• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Petugas Imigrasi Denpasar mengamankan WNA asal Inggris yang overstay di kawasan Renon Bali

Bikin Resah Warga, WNA Inggris di Denpasar Diamankan Usai Aksi Intimidasi Viral

3 bulan ago
Koster dan Rocky Gerung. -IST

Bedah Buku Rocky Gerung, Gubernur Bali Dorong Generasi Muda Rawat Semangat Marhaenisme di Era Digital

8 jam ago
Ketua Umum KONI Bali yang juga Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -IST

Koster Targetkan Bali Tembus Lima Besar PON 2028, Minta Pembinaan Atlet Lebih Serius

8 jam ago
Wayan Koster saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7/2026).

Koster Percepat Perlindungan Lahan Produktif di Bali, LP2B Jadi Benteng Ketahanan Pangan

8 jam ago
Gede Angastia. -BALITOPIK.COM

Angastia Bantah Klaim Demer Soal Shortcut Singaraja-Mengwitani

10 jam ago
Ketua FOR HATI BALI saat menyerahkan 10 tuntutan sikap kepada ketua Pansus TRAP DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

FOR HATI Bakal Bawa 7 Tuntutan soal KEK Serangan ke Gubernur Bali

18 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Parta Ungkap Tiga Fokus Utama

1 hari ago
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Nyoman Parta Soroti Isu Rivalitas Kejaksaan Agung dan Polri

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri). -BALITOPIK.COM

Kunjungan Wisatawan Bali Tembus 16,3 Juta pada 2025, Bahaya Kalau Pusat “Tutup Mata”

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bikin Resah Warga, WNA Inggris di Denpasar Diamankan Usai Aksi Intimidasi Viral

Reporter balitopik.com
18 April 2026 - 1:36 am
Petugas Imigrasi Denpasar mengamankan WNA asal Inggris yang overstay di kawasan Renon Bali

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar saat mengamankan WNA asal Inggris yang diduga melakukan intimidasi dan melanggar izin tinggal. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Respons cepat ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi dugaan intimidasi oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Renon, Kota Denpasar, dan langsung menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas. Menindaklanjuti hal itu, pada Jumat (17/4/2026), Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penelusuran.

Dalam prosesnya, petugas turut berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan guna memastikan tindakan berjalan aman dan sesuai prosedur. Tim kemudian mendatangi lokasi tempat tinggal WNA yang bersangkutan di sekitar Jalan Tukad Unda.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui pria tersebut berinisial TD (49), warga negara Inggris. Saat dimintai keterangan oleh petugas, yang bersangkutan justru bersikap tidak kooperatif dan sempat melakukan perlawanan.

“Ini bentuk komitmen kami dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti.

Hasil pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa TD merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas. Namun, izin tersebut telah melewati masa berlaku atau overstay, sehingga melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, proses pendalaman masih dilakukan, termasuk terkait motif dugaan intimidasi yang dilaporkan warga serta aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia.

Haryo Sakti menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran izin tinggal maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum oleh WNA.

“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut mengapresiasi gerak cepat tim di lapangan dalam mengamankan WNA yang sempat viral tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh WNA yang berada di Bali wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku serta menghormati norma dan masyarakat setempat.

Penegakan hukum yang tegas, menurutnya, menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di daerah tujuan wisata internasional seperti Bali. (*)

Tags: BaliBerita ViralDenpasarHukumImigrasi DenpasarkeimigrasianOverstayRenonwna bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bedah Buku Rocky Gerung, Gubernur Bali Dorong Generasi Muda Rawat Semangat Marhaenisme di Era Digital
  • Koster Targetkan Bali Tembus Lima Besar PON 2028, Minta Pembinaan Atlet Lebih Serius
  • Koster Percepat Perlindungan Lahan Produktif di Bali, LP2B Jadi Benteng Ketahanan Pangan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?