Breaking News! Tim Hukum ABDI Denpasar Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu

Balitopik.com – Tim hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar nomor urut 1, Gede Ngurah Ambara Putra dan I Nengah Yasa Adi Susanto atau paket ABDI melaporkan adanya temuan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh oknum PNS, Prajuru, Anggota DPRD dan kepala lingkungan yang mengajak masyarakat mencoblos paslon tertentu di masa tenang.

Ketua Tim Hukum Paket ABDI Denpasar, I Made Widiasa, S.H., mengatakan ajakan dari oknum PNS, Prajuru, Anggota DPRD dan kepala lingkungan tersebut dilakukan melalui media sosial. Padahal sedang masa tenang.

“Mereka mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu paslon. Kami membawa bukti screenshot di media sosial dan video,” kata Widiasa, Selasa (26/11/2024), malam.

Pihaknya sangat menyesalkan tindakan oknum-oknum tersebut yang dianggap mengganggu masa tenang. Yang paling disayangkan adalah ada oknum PNS yang tidak menjaga netralitas.

“Harapannya Bawaslu bisa melakukan pengecekan apakah Tindakan itu masuk pelanggaran atau gak, yang pasti kami menilai itu adalah bentuk ketidaknetralan dari ASN tersebut. Kami berharap memang benar-benar diperiksa dan lakukan pengecekan,” pintanya.

Laporan tersebut diterima oleh Anggota Bawaslu Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan pada pukul 21.00 Wita, dilakukan penginputan di aplikasi Sigap Lapor tercatat dilaporkan pada pukul 22:41 Wita.

Gung Wah, sapaan I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan menegaskan, pihaknya akan mengkaji laporan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Langkah selanjutnya Bawaslu akan melakukan kajian awal terkait kronologi yang kami terima dari laporan tersebut. Nanti Bawaslu akan menetapkan apakah nanti akan diregistrasi atau tidak ataupun apakah dugaaan pelanggarannya terpenuhi atau tidak,” ujar Gung Wah. (*)

Related Posts

Piche Kota jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Belu, Apa Saja Hak Korban Menurut Hukum?

Balitopik.com, BALI – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial AKT (16), siswi salah satu SMA di Kota Atambua yang terjadi di dalam kamar 321 Hotel Setia di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT…

Read more

Pengacara asal NTT Damaikan Konflik Tanah Selama 22 Tahun di Jimbaran

Balitopik.com, BADUNG – Sengketa tanah antara Made Astika dan Jenny Mesrahayu di kawasan Jimbaran resmi berakhir damai hari ini, Kamis (19/2/2026). Kedua tetangga tersebut sepakat mengakhiri konflik akses jalan yang telah membebani hubungan mereka selama puluhan tahun. Kuasa hukum…

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Karir Politik Ali Khamenei Sang Pemimpin Iran yang Tewas Dalam Serangan AS-Israel

Karir Politik Ali Khamenei Sang Pemimpin Iran yang Tewas Dalam Serangan AS-Israel

Antisipasi Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Minta Turis yang Terdampak Perang Timur Tengah Laporkan Diri

Antisipasi Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Minta Turis yang Terdampak Perang Timur Tengah Laporkan Diri

Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

Bulan Bahasa Bali VIII Ditutup

Bulan Bahasa Bali VIII Ditutup
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?