• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Barang bukti yang ditunjuk jajaran Polda Bali. -IST/Balitopik.com

Polisi Selamatkan Ribuan Jiwa dari Sex Toys Berisi Narkoba di Kelamin Perempuan Peru

8 bulan ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa diwawancara awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat

15 jam ago
Suasan Rapat Paripurna ke-35, Jumat (24/4/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta

16 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali

17 jam ago
Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

18 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta dan jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Banjir Mawar Putih dari Warga Serangan, Dukung Ketegasan Tindak BTID

19 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel

2 hari ago
ILUSTRASI

Komplotan Curanmor asal Sumba Dibekuk Polresta Denpasar, 16 TKP, 12 Motor Disita

2 hari ago
Wayan Koster dialog dengan mahasiswa Unud bahas sampah Bali

Dialog dengan Mahasiswa soal Sampah, Koster: “Saya Ingin Ini Cepat Selesai”

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Selamatkan Ribuan Jiwa dari Sex Toys Berisi Narkoba di Kelamin Perempuan Peru

Reporter balitopik.com
19 Agustus 2025 - 2:08 pm
Barang bukti yang ditunjuk jajaran Polda Bali. -IST/Balitopik.com

Barang bukti yang ditunjuk jajaran Polda Bali. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Seorang kurir narkoba perempuan asal Republik Peru berinisial NSBC (42) ditangkap Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Bali di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada 12 Agustus 2025.

NSBC membawa narkotika golongan jenis 1 yaitu kokain dengan berat 1.432,81 gram netto, ekstasi warna orange 85 butir seberat 33,9 gram netto yang diperkirakan bernilai Rp 10 miliar. Narkotika dalam berbagai jenis itu disembunyikan NSBC dalam sex toys yang ditaruh dalam kelamin, di celana dalam dan bra.

“Modus operandi membawa narkotika golongan 1 jenis kokain dan ekstasi yang disembunyikan pada bagian tubuh pelaku,” ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy saat konferensi pers, Selasa (19/8/2025).

Ariasandy mengatakan di dalam alat kemaluan tersangka ditemukan barang berupa 1 buah sex toys berbentuk penis warna coklat, di dalamnya terdapat plastik klip bening dibalut lakban berisi serbuk warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis kokain dengan berat 194 gram netto.

Kemudian pada celana dalam warna hitam tersangka ditemukan 3 buah paket plastik klip bening yang dibalut lakban warna hitam di dalamnya berisi serbuk warna putih yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total 630,01 gram netto.

Sedangkan pada bra warna hijau ditemukan 7 buah paket plastik klip bening dilakban hitam, di dalamnya berisi serbuk warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis kokain dengan berat keseluruhan 608,8 gram netto, serta 1 buah paket plastik klip bening berisi 85 butir ekstasi warna orange dengan berat 33,09 gram netto.

“Berat total keseluruhan barang bukti yang diamankan sejumlah 1.432,81 gram netto, ditaksir harganya mencapai sekitar Rp 10 miliar rupiah. Dan berhasil menyelamatkan kurang lebih 2.242 jiwa dari bahaya ancaman narkoba,” terang Aryasandi.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan 1, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Saat ini Polda Bali masih terus berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Kedutaan Peru, stakeholder terkait, sekaligus menganalisa jaringan internasional peredaran gelap narkotika di Bali. (*)

Tags: Kurir NarkobaNarkotikaSex Yoys
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat
  • DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta
  • Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?