• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Bali Tetapkan 4 Wilayah jadi Zona Hijau yang Wajib Kendaraan Listrik

1 tahun ago
Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama (kiri) dan I Nyoman Oka Antara. -IST

Kos Rp2 Juta, DPRD Bali Dorong UMP 2027 Tembus Rp5 Juta

1 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Klarifikasi Video Viral “Diam Kamu”

1 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Nilai Putusan PTUN Lift Kaca Aneh, Pemprov Bali Banding

2 jam ago
Suasana sidang paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

Dewa Jack ‘Kesepian’ di Meja Pimpinan Sidang Paripurna ke-48

3 jam ago
Harmaini Hasibuan, S.H (depan ketiga dari kiri) dan saat konferensi pers. -IST

Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 

17 jam ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat mengawal pendeportasian terhadap 12 WNA. -IST

Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari

17 jam ago
Para relawan dari Aliansi Bali Peduli Bencana Flores saat membagikan sembako di sejumlah lokasi. -IST

Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores

17 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti perayaan Tumpek Uye. -IST

Tumpek Uye dan Aksi Serentak Lindungi Satwa

22 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bali Tetapkan 4 Wilayah jadi Zona Hijau yang Wajib Kendaraan Listrik

Reporter balitopik.com
10 Juli 2025 - 7:41 am
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Pemerintah Provinsi Bali sedang merancang penetapan zona ramah lingkungan atau zona hijau. Komitmen ini untuk mendukung kebijakan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019.

Hal ini dismpaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers dengan peserta Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Electric Vehicle Conference (PEVC) 2025 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (9/7/2025).

Bahwa guna memperluas penggunaan kendaraan listrik, Pemprov Bali sedang membahas penetapan zona ramah lingkungan yang meliputi Kuta, Sanur, Ubud dan Nusa Penida. Nantinya, di kawasan wisata ini akan ditetapkan aturan mengenai keharusan pemanfatan energi bersih dan mobilitas menggunakan kendaraan listrik.

“Kami gencar mengkampanyekan ke seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan  kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Mobil dinas saya kendaraan listrik. Demikian juga Bapak Kapolda Bali, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Danlanal, Danlanud dan Danrem.”

“Semuanya sudah menggunakan kendaraan listrik. Dan mulai tahun ini, saya mendorong seluruh pegawai menggunakan kendaraan listrik. Ini produk yang memuliakan alam,”ucap Koster.

Koster berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hal ini untuk mempercepat pengalihan sarana transportasi dari yang konvensional menjadi kendaraan listrik di wilayah tersebut.

Pemprov Bali akan mendeklarasikan komitmen terhadap kelestarian lingkungan tersebut antara lain menetapkan target Net Zero Emission pada tahun 2045. “Mohon dukungan, semoga rencana ini berjalan dengan lancar dan sukses, kami siap bersinergi dan berkolaborasi,” harapnya.

Selain kendaraan listrik, demi mewujudkan Net Zero Emission pada tahun 2045, Pemerintah Provinsi Bali juga berupaya untuk mandiri energi melalui energi bersih. Ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050.

“Kami mendorong penggunaan energi bersih yang bersumber tenaga angin, matahari, gelombang dan geothermal. PLN juga sudah mencantumkan dalam rencana umum ketenagalistrikan mengenai  energi bersih di Provinsi Bali. Kami juga mendorong pertanian organik, tak boleh menggunakan pupuk kimia maupun pestisida. Saat ini, 70 persen sawah di Bali sudah organik,” tandasnya. (*)

Tags: Gubernur BaliKendaraan ListrikKutaNusa PenidaSanurUbudWayan KosterZona Hijau
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kos Rp2 Juta, DPRD Bali Dorong UMP 2027 Tembus Rp5 Juta
  • Koster Klarifikasi Video Viral “Diam Kamu”
  • Koster Nilai Putusan PTUN Lift Kaca Aneh, Pemprov Bali Banding
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?