• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Bali Tetapkan 4 Wilayah jadi Zona Hijau yang Wajib Kendaraan Listrik

1 tahun ago
Seorang model saat tampil pada acara peluncuran Dekranasda Bali Fashion Road Show. -IST

Putri Koster Luncurkan Dekranasda Bali Fashion Road Show

35 menit ago
Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja. -IST

Manifesto SMSI Bali soal Kebebasan Pers usai Togar Gugat 4 Media

56 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama

14 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Bali Harus Punya Mesin Ekonomi Baru di Luar Pariwisata

15 jam ago
Kolase:Januaria Awalde Berek dan sebidang tanah yang diduga dicaplok. -IST

Diduga Caplok Tanah Warga Warisan Tahun 1826, Wakil Ketua DPRD Belu Disorot

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Pemprov Bali Tutup Akses OSS untuk Sejumlah Usaha PMA Guna Lindungi UMKM Lokal Bali

2 hari ago
Sidang perdana gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan advokat Togar Situmorang terhadap empat perusahaan media di Bali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (22/7/2026). -IST

Sidang Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali Bergulir, Tim Kuasa Hukum Pers Siap Hadapi Mediasi

2 hari ago
Suasana Rapat Koordinasi Kesehatan Daerah (Rakorkesda) Provinsi Bali yang digelar di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Selasa (21/7/2026). -IST

Rakorkesda Bali Perkuat Transformasi Sistem Kesehatan, Fokus pada Enam Pilar Nasional

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bali Tetapkan 4 Wilayah jadi Zona Hijau yang Wajib Kendaraan Listrik

Reporter balitopik.com
10 Juli 2025 - 7:41 am
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Pemerintah Provinsi Bali sedang merancang penetapan zona ramah lingkungan atau zona hijau. Komitmen ini untuk mendukung kebijakan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019.

Hal ini dismpaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers dengan peserta Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Electric Vehicle Conference (PEVC) 2025 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (9/7/2025).

Bahwa guna memperluas penggunaan kendaraan listrik, Pemprov Bali sedang membahas penetapan zona ramah lingkungan yang meliputi Kuta, Sanur, Ubud dan Nusa Penida. Nantinya, di kawasan wisata ini akan ditetapkan aturan mengenai keharusan pemanfatan energi bersih dan mobilitas menggunakan kendaraan listrik.

“Kami gencar mengkampanyekan ke seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan  kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Mobil dinas saya kendaraan listrik. Demikian juga Bapak Kapolda Bali, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Danlanal, Danlanud dan Danrem.”

“Semuanya sudah menggunakan kendaraan listrik. Dan mulai tahun ini, saya mendorong seluruh pegawai menggunakan kendaraan listrik. Ini produk yang memuliakan alam,”ucap Koster.

Koster berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hal ini untuk mempercepat pengalihan sarana transportasi dari yang konvensional menjadi kendaraan listrik di wilayah tersebut.

Pemprov Bali akan mendeklarasikan komitmen terhadap kelestarian lingkungan tersebut antara lain menetapkan target Net Zero Emission pada tahun 2045. “Mohon dukungan, semoga rencana ini berjalan dengan lancar dan sukses, kami siap bersinergi dan berkolaborasi,” harapnya.

Selain kendaraan listrik, demi mewujudkan Net Zero Emission pada tahun 2045, Pemerintah Provinsi Bali juga berupaya untuk mandiri energi melalui energi bersih. Ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050.

“Kami mendorong penggunaan energi bersih yang bersumber tenaga angin, matahari, gelombang dan geothermal. PLN juga sudah mencantumkan dalam rencana umum ketenagalistrikan mengenai  energi bersih di Provinsi Bali. Kami juga mendorong pertanian organik, tak boleh menggunakan pupuk kimia maupun pestisida. Saat ini, 70 persen sawah di Bali sudah organik,” tandasnya. (*)

Tags: Gubernur BaliKendaraan ListrikKutaNusa PenidaSanurUbudWayan KosterZona Hijau
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Putri Koster Luncurkan Dekranasda Bali Fashion Road Show
  • Manifesto SMSI Bali soal Kebebasan Pers usai Togar Gugat 4 Media
  • Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?