• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Petugas Imigrasi Denpasar mengamankan WNA asal Inggris yang overstay di kawasan Renon Bali

Bikin Resah Warga, WNA Inggris di Denpasar Diamankan Usai Aksi Intimidasi Viral

2 bulan ago
Adrian James Campbell didampingi kuasa hukumnya dari Hendarman Law Firm. -BALITOPIK.COM

Investasi Puluhan Miliar di Lombok Bermasalah, Investor Asing Lapor ke Polda Bali

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Mendagri saat diwawancara media. -IST

Bali Borong Penghargaan Regional Jawa-Bali 2026, Koster Bawa Pulang Dua Gelar Bergengsi

12 jam ago
Tim gabungan dari Pemkab Badung saat copot kabel privider nonaktif. -IST

Urakan, Pemkab Badung Copot 750 Meter Kabel Nonaktif

13 jam ago
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha. -IST

Kurangi Salah Sasaran, Badung Terapkan Aplikasi Perlinsos untuk Bansos

13 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima penghargaan Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten pada Apresiasi Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali di Yogyakarta.

Badung Raih Penghargaan Terbaik Nasional, Kemiskinan Ekstrem Nol Persen dan Stunting Terendah

13 jam ago
Tim Penggerak (TP) PKK Badung saat berkegiatan. -IST

Badung Peduli Residu, 600 Popok dan Pembalut Ramah Lingkungan Dibagikan ke Warga

13 jam ago
Tim Hukum Pelapor saat mendatangi Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Tiga Bulan Berlalu, Pelapor Mangrove Mati Massal di Benoa Tagih SP2HP ke Polda Bali

1 hari ago
Warga yang menolak Madas Nusantara saat diterima oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Suralaga. -IST

Warga Penolak Ormas Madas Nusantara Datangi Kesbangpol Bali

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bikin Resah Warga, WNA Inggris di Denpasar Diamankan Usai Aksi Intimidasi Viral

Reporter balitopik.com
18 April 2026 - 1:36 am
Petugas Imigrasi Denpasar mengamankan WNA asal Inggris yang overstay di kawasan Renon Bali

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar saat mengamankan WNA asal Inggris yang diduga melakukan intimidasi dan melanggar izin tinggal. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Respons cepat ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi dugaan intimidasi oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Renon, Kota Denpasar, dan langsung menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas. Menindaklanjuti hal itu, pada Jumat (17/4/2026), Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penelusuran.

Dalam prosesnya, petugas turut berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan guna memastikan tindakan berjalan aman dan sesuai prosedur. Tim kemudian mendatangi lokasi tempat tinggal WNA yang bersangkutan di sekitar Jalan Tukad Unda.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui pria tersebut berinisial TD (49), warga negara Inggris. Saat dimintai keterangan oleh petugas, yang bersangkutan justru bersikap tidak kooperatif dan sempat melakukan perlawanan.

“Ini bentuk komitmen kami dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti.

Hasil pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa TD merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas. Namun, izin tersebut telah melewati masa berlaku atau overstay, sehingga melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, proses pendalaman masih dilakukan, termasuk terkait motif dugaan intimidasi yang dilaporkan warga serta aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia.

Haryo Sakti menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran izin tinggal maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum oleh WNA.

“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut mengapresiasi gerak cepat tim di lapangan dalam mengamankan WNA yang sempat viral tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh WNA yang berada di Bali wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku serta menghormati norma dan masyarakat setempat.

Penegakan hukum yang tegas, menurutnya, menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di daerah tujuan wisata internasional seperti Bali. (*)

Tags: BaliBerita ViralDenpasarHukumImigrasi DenpasarkeimigrasianOverstayRenonwna bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Investasi Puluhan Miliar di Lombok Bermasalah, Investor Asing Lapor ke Polda Bali
  • Bali Borong Penghargaan Regional Jawa-Bali 2026, Koster Bawa Pulang Dua Gelar Bergengsi
  • Urakan, Pemkab Badung Copot 750 Meter Kabel Nonaktif
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?