• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Bule Rusia Diamankan Diduga Buka Praktek Solek Ilegal. -IST

Bule Rusia Diamankan Diduga Buka Praktek Solek Ilegal

1 tahun ago
PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

8 jam ago
Nutrifood bersama Guru Belajar Foundation menggelar workshop tahap lanjutan bertajuk “Desain & Implementasi Pembelajaran PJOK Bermakna: Upaya Membangun Budaya Hidup Sehat di Sekolah” bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di Denpasar.

Guru PJOK Didorong Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah Lewat Program NPET 2026

13 jam ago
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana membersihkan sampah plastik di kawasan Pantai Jerman Kuta. -IST/BALITOPIK.COM

Mahasiswa Hukum UNUD Turun ke Pantai Jerman, Soroti Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pesisir

1 hari ago
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID -IST/BALITOPIK.COM

Panggilan Kedua untuk BTID, Harap Hadir dan Bawa Dokumen

1 hari ago
Ketua Panitia sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa saat menyampaikan laporan. -IST/BALITOPIK.COM

Soekarno Cup III 2026, Wadah Talenta Muda Bali Menuju Prestasi, Sportif dan Nasionalis

2 hari ago
Gubernur bali Wayan Koster saat menemui para bhikkhu peserta Indonesia Walk For Peace 2026 di Brahma Vihara Arama, Kabupaten Buleleng. -IST/BALITOPIK.COM

Indonesia Walk For Peace, 50 Bhikkhu se-Asia Tenggara Jalan Kaki dari Bali menuju Candi Borobudur

2 hari ago
Potret para perempuan pelaku usaha berkelanjutan dari berbagai daerah di Indonesia. IST/BALITOPIK.COM

Women Ecopreneurs Market Day, Ruang Baru Perempuan Pelaku Bisnis Hijau Tembus Pasar Lebih Luas

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama jajaran OPD meninjau pengelolaan sampah dan sektor horeka di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Badung Sidak Sampah Horeka di Kuta

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bule Rusia Diamankan Diduga Buka Praktek Solek Ilegal

Reporter balitopik.com
14 Februari 2025 - 7:44 am
Bule Rusia Diamankan Diduga Buka Praktek Solek Ilegal. -IST

Bule Rusia Diamankan Diduga Buka Praktek Solek Ilegal. -IST

Balitopik.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan WNA asal Rusia berinisial NK (Pr, 48) atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian pada Minggu (9/2/2025).

NK diamankan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai saat akan hendak terbang ke Singapura.

NK diamankan atas dugaan buka praktek kecantikan alias solek secara ilegal di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko menjelaskan bahwa berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Unit Siber Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, didapati adanya dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh NK dengan membuka praktik kecantikan ilegal di wilayah Bali.

“Kami telah menerima laporan dari unit siber keimigrasian mengenai aktivitas NK yang mencurigakan, di mana yang bersangkutan diduga menjalankan bisnis ilegal di bidang kecantikan.”

“Setelah dilakukan pendalaman oleh tim, kami menemukan indikasi pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh NK,” ujar Winarko.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, NK masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 7 Februari 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA).

Winarko menambahkan bahwa izin tinggal kunjungan dari Visa on Arrival (VOA) hanya dapat digunakan untuk keperluan kunjungan sosial, tujuan bisnis dan berlibur.

“Kami tegaskan bahwa izin tinggal dari VOA tidak boleh digunakan untuk bekerja, dan hanya boleh digunakan untuk keperluan kunjungan sosial, bisnis, dan berlibur sesua peraturan keimigrasian yang berlaku,” terang Winarko.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan berbagai alat-alat yang sudah digunakan maupun belum digunakan oleh yang bersangkutan untuk melakukan tindakan perawatan kecantikan sesuai dengan iklan yang ditayangkan pada akun media sosial yang bersangkutan.

Saat ini terhadap NK telah dilakukan pendetensian pada Ruang Detensi Imigrasi Ngurah Rai sembari menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA. Kami juga mengimbau kepada seluruh WNA untuk beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki dan selalu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” tegas Winarko. (*)

Tags: Bule buka salon kecantikanDeportasiImigrasi Ngurah Raisolek
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis
  • Guru PJOK Didorong Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah Lewat Program NPET 2026
  • Mahasiswa Hukum UNUD Turun ke Pantai Jerman, Soroti Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pesisir
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?