• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa saat menerima rekomendasi Pansus TRAP. -BALITOPIK.COM

Apa Saja Isi Rekomendasi Pansus TRAP soal BTID yang Diserahkan Kepada Eksekutif?

4 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026. -IST

Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali

5 jam ago
Peserta korve yang dipimpin oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung di Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. -BALITOPIK.COM

Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali

14 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis

1 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Pimpin Aksi Bersih Pantai di Benoa

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP bersama jajaran saat menerima For Hati Bali di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

FOR HATI Bali Kawal Rekomendasi Pansus TRAP Sampai Dieksekusi Eksekutif

1 hari ago
Peta titik pembangunan LNG. Foto: LMND Bali.

Polemik Proyek LNG, Sudahkah Mengakomodasi Suara Inklusif Warga Adat Serangan?

2 hari ago
I Dewa Nyoman Rai (tengah) dan tim Pansus TRAP saat menerima FOR HATI BALI di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pelanggaran BTID, Dewa Rai: Even More, Administrasi doang Lengkap tapi “Ompong” Fakta Lapangan

2 hari ago
Sekretaris I Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Dorong Ekonomi Lokal, Ny. Giri Prasta Ajak Warga Cintai Produk Daerah

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Apa Saja Isi Rekomendasi Pansus TRAP soal BTID yang Diserahkan Kepada Eksekutif?

Reporter balitopik.com
3 Juni 2026 - 2:35 pm
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa saat menerima rekomendasi Pansus TRAP. -BALITOPIK.COM

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa saat menerima rekomendasi Pansus TRAP. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Bali memalui rapat paripurna intern DPRD Provinsi Bali dengan agenda menerima rekomendasi Pansus TRAP tentang hasil pengaawasan dampak pengembangan kawasan yang dikelola PT BTID terhadap perlindungan Kawasan pesisir dan Tahura Ngurah Rai, Selasa (2/6/2026).

Rekomendasi tersebut menjadi salah satu dokumen penting yang akan menjadi acuan bagi eksekutif dalam melakukan penataan tata ruang, pengawasan investasi, perlindungan kawasan suci, hingga penyelesaian berbagai persoalan perizinan yang ditemukan di lapangan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha, menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh pembangunan di Bali berjalan sesuai aturan, menghormati adat dan budaya, menjaga lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami tidak anti-investasi. Yang kami inginkan adalah investasi yang tertib hukum, menghormati tata ruang, menjaga lingkungan, serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan kepentingan Bali ke depan,” tegas Made Supartha.

Salah satu rekomendasi yang paling mendapat perhatian publik adalah terkait kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Serangan.

Pansus TRAP meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kawasan suci yang berada di dalam area pengelolaan BTID. Bahkan, tujuh pura yang berada di kawasan tersebut beserta akses jalannya direkomendasikan untuk dikeluarkan dari cakupan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) perusahaan.

Pura yang dimaksud meliputi Pura Pat Payung, Pura Batu Api, Pura Puncaking Tingkih, Pura Tirta Harum, Pura Taman Sari, Pura Tanjung Sari, dan Pura Beji Dalem Sakenan.

Selain pura, rekomendasi juga mencakup pelaba pura, areal parkir, areal pedagang, Jaba Pura Sakenan, serta seluruh akses jalan menuju pura agar memiliki kepastian hukum dan dapat diakses masyarakat secara permanen.

Pansus menilai akses menuju tempat ibadah merupakan hak masyarakat yang harus dijamin negara dan tidak boleh bergantung pada kebijakan pengelola kawasan.

Tidak hanya itu, Pansus juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status SHGB yang mencakup kawasan suci, ruang publik, serta area yang memiliki fungsi sosial dan budaya bagi masyarakat adat.

Dalam rekomendasinya, Pansus TRAP juga menyoroti kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) oleh pengembang kepada pemerintah daerah.

Fasilitas yang menjadi perhatian antara lain jalan umum, ruang terbuka, akses menuju pura, kawasan pesisir, area parkir, serta fasilitas pelayanan masyarakat yang harus memiliki status hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan publik.

Di bidang tata ruang dan lingkungan, Pansus meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pembangunan yang berpotensi melanggar aturan tata ruang maupun merusak lingkungan.

Apabila ditemukan pelanggaran, baik berupa pemanfaatan ruang yang tidak sesuai, kerusakan lingkungan, maupun aktivitas yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan, pemerintah diminta mengambil langkah tegas berupa penghentian kegiatan, evaluasi, penertiban hingga pemulihan fungsi lingkungan.

Pansus juga meminta pendalaman lebih lanjut terhadap berbagai temuan yang berkaitan dengan tata ruang, perizinan, kehutanan, lingkungan hidup, dan pemanfaatan kawasan yang diduga tidak sesuai dengan regulasi.

Selain aspek lingkungan dan tata ruang, rekomendasi tersebut juga menyoroti pentingnya transparansi manfaat ekonomi yang dihasilkan investasi bagi masyarakat Bali.

Pansus meminta adanya keterbukaan mengenai kontribusi fiskal kepada daerah, penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan masyarakat sekitar, hingga dampak ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Made Supartha, investasi harus memberikan nilai tambah bagi daerah dan tidak semata-mata menguntungkan pihak tertentu.

“Kami ingin memastikan investasi yang masuk ke Bali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, menjaga lingkungan, serta tetap menghormati nilai-nilai budaya dan adat Bali,” ujarnya.

Pansus juga menegaskan akses masyarakat menuju pura, pantai, dan laut harus tetap terbuka tanpa diskriminasi dan tanpa pembatasan yang dapat menghambat aktivitas sosial, budaya, maupun keagamaan masyarakat adat.

Sebagai bentuk pengawasan lanjutan, DPRD Bali melalui Pansus TRAP menyatakan akan terus memantau tindak lanjut seluruh rekomendasi yang telah diserahkan kepada eksekutif.

Bahkan, apabila di kemudian hari ditemukan pembangunan atau aktivitas yang terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum, tata ruang, maupun perlindungan lingkungan, Pansus membuka kemungkinan untuk merekomendasikan langkah yang lebih tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi tersebut diminta agar Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Bali.

Tags: akses pura SeranganBTID SeranganDPRD BaliFasos Fasuminvestasi baliKEK Kura Kura Balilingkungan BaliMade SuparthaPansus TRAPPemprov BaliPura SakenanRekomendasi Pansus TRAPSerangan DenpasarSHGB BTIDTata Ruang Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali
  • Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?