Balitopik.com – Dua Puluh Satu Tahun Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Penerus Pejuang Pembela Tanah Air (LBH HPP PETA) Cabang Bali yang dipimpin John Korassa Sonbai,SH., M.H., beliau sudah 32 Tahun menjadi Advokat dan selama 21 Tahun memimpin LBH HPP PETA Cabang Bali sudah banyak membantu Masyarakat Bali maupun Masyarakat luar Bali yang awam hukum untuk dibantu permasalahan hukumnya dengan Cuma-Cuma baik Pidana, Perdata Waris, Cerai, Pertanahan, Ketenagakerjaan hingga berbagai kasus hukum lainnya yang sudah tidak terhitung jumlahnya.
John Korassa mengenang saat kantornya LBH HPP PETA Cabang Bali sampai di bom Molotov oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab karena membela Masyarakat kecil yang Kebebasannya dirampas oleh Oknum Polisi, “Saya sadar terkadang Ketika membela Masyarakat pencari keadilan pasti akan ada ketersinggungan dengan Aparat Penegak hukum, Pejabat Pemerintahan bahkan ormas namun saya berpegang teguh pada prinsip keadilan harus ditegakan siapapun lawannya.”
Lebih lanjut John Korassa mengatakan “Selama 21 Tahun mengomandoi LBH HPP PETA Cab.Bali sudah berhasil mencetak ratusan Advokat yang profesional, Integritas dan Bermartabat yang saat ini telah membuka kantor hukumnya sendiri. Kini LBH HPP PETA Cabang Bali telah resmi berganti nama menjadi LBH Pilar Kasih Bali yang beralamat Jalan Cokroaminoto 442,Denpasar Bali sejak tanggal 27 Maret 2025 dengan 10 Advokat dan 2 Kandidat Advokat dengan 1 visi dan semangat yang sama untuk berjuang dan membela Masyarakat tanpa memandang latar belakang suku dan rasnya.”
“Para advokat yang bernaung dibawah LBH PKB adalah John Korassa Sonbai,SH.,MH, Johanes Budi Rahardjo, SH, Fransiskus Suntori Tambayong, SH, Rr. Lilies Deassyayanti, SH, Albet Jackson Korassa Sonbai,SH,MH,Bayu Putra Aditya,SH, Yahya Edy Suhartono Blegur Laumuri,SH Briyan Visky Horiyaman,SH,Pande Cintya Putri Utami,SH dan Jacob Davidson Korassa Sonbai,SHr” imbuh Pengacara Senior asal NTT.
Diakuinya, beragam Kasus Hukum terjadi di Indonesia khususnya Bali sendiri baik itu kasus Pidana narkotika, Pidana Umum, Perdata Waris, Pertanahan, Ketenagakerjaan hingga Kasus hukum lainnya namun masih banyak Masyarakat yang tidak tahu harus kemana untuk mendapatkan jalan keluar atas permasalahan hukumnya hingga tak jarang banyak Masyarakat berjalan sendiri hingga salah Langkah karena takut untuk berkonsultasi dengan pengacara karena faktor keuangan. Hadirnya LBH PILAR KASIH BALI di Jalan Cokroaminoto No. 442, Denpasar-Bali atau melalui Whatsapp 0821-4507-7117 dapat menjadi menjadi Solusi untuk para Masyarakat yang sedang mengalami permasalahan hukum untuk dapat konsultasi hukum secara Cuma-Cuma dan mendapatkan penanganan hukum yang terbaik dan profesional, ungkapnya.
“Saya berharap bagi Masyarakat Bali yang sedang mengalami permasalahan hukum untuk tidak takut datang konsultasi ke LBH PILAR KASIH BALI karena Konsultasi tidak dipungut biaya, dan akan ditangani dengan baik tanpa membeda-bedakan siapa yang datang dan untuk Para Mahasiswa ataupun Calon Advokat yang ingin bergabung dan memiliki visi dan semangat juang yang sama untuk membantu masyarakat kecil dan awam hukum dipersilahkan bergabung dengan kami dengan menghubungi 0821-4507-7117,” ungkap John Korassa.
ITB STIKOM Bali Serahkan Aplikasi Agung ARmed kepada BPBD Provinsi Bali
Balitopik.com - Tim Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internal Skema Teknologi Tepat Guna (TTG) dari ITB STIKOM Bali secara resmi...
Read moreDetails