• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., dan rekan saat mendampingi Andre S di Polda Bali. -IST

Akibat Intimidasi Jurnalis Polwan Propam Polda Bali Disebut Akan Jalani Sidang Etik

1 tahun ago
Event lari Bali Silent Disco yang diselenggarakan oleh Entourage Bali di Bali (23/7/2026)(DOKUMEN INSTAGRAM ENTOURAGE BALI)

Dirjen Imigrasi Sebut Event Bali Silent Disco Seperti “Negara Dalam Negara” Penyelenggara Sudah Kabur ke Luar Negeri

4 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Apresiasi Pelantikan Jampidsus Baru, Harus Pulihkan Kepercayaan Publik

5 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Desak Made Rita Kusuma Dewi. -IST

Koster Apresiasi Ratu Speed Panjat Tebing Dunia Desak Rita

5 jam ago
Presiden AREA Indonesia periode 2026–2031, Indra Utama. -IST

Indra Utama Terpilih Aklamasi Pimpin AREA Indonesia 2026-2031

5 jam ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menerima Forum GenRe Indonesia Provinsi Bali. -IST

Wagub Bali Dukung Penuh ADUJAK 2026, Duta GenRe Disiapkan Jadi Agen Perubahan

5 jam ago
Seorang model saat tampil pada acara peluncuran Dekranasda Bali Fashion Road Show. -IST

Putri Koster Luncurkan Dekranasda Bali Fashion Road Show

14 jam ago
Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja. -IST

Manifesto SMSI Bali soal Kebebasan Pers usai Togar Gugat 4 Media

15 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Akibat Intimidasi Jurnalis Polwan Propam Polda Bali Disebut Akan Jalani Sidang Etik

Reporter balitopik.com
9 Juli 2025 - 5:19 am
I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., dan rekan saat mendampingi Andre S di Polda Bali. -IST

I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., dan rekan saat mendampingi Andre S di Polda Bali. -IST

Balitopik.com, DENPASAR – Polisi Wanita (Polwan) Bid Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti disebut akan segera menjalani putusan kode etik sebagai konsekuensi dari perbuatan dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis atas nama Andre S dari media Radar Bali pada 1 Juli 2025 lalu.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., usai mendampingi Andre S memberikan keterangan atau klarifikasi di Polda Bali, Selasa (8/7/2025).

Ariel menyatakan, Andre Radar Bali telah menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh Divisi Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Polda Bali terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang oknum polwan Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti.

Ketua Dewan Kehormatan Peradi SAI Denpasar ini menyatakan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dan berlangsung hampir tiga jam. Dalam proses tersebut, Andre dicecar 14 pertanyaan seputar peristiwa dugaan intimidasi yang terjadi saat HUT Bhayangkara-79 1 Juli 2025 di Lapangan Renon, Denpasar.

Pemeriksaan difokuskan pada tindakan Polwan Bid Propam tersebut yang diduga intimidasi Andre Radar Bali saat sedang melakukan peliputan jurnalistik. Dalam pemeriksaan tadi, polisi sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Itu artinya, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses etik,” terang “Ariel” kepada awak media usai mendampingi kliennya. Pengacara yang telah tangani banyak kasus ini menegaskan, tindakan oknum tersebut telah mencederai kebebasan pers.

Menurutnya, sikap arogan, dengan menunjuk-nunjuk dan menggunakan nada tinggi kepada Andre, serta memaksa mematikan video, mencampuri urusan pemberitaan telah membuat kliennya merasa terintimidasi. “Kami berharap pelanggaran etik ini ditekankan pada tingkat kesalahannya,” cetus pengacara pemilik Kantor LABHI Bali.

Made “Ariel menyerahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memproses dengan objektif dan tegas. Pengacara, juga aktivis ini minta Kapolda Bali Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., agar turun tangan langsung dalam menangani kasus ini.

Malah ini bukan main-main. Kapolda Bali harus melihat serius persoalan ini. Sebab, tindakan intimidatif dari anggota kepolisian terhadap jurnalis adalah preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers. “Saya akan terus mengawal kasus ini agar mendapatkan keadilan sesuai prosedur hukum dan kode etik profesi kepolisian,” pungkasnya. (*)

Tags: IntimidasiJurnalisPolda BaliPropam Polda BaliWartawan
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Dirjen Imigrasi Sebut Event Bali Silent Disco Seperti “Negara Dalam Negara” Penyelenggara Sudah Kabur ke Luar Negeri
  • Nyoman Parta Apresiasi Pelantikan Jampidsus Baru, Harus Pulihkan Kepercayaan Publik
  • Koster Apresiasi Ratu Speed Panjat Tebing Dunia Desak Rita
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?