• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gede Sarastana (GS). -IST/Balitopik.com

Polres Gianyar Tetapkan Gede Saras Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konsumen Perusahaan Property Ternama

11 bulan ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026

2 jam ago
I Gede Ghumi Asvatham saat membacakan pandangan fraksi. -IST

Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA

2 jam ago
Gede Harja Astawa

Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan

5 jam ago
Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. -IST

APBD Bali Naik, Golkar Minta Belanja Lebih Produktif

5 jam ago
I Nyoman Budiutama

PDI Perjuangan Bali Ingatkan PAD Jangan Jadi Beban Rakyat

6 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima pandangan fraksi-fraksi DPRD Bali. -IST

Fraksi DPRD Bali Soroti APBD 2026, Koster Sebut Tajam dan Kritis

7 jam ago
ILUSTRASI. -BALITOPIK.COM

Soal Upah 2027, Buruh Minta Semua Dewan Vocal Bicara

8 jam ago
Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida Idewa Made Rai Budi Darsana saat memimpin aksi buruh beberapa waktu lalu. IST

Buruh Bali Harap Koster Berani Naikkan UMP Bali 2027 Rp5,2 Juta

10 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Gianyar Tetapkan Gede Saras Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konsumen Perusahaan Property Ternama

Reporter balitopik.com
13 Oktober 2025 - 12:48 pm
Gede Sarastana (GS). -IST/Balitopik.com

Gede Sarastana (GS). -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, GIANYAR – Polres Gianyar resmi menetapkan mantan manajer marketing properti ternama asal Buleleng Gede Sarastana (GS) atas dugaan penggelapan dana konsumen. Hal ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal Kamis 9 Oktober 2025.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita mengatakan status Gede Sarastana (GS) sudah sesuai SP2HP yang diterbitkan pada 9 Oktober 2025 tersebut.

‎“Kasus itu sudah ditangani serius oleh Sat Reskrim Polres Gianyar. Hasil gelar seperti itu proses sudah berjalan, sudah ditingkatkan lagi oleh penyidik” ujar Suardita saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

‎Gede Sarastana (GS) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan rujukan:
‎
‎a. Pasal 109 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
‎b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana;
‎c. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
‎d. Putusan Mahkamah Konsititusi Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 Oktober 2014;
‎e. Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/IX/2025/SPKT/POLRES GIANYAR/ POLDA BALI tanggal 1 September 2025;
‎f. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/75/IX/RES.1.11./2025/ Satreskrim tanggal 1 September 2025;
‎g. Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap.Tsk/96/X/ RES.1.11./2025/Satreskrim tanggal 9 Oktober 2025.

‎Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah pemilik perusahaan melaporkan kehilangan dana sebesar Rp10 juta dari salah satu konsumennya.

‎Dalam pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Anak Agung Gede Rai Parwata S.H., mengatakan laporan tersebut menjadi awal untuk membuka sebagian kecil dari persoalan yang ada.

‎“Nilai Rp10 juta ini baru hanya dari satu konsumen. Diduga, ada puluhan konsumen lain yang juga dengan modus serupa. Setelah penetapan tersangka, laporan tambahan akan segera kami ajukan,” tegasnya.

‎Kasus ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/65/IX/2025/SPKT/Polres Gianyar/Polda Bali yang masuk pada 1 September 2025. Kasus ini disangkakan dengan Pasal 372 dan/atau 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. (*)

Tags: Gede SarastanaHukumPolres Gianyar
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026
  • Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA
  • Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?