• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Konferensi pers penetapan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda. Balitopik.com

6 Orang Jadi Tersangka Kasus 3 Pemuda Dipaksa Onani

1 tahun ago
Tim Misi Kemanusiaan Yayasan Sungai Kasih di Flores. -IST

Yayasan Sungai Kasih Salurkan Bantuan untuk 1.000 KK Korban Gempa Flores

3 jam ago
Bupati dan wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta saat membuka Gebyar GENTA 2026. -IST

Home Care Badung Sudah Layani 1.885 Warga hingga Agustus

4 jam ago
Dokumen dan proyek menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. -IST

PBG Menara Bongancina Disorot, Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan

6 jam ago
Panitia Heritage Fun Bike saat beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa. -IST

Heritage Fun Bike Jadi Pemanasan Denfest 2026

6 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster.-BALITOPIK.COM

Hotel-Vila Marak Dijual, Koster: Pariwisata Bali Normal

23 jam ago
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Minta Pulau Kecil Tujuan Turis Dilindungi, Dasco: Masukan Kami Terima

1 hari ago
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, I Nyoman Parta saat menyerahkan pandangan fraksi. -BALITOPIK.COM

9 Catatan Kritis PDI Perjuangan soal RUU Pengaturan Reforma Agraria

1 hari ago
Turnamen Biinmafo Volly Cup 2026. -IST

Biinmafo Volly Cup 2026 Kembali Digelar, 12 Tim Berebut Piala Bergilir

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

6 Orang Jadi Tersangka Kasus 3 Pemuda Dipaksa Onani

Reporter balitopik.com
7 Mei 2025 - 7:46 am
Konferensi pers penetapan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda. Balitopik.com

Konferensi pers penetapan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda. Balitopik.com

Balitopik.com – Polda Bali menetapkan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda yang dituding mencuri tabung gas melon di sebuah rumah kontrakan di Jalan Diponegoro, Gang Mertha Yoga VIII Denpasar, pada 18 Maret 2025 lalu.

Diketahui para tersangka berinisial GDN, KEP, KAP, GAR, STF dan JIA. Sementara para korban berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17).

Saat itu para pelaku selain menganiaya 3 korban, mereka membuat video para korban yang sudah disuruh telanjang, nungging dan dipaksa onani. Video itu kemudian tersebar luas yang mengakibatkan 3 korban trauma akut.

“Para tersangka tersebut melakukan kekerasan terhadap ketiga korban dengan cara memukul, menendang, menginjak dan sempat menembak korban dengan senjata airsoft gun,” ujar Reskrimum Polda Bali, AKBP Agus Bahari dalam konferensi pers Rabu (7/5/22025).

“Tersangka juga menyuruh ketiga korban untuk membuka seluruh pakaian hingga telanjang bulat, selanjutnya menyuruh korban melakukan aksi tak senonoh yaitu onani dan menyuruh korban posisi nungging untuk memperlihatkan lubang anus para korban,” tambah Agus.

Pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka yaitu Pasal 29 jo, Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pasal 14 UU Nomor 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kemudian pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76 c UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 3 tahun penjara.

“Tentunya kita semua sangat menyesalkan kejadian yang dilakukan para tersangka hanya karena sebelumnya ketiga korban diduga telah melakukan pencurian Gas hingga berbuntut tindak pidana kekerasan tersebut,” tandas Agus.

Untuk diketahui, dalam kasus ini para korban didampingi oleh Biro Bantuan Hukum (BBH) Mulia Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile yang diketuai oleh Yanuar Nahak, S.H., M.H. (*)

Tags: Polda Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Yayasan Sungai Kasih Salurkan Bantuan untuk 1.000 KK Korban Gempa Flores
  • Home Care Badung Sudah Layani 1.885 Warga hingga Agustus
  • PBG Menara Bongancina Disorot, Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?