatement. Pihaknya sedang memikirkan langkah hukum untuk menyikapi pernyataan Axl Mattew Situmorang yang menyebut lebian munyi adalah bahasa kampungan.

“Ini sudah menyinggung seluruh lapisan masyarakat Bali. Kami akan memproses secara hukum apakah kami akan kirimkan somasi terlebih dahulu ataukah kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib terkait penistaan terhadap bahasa daerah,” ingatnya.

Sebelumnya, lanjut Daniar, dalam jawaban somasi dari Ni Luh Djelantik kepada Togar Situmorang, Axl Mattew Situmorang dan ayahnya Togar Situmorang dituntut meminta maaf kepada masyarakat Bali dalam waktu paling lambat 3×24 jam sejak diterimanya surat jawaban somasi dari Ni Luh Djelantik.

“Kemarin sudah kita kirimkan jawaban somasi ke kantor Pak Togar di Gianyar dan sudah diterima. Kita tunggu permohonan maaf dari Pak Togar dan anaknya saudara Axl Mattew Situmorang kepada publik Bali,” ucap Daniar.

Diketahui, BK DPD RI telah menindaklanjuti laporan Togar Situmorang terhadap Ni Luh Djelantik. Diputuskan laporan itu tidak dilanjutkan karena Ni Luh Djelantik tidak terbukti melanggar etik sebagai Anggota DPD RI. (*)

Tags: Axl Mattew SitumorangDaniar TrisasongkoLBH GP Ansor BaliLebian munyiNi Luh DjelantikTogar Situmorang
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik
  • PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan
  • “Jaga Bali Rumah Kita Bersama” Sekelompok Warga Timur Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Legian
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?