• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Konferensi pers penetapan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda. Balitopik.com

6 Orang Jadi Tersangka Kasus 3 Pemuda Dipaksa Onani

10 bulan ago
Foto bersama pihak-pihak yang terlibat usai membagikan takjil. -BALITOPIK.COM

IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung

35 menit ago
Kolase: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dan Ketua Pemuda Katolik Bali Yogaswara Putra Utama. -IST/BALITOPIK.COM

Pemuda Katolik Bali: Giri Prasta Bisa Bawa Bali Kembali Masuk 5 Besar PON

53 menit ago
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putri Koster. -BALITOPIK.COM

Putri Koster Minta Kader Posyandu Kuasai 6 Bidang Layanan

6 jam ago
Spanduk berisi pesan sindiran terhadap matinya mangrove di benoa. -IST/BALITOPIK.COM

WADUH! Spanduk Misterius Muncul di Lokasi Kematian Ratusan Mangrove di Benoa, Berisi Pesan Sindiran Menohok

10 jam ago
Para pelapor usai emberian keteragan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Polda Bali Minta Keterangan Pelapor Kasus Mangrove Mati di Benoa

1 hari ago
Tokoh Muda Muslim sekaligus Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil. -BALITOPIK.COM

Jelang Nyepi 2026, DPW PBB Bali Ajak Umat Saling Jaga Toleransi

1 hari ago
Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta saat mengunjungi Festival budaya Badung Caka Fest tahun 2026. -IST/BALITOPIK.COM

Ledakan Ekonomi dari Ogoh-Ogoh! Badung Caka Fest 2026 Putar Uang Hampir Rp1,5 Miliar

1 hari ago
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Delpedro Bebas, Komisi III DPR RI Minta Polisi Bijak Hadapi Aksi Demonstrasi

1 hari ago
BALI TOPIK
Rabu, Maret 11, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

6 Orang Jadi Tersangka Kasus 3 Pemuda Dipaksa Onani

Reporter balitopik.com
7 Mei 2025 - 7:46 am
0 0
Konferensi pers penetapan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda. Balitopik.com

Konferensi pers penetapan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda. Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Polda Bali menetapkan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda yang dituding mencuri tabung gas melon di sebuah rumah kontrakan di Jalan Diponegoro, Gang Mertha Yoga VIII Denpasar, pada 18 Maret 2025 lalu.

Diketahui para tersangka berinisial GDN, KEP, KAP, GAR, STF dan JIA. Sementara para korban berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17).

Saat itu para pelaku selain menganiaya 3 korban, mereka membuat video para korban yang sudah disuruh telanjang, nungging dan dipaksa onani. Video itu kemudian tersebar luas yang mengakibatkan 3 korban trauma akut.

“Para tersangka tersebut melakukan kekerasan terhadap ketiga korban dengan cara memukul, menendang, menginjak dan sempat menembak korban dengan senjata airsoft gun,” ujar Reskrimum Polda Bali, AKBP Agus Bahari dalam konferensi pers Rabu (7/5/22025).

“Tersangka juga menyuruh ketiga korban untuk membuka seluruh pakaian hingga telanjang bulat, selanjutnya menyuruh korban melakukan aksi tak senonoh yaitu onani dan menyuruh korban posisi nungging untuk memperlihatkan lubang anus para korban,” tambah Agus.

Pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka yaitu Pasal 29 jo, Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pasal 14 UU Nomor 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kemudian pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76 c UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 3 tahun penjara.

“Tentunya kita semua sangat menyesalkan kejadian yang dilakukan para tersangka hanya karena sebelumnya ketiga korban diduga telah melakukan pencurian Gas hingga berbuntut tindak pidana kekerasan tersebut,” tandas Agus.

Untuk diketahui, dalam kasus ini para korban didampingi oleh Biro Bantuan Hukum (BBH) Mulia Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile yang diketuai oleh Yanuar Nahak, S.H., M.H. (*)

Tags: Polda Bali
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung
  • Pemuda Katolik Bali: Giri Prasta Bisa Bawa Bali Kembali Masuk 5 Besar PON
  • Putri Koster Minta Kader Posyandu Kuasai 6 Bidang Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?