• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya saat ketuk palu pengesahan enam Perda baru tersebut. -Balitopik.com

Daftar Enam Perda Baru yang Ditetapkan DPRD dan Gubernur Bali

10 bulan ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri HUT ke-25 Laskar Bali Shanti di Wantilan Pendopo Sri Kesari Warmadewa, kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem, Jumat (23/10/2026). -IST

Giri Prasta Ajak Laskar Bali Shanti Terus Tebar Kedamaian dan Mengabdi untuk Bali

17 jam ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta (tengah) didampingi Ketua IWO Bali Tri Widiyanti (kiri) dan Kadis KLH BaliI Made Dwi Arbani . -BALITOPIK.COM

Tanam saja tak cukup, Giri Prasta ajak IWO Bali rawat dan awasi Mangrove

18 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat meluncurkan 11 unit bus listrik Trans Sarbagita dan enam infrastruktur pengisian daya di Lapangan Timur Niti Mandala Renon, Kamis (22/10/2026). -IST

Koster Luncurkan 11 Bus Listrik Trans Sarbagita, Bali Percepat Transisi Energi Bersih

1 hari ago
Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026, Perkuat Intervensi dari Hulu

Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu

2 hari ago
I Made Ariel Suardana (tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya di Propam Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging

2 hari ago
Herman Umbu Billy. -BALITOPIK.COM

Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali

2 hari ago
Gubernur Bali dan jajajaran saat menerima dialog perwakilan mahasiswa dan buruh terkait kenaikan upah 2027. -BALITOPIK.COM

Koster Ungkap Proyeksi Upah 2027: Badung Tembus Rp4 Jutaan

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menemui massa aksi di Lapangan Renon, Denpasar. -BALITOPIK.COM

Temui Buruh Tuntut UMP Bali Rp5,2 Juta, Koster Janji Akan Lakukan yang Terbaik

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Daftar Enam Perda Baru yang Ditetapkan DPRD dan Gubernur Bali

Reporter balitopik.com
30 Desember 2025 - 6:28 am
Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya saat ketuk palu pengesahan enam Perda baru tersebut. -Balitopik.com

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya saat ketuk palu pengesahan enam Perda baru tersebut. -Balitopik.com

Balitopik.com, DENPASAR – Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali secara bulat menyepakati penetapan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang digelar di Ruang Rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).

Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Pendapat Akhir Kepala Daerah, menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Provinsi Bali. Ia bahkan menegaskan alasan kehadirannya secara langsung dalam rapat paripurna tersebut, meski sebelumnya harus mengikuti rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup terkait isu krusial pengelolaan sampah dan penutupan TPA Suwung.

“Perkenankan saya menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir tepat waktu. Namun saya merasa harus hadir langsung, karena Perda yang diputuskan hari ini sangat penting bagi masa depan Bali,” ujar Gubernur Koster.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali atas kerja keras, komitmen, serta keseriusan membahas enam Ranperda secara simultan hingga dapat disetujui tepat waktu.

Enam Perda yang ditetapkan tersebut meliputi:

1). Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;

2). Ranperda tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal;

3). Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Kertha Bhawana Sanjiwani;

4). Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

5). Ranperda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring; serta

6). Ranperda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif serta Larangan Praktik Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.

Gubernur Koster menegaskan, lima dari enam Perda tersebut kecuali yang berkaitan dengan struktur perangkat daerah, memiliki substansi yang sangat kuat, berpihak kepada rakyat, serta berorientasi pada masa depan Bali. Keenamnya merupakan implementasi awal Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang mulai dijalankan sejak 2025.

“Inilah enam Ranperda pertama sebagai implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Karena itu saya sangat berterima kasih kepada DPRD Provinsi Bali yang dalam waktu singkat bekerja cepat, serius, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Gubernur Koster menyoroti secara emosional urgensi Perda Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai. Ia menyinggung fenomena penguasaan pantai oleh investor yang membatasi akses publik, termasuk masyarakat adat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan.

“Pantai itu milik publik. Tidak ada orang yang membeli pantai. Ketika masyarakat kesulitan melakukan upacara adat di pantainya sendiri, maka di situlah negara harus hadir,” ujarnya. Perda ini dinilai menjadi tameng penting agar pantai tetap menjadi ruang publik, ruang adat, dan ruang ekonomi masyarakat lokal, bukan dikuasai sepihak oleh kepentingan investasi.

Hal serupa disampaikan terkait pembentukan Perumda yang bergerak di bidang air. Menurut Gubernur Koster, air adalah sumber kehidupan dan menjadi prioritas utama dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

“Tanpa air tidak ada kehidupan. Maka sumber daya air harus dikelola dengan baik, dari hulu hingga distribusinya kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif disebut sebagai regulasi yang sangat krusial. Laju alih fungsi lahan di Bali dinilai sudah mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam ketahanan pangan, kelestarian Subak, lingkungan hidup, serta keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat Bali.

Begitu pula dengan Perda Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Gubernur Koster menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk melarang, melainkan untuk menciptakan keseimbangan agar UMKM, IKM, dan warung tradisional tetap bisa hidup berdampingan secara harmonis dengan usaha modern.

“Jangan sampai yang besar mematikan yang kecil. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa keenam Perda tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri setelah 1 Januari 2026 untuk segera difasilitasi, sehingga diharapkan dapat berlaku efektif paling lambat Februari 2026. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait pengendalian alih fungsi lahan yang kini menjadi perhatian nasional.

Gubernur Koster berharap DPRD Provinsi Bali terus menjalankan fungsi pengawasan secara intensif agar Perda yang telah disahkan tidak berhenti sebagai dokumen semata, melainkan benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa memastikan Bali dibangun dengan tatanan yang lebih baik, tertib, dan disiplin, sesuai Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun,” pungkasnya. (*)

Tags: BaliPerda BaliPerda nomineeWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Giri Prasta Ajak Laskar Bali Shanti Terus Tebar Kedamaian dan Mengabdi untuk Bali
  • Tanam saja tak cukup, Giri Prasta ajak IWO Bali rawat dan awasi Mangrove
  • Koster Luncurkan 11 Bus Listrik Trans Sarbagita, Bali Percepat Transisi Energi Bersih
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist