• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Ormas Dijamin Konstitusi, Koster: Pemda Berhak Tolak

Reporter balitopik.com
12 May 2025 - 4:50 am
in Bali
0
Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kanan). -Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kanan). -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemerintah daerah (Pemda) memiliki kewenangan untuk menolak pendirian organisasi kemasyarakatan (ormas), bahkan membubarkan meskipun keberadaan ormas dijamin oleh konstitusi.

“Pemerintah daerah kan berhak menolak sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” ujar Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan, Jayasabha, Senin (12/5/2025) pagi.

Koster mempertegas, Pemda berhak menolak jika pendirian Ormas justru membawa dampak buruk bagi daerah dan meresahkan masyarakat.

Apalagi kata Koster, daerah seperti Bali dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman. Jika ormas-ormas anarkis diberi kebebasan, hal itu justru akan merusak citra pariwisata Bali di mata dunia.

SELESAI! Trias Politika Bali Tegas Basmi Ormas Premanisme

“Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat,” tegasnya.

Dari sisi regulasi, Gubernur dua periode ini mengaku bahwa Ormas diakui oleh konstitusi dan secara khusus diatur dalam Undang-Undang 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016.

“Gubernur Bali sebagai Kepala Daerah, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali,” jelasnya.

18 Butir Pernyataan Resmi Bali Tolak Ormas Premanisme

Kewenangan untuk menolak keberadaan Ormas di Bali menurut Koster sesuai kebutuhan daerah. Ia menyebut mengenai keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dan TNI.

Selain itu menurutnya, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat, terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Ini sudah diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali,” tegas Koster. (*)

Tags: Bali Tolak OrmasGubernur BaliOrmasWayan Koster
Previous Post

18 Butir Pernyataan Resmi Bali Tolak Ormas Premanisme

Next Post

Tak Ada Tempat bagi GRIB Jaya Ormas Bentukan Hercules di Bali

Related Posts

Logo PMKRI
Bali

PMKRI Denpasar Kritisi Putusan MK soal Pemilu: Hanya Pengalihan Isu UU TNI

Reporter balitopik.com
1 July 2025 - 5:02 pm
0

Balitopik.com, DENPASAR - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar mengkritisi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan...

Read moreDetails
LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang. -IST

LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang

1 July 2025 - 4:40 pm
Pecalang se-Bali saat Gelar Agung di Renon beberapa waktu lalu. -IST

Mulai Tahun Depan Desa Adat Dapat Rp350 juta Dari Hasil PWA

30 June 2025 - 11:16 am
Tim sosialisasi MBG di Desa Tuwed, Jembrana Bali. -Balitopik.com

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Datangi Warga Desa Tuwed

30 June 2025 - 10:10 am
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Rencana Perda Tajen, Wayan Koster: Gak Perlu, Itu Tradisi, Diluar Upakara itu Judi

30 June 2025 - 8:47 am
Next Post
Kolase: Hercules (kiri) Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) didampingi Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana Bali dan Kapolda Bali. -IST/Balitopik.com

Tak Ada Tempat bagi GRIB Jaya Ormas Bentukan Hercules di Bali

Tangkap layar video pernyataan GRIB Jaya Tabanan membubarkan diri. -@tabanan.viral

Diultimatum Gubernur Bali, GRIB Jaya Tabanan Langsung Bubarkan Diri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Paslon ABDI Wujudkan Spirit Ngayah dengan Bersih-Bersih di Pura Sakenan. -Balitopik.com

Paslon ABDI Wujudkan Spirit Ngayah dengan Bersih-Bersih di Pura Sakenan

18 November 2024 - 9:01 am
Dewan Pengurus PAKKI Bali. Balitopik.com

PAKKI Soroti Isu Keselamatan Kerja Pariwisata Bali

22 September 2024 - 2:40 pm

Koalisi Perubahan: Bukan Mengganti yang Sudah Baik tapi Memperbagus

30 October 2023 - 2:54 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (48) Bali Topik (60) Buleleng (19) Bupati Badung (13) De Gadjah (148) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (19) DPR RI (14) Flobamora Bali (17) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (59) Google (105) Gubernur Bali (64) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (13) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (13) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (15) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (15) Polda Bali (20) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Rai Mantra (12) Wayan Koster (200) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • PMKRI Denpasar Kritisi Putusan MK soal Pemilu: Hanya Pengalihan Isu UU TNI
  • LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang
  • Nyoman Parta Sebut Putusan MK 135 Melabrak UUD 1945, DPRD Bisa 7 Tahun Menjabat

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?