BALITOPIK.COM, BADUNG – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan di sektor hotel, restoran, kafe (horeka) dan perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026).
Pada waktu bersamaan, Bagus Alit Sucipta turut memantau pelaksanaan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan sampah di kawasan pariwisata Badung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba bersama jajaran OPD, Camat Kuta D Ngurah Bayudhewa, Lurah Kuta Putu Dedik Ardiana serta unsur TNI dan ASN Pemkab Badung.
Usai melakukan pemantauan, Adi Arnawa menyebut kondisi kawasan Kuta secara umum sudah terlihat lebih bersih. Namun, ia masih menemukan adanya oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan di sejumlah titik.
Sebagai langkah penanganan, Kelurahan Kuta kini telah menyiapkan titik penampungan sampah sementara di Kantor Kelurahan Kuta yang dilengkapi sistem pemilahan sampah.
“Saya melihat upaya yang dilakukan pihak kelurahan sudah bagus. Masyarakat mulai diedukasi untuk memastikan sampah yang dibawa sudah dipilah,” ujar Adi Arnawa.
Ia menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung juga telah menyiapkan truk pengangkut yang siaga membawa sampah dari titik penampungan menuju TPST.
Bupati Badung memberikan apresiasi kepada jajaran kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan hingga masyarakat Kuta yang mulai menunjukkan kesadaran dalam memilah sampah.
Untuk memperkuat program tersebut, Pemkab Badung akan menyiapkan infrastruktur penampungan sampah terpilah yang lebih memadai sekaligus menempatkan petugas pengawas di lapangan.
“Kami juga sudah memerintahkan lurah untuk melakukan pemantauan rutin. Karena masih ada masyarakat yang mencari celah membuang sampah di pinggir jalan yang tidak ada pengawasan,” tegasnya.
Adi Arnawa memastikan Pemkab Badung akan memperketat penegakan hukum terhadap masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di kawasan Kuta.
Selain memantau lingkungan warga, Bupati Badung juga melakukan inspeksi langsung ke sejumlah unit usaha horeka di wilayah Kuta.
Dari hasil pemantauan, sebagian besar pelaku usaha horeka dinilai sudah melakukan pemilahan sampah. Namun, pengolahan sampah mandiri di lokasi usaha masih belum maksimal.
“Harapan kita semua horeka dapat mengolah sampahnya sendiri sehingga tidak perlu lagi membuang sampah ke TPST ataupun TPA Suwung,” katanya.
Menurut Adi Arnawa, pengawasan rutin secara langsung ke lapangan penting dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui kondisi riil sekaligus mempercepat solusi penanganan sampah di kawasan wisata Bali. (*)









