• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Logo PMKRI

PMKRI Denpasar Kritisi Putusan MK soal Pemilu: Hanya Pengalihan Isu UU TNI

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama

6 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Bali Harus Punya Mesin Ekonomi Baru di Luar Pariwisata

6 jam ago
Kolase:Januaria Awalde Berek dan sebidang tanah yang diduga dicaplok. -IST

Diduga Caplok Tanah Warga Warisan Tahun 1826, Wakil Ketua DPRD Belu Disorot

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Pemprov Bali Tutup Akses OSS untuk Sejumlah Usaha PMA Guna Lindungi UMKM Lokal Bali

1 hari ago
Sidang perdana gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan advokat Togar Situmorang terhadap empat perusahaan media di Bali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (22/7/2026). -IST

Sidang Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali Bergulir, Tim Kuasa Hukum Pers Siap Hadapi Mediasi

1 hari ago
Suasana Rapat Koordinasi Kesehatan Daerah (Rakorkesda) Provinsi Bali yang digelar di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Selasa (21/7/2026). -IST

Rakorkesda Bali Perkuat Transformasi Sistem Kesehatan, Fokus pada Enam Pilar Nasional

1 hari ago
Koster dan Rocky Gerung. -IST

Bedah Buku Rocky Gerung, Gubernur Bali Dorong Generasi Muda Rawat Semangat Marhaenisme di Era Digital

2 hari ago
Ketua Umum KONI Bali yang juga Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -IST

Koster Targetkan Bali Tembus Lima Besar PON 2028, Minta Pembinaan Atlet Lebih Serius

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PMKRI Denpasar Kritisi Putusan MK soal Pemilu: Hanya Pengalihan Isu UU TNI

Reporter balitopik.com
1 Juli 2025 - 5:02 pm
Logo PMKRI

Logo PMKRI

Balitopik.com, DENPASAR – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar mengkritisi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Bagi mereka putusan itu merupakan bagian dari strategi pengalihan isu yang disengaja.

Selain itu, dianggap putusan tersebut adalah upaya pengalihan isu untuk menutupi perhatian publik terhadap pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Ketua Presidium PMKRI Cabang Denpasar, Filemon Bram Gunas Junior, menyatakan bahwa momentum keluarnya putusan MK yang kontroversial  tentang pemisahan pemilu daerah dan nasional bersamaan dengan putusan terkait guagatan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Ini yang dianggap pengalihan isu untuk memuluskan UU TNI dengan mengorbankan demokrasi.

Menurut Bram, UU TNI sebagai bentuk kemunduran reformasi dan demokrasi sipil. Selain itu, perhatian media dan publik yang terserap pada perdebatan soal desain pemilu, justru menguntungkan kelompok tertentu yang ingin meloloskan regulasi bermasalah secara diam-diam.

“Ini jelas pengalihan isu. Ketika semua pihak sibuk memperdebatkan pemilu serentak atau tidak, UU TNI disahkan tanpa perlawanan publik yang berarti. Ini strategi lama: alihkan perhatian, lalu lancarkan kebijakan yang seharusnya ditolak rakyat,” tegas Filemon Bram Gunas Junior, di Denpasar, Selasa (1/7/2025).

UU TNI yang disahkan DPR pada Maret 2025 tersebut dinilai berbahaya karena membuka kembali celah dwifungsi militer melalui pemberian ruang bagi prajurit aktif menduduki jabatan sipil.

PMKRI Cabang Denpasar menilai bahwa seharusnya isu ini mendapat sorotan utama dari masyarakat sipil, bukan malah tenggelam dalam polemik pemisahan pemilu yang juga problematik.

“Publik seharusnya tidak terkecoh. Persoalan yang lebih mendasar ada pada UU TNI yang melemahkan kontrol sipil terhadap militer. Tapi sayangnya, keputusan MK berhasil menggeser fokus kita,” lanjutnya.

PMKRI Denpasar menegaskan bahwa praktik pengalihan isu semacam ini merupakan bentuk manipulasi opini publik yang membahayakan demokrasi. PMKRI menyerukan agar masyarakat sipil kembali fokus mengawal UU TNI dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap prinsip reformasi dan supremasi konstitusi.

“Kami mengingatkan seluruh elemen bangsa: jangan biarkan isu besar seperti militerisme dilewatkan begitu saja hanya karena diredam oleh isu pemilu. Demokrasi bukan panggung ilusi, dan rakyat bukan penonton yang bisa dialihkan fokusnya sesuka hati,” tutup Bram, Ketua PMKRI Denpasar periode 2025-2026 itu. (*)

Tags: Aksi Tolak UU TNIMahasiswa KatolikPMKRIPMKRI DenpasarPutusan MK 135Putusan MK No: 135/PUU-XXII/2024UU TNI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama
  • Koster: Bali Harus Punya Mesin Ekonomi Baru di Luar Pariwisata
  • Diduga Caplok Tanah Warga Warisan Tahun 1826, Wakil Ketua DPRD Belu Disorot
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?