BALITOPIK.COM, DENPASAR – Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan pihaknya akan tetap menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan meskipun menghadapi berbagai tekanan dari pihak eksternal.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menerima dukungan ratusan tokoh masyarakat, aktivis, mahasiswa, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (For Hati Bali) di Wantilan DPRD Bali, Rabu (3/6/2026).
Menurut Dewa Rai, dukungan masyarakat menjadi energi tambahan bagi Pansus TRAP untuk terus mengawal berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang menjadi perhatian publik.
Ia mengungkapkan, selama menjalankan tugasnya, Pansus TRAP tidak hanya menghadapi tantangan teknis di lapangan, tetapi juga berbagai tekanan dan kritik dari sejumlah pihak.
Salah satunya datang dari anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK), yang sebelumnya meminta Pansus TRAP untuk menahan diri dalam menyikapi sejumlah temuan dan persoalan yang sedang ditangani.
“Seperti yang disampaikan AWK, beliau meminta Pansus TRAP menahan diri. Tetapi kami bertanya, apa yang harus ditahan? Menahan diri berarti tidak berjalan. Sementara berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi sudah sangat nyata dan menjadi perhatian masyarakat. Karena itu kami harus tetap on the track dan menjalankan tugas sesuai amanat yang diberikan,” tegas Dewa Rai.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa Pansus TRAP dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang dinilai berdampak terhadap masa depan Bali.
Karena itu, menurutnya, seluruh anggota pansus memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk bekerja secara objektif, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia mengakui sejumlah pernyataan yang dinilai mengarah pada upaya intervensi maupun intimidasi sempat mengganggu jalannya kerja pansus. Namun demikian, hal tersebut tidak akan memengaruhi komitmen anggota pansus dalam menjalankan tugas.
“Tentu ada pernyataan-pernyataan yang kami nilai mengganggu kerja Pansus TRAP. Tetapi kami tetap fokus dan menatap lurus. Kami bekerja berdasarkan fakta, data, dan mandat yang diberikan DPRD Bali untuk mengawal kepentingan masyarakat Bali,” ujarnya.
Dewa Rai menambahkan, berbagai temuan yang diperoleh Pansus TRAP selama melakukan inspeksi lapangan akan tetap diproses dan dituangkan dalam rekomendasi resmi yang nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah serta instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, keberadaan Pansus TRAP bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan pembangunan di Bali berjalan sesuai aturan, menghormati tata ruang, menjaga lingkungan, serta tidak merugikan kepentingan masyarakat adat dan generasi mendatang.
“Kami tidak sedang mencari musuh. Kami hanya ingin memastikan Bali dibangun secara benar, sesuai aturan, dan tetap menjaga keseimbangan antara investasi, lingkungan, budaya, serta kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)









