• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Tangkap layar postingan Niluh Djelantik dan WNA inisial MM yang dideportasi. -Balitopik.com

Niluh Djelantik Pertanyakan Sikap Polisi dan Imigrasi Deportasi WNA Pemakai Narkoba

1 tahun ago
Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyapa sejumlah anak muda yang datang ke acara traktiran di perayaan Hari Raya Tumpek Krulut atau Hari Kasih Sayang di Bali. -BALITOPIK.COM

Antrian Mengular, 10 Ribu Warga Serbu Kopi Gratis Traktiran Koster di Tumpek Krulut

9 jam ago
Ilustrasi sengkata lahan antara Wakil Ketua DPRD Belu Januaria Awalde Berek dan seorang janda lansia Anastasia Lotu.

Klaim Wakil Ketua DPRD Belu atas Tanah Janda Lansia “Dibantah” BPN

10 jam ago
Pengamat komunikasi Publik, Emanuel Dewata Oja.

Klarifikasi Hasan Nasbi Justru Lebih “Biadab” dari Stigma “Londo Ireng”

17 jam ago
Sekda Dewa Indra saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian dokumen kependudukan kepada anak telantar di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7). -IST

Pemprov Bali dan Kejati Bersinergi Penuhi Hak Administrasi Anak Telantar

1 hari ago
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dengan tajuk Ambawarna Raya, yang digelar di Wantilan Kantor Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Jumat (31/07/2026). -IST

Rasniathi Adi Arnawa Dorong Anak Berani Berkarya Sejak Dini

2 hari ago
Bupati Badung Adi Arnawa saat menyerahkan santunan kedukaan kepada ahli waris. -IST

Bupati Badung Serahkan Penghargaan dan Reward Rp10 Juta kepada Ahli Waris yang Tertib Urus Akta Kematian

2 hari ago
Rapat koordinasi Dishub Badung dan instansi terkait terkait rencana penertiban parkir liar di terminal Mengwi. -IST

Dishub Badung Gandeng Polisi dan TNI Berantas Parkir Liar di Terminal Mengwi

2 hari ago
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID -IST/BALITOPIK.COM

For Hati Bali Kritik Soft Opening Sira Village di KEK Kura-Kura Bali

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Niluh Djelantik Pertanyakan Sikap Polisi dan Imigrasi Deportasi WNA Pemakai Narkoba

Reporter balitopik.com
14 April 2025 - 1:36 pm
Kolase: Tangkap layar postingan Niluh Djelantik dan WNA inisial MM yang dideportasi. -Balitopik.com

Kolase: Tangkap layar postingan Niluh Djelantik dan WNA inisial MM yang dideportasi. -Balitopik.com

Balitopik.com – Anggota DPD/MPR RI Bali, Niluh Djelantik mempertanyakan sikap pihak kepolisian dan Direktorat Imigrasi Bali yang mendeportasi WNA asal Amerika Serikat berinisial MM atas tindakan perusakan fasilitas Nusa Medika Klinik Pratama, Kecamatan Kuta Selatan pada Sabtu 12 April 2025 lalu.

Padahal berdasarkan hasil pemeriksaan medis, MM dinyatakan positif narkoba jenis THC atau tetrahydrocannabinol yaitu kandungan utama yang bisa membuat efek psikoaktif yang terdapat pada tumbuhan Cannabis.

Niluh Djelantik mempersoalkan itu. Menurut dia MM harusnya dipenjara dulu karena memakai narkoba, harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, sebelum dideportasi.

“Saya kecewa. Pihak penegak hukum, mohon ketegasan penindakan pada WNA yang menginjak-injak kedaulatan bangsa kita. Dibui dulu sesuai UU yang berlaku. Salah satunya WNA pake narkoba ngamuk di klinik kok dideportasi? Enak banget. Coba kalau warga lokal yang melakukan, pasti sudah diborgol baju orange dan dipenjara.”

“Jaga wibawa dan martabat institusi yang kami hormati. Bali tidak sedang baik-baik saja. Bertahun-tahun saya mengingatkan. Ketegasan kalian sangat diperlukan untuk melindungi Bali. Saya percaya kalian bisa,” begitu tulis Niluh di Instagram @niluhdjelantik, dikutip Bali Topik.

Sebelumnya, berdasarkan siaran pers, Senin (14/4/2025), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, menjelaskan bahwa pelaku MM telah melanggar ketentuan pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengrusakan dan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu yang bersangkutan juga melanggar Surat Edaran Gubernur Bali No. 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali. Berdasarkan alasan tersebut pelaku akan dikenai Tindakan Administratif Keimigasian berupa deportasi dan penangkalan.

“Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum serta memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah Bali senantiasa menaati aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum,” kata Parlindungan. (*)

Tags: Direktorat Imigrasi BaliDPD/MPR RI BaliNarkotikaNiluh DjelantikPolisiWNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Antrian Mengular, 10 Ribu Warga Serbu Kopi Gratis Traktiran Koster di Tumpek Krulut
  • Klaim Wakil Ketua DPRD Belu atas Tanah Janda Lansia “Dibantah” BPN
  • Klarifikasi Hasan Nasbi Justru Lebih “Biadab” dari Stigma “Londo Ireng”
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?