• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Dikuatkan MA, Pemilik Sah Tanah Sengketa di Kaliasem Minta PN Segera Laksanakan Eksekusi

Reporter balitopik.com
23 November 2025 - 3:50 pm
in Hukum
0
I Nyoman Lemes (kiri) didampingi kuasa hukum Ni Nyoman Armani, S.H.

I Nyoman Lemes (kiri) didampingi kuasa hukum Ni Nyoman Armani, S.H.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BULELENG – Perjalanan panjang sengketa tanah di Kaliasem memasuki fase penegasan hukum setelah Mahkamah Agung menolak kasasi pihak lawan dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi.

Putusan tersebut menegaskan bahwa kepemilikan tanah berdasarkan sertifikat sah berada pada I Nyoman Lemes.

Penetapan hukum ini tertuang dalam Putusan Nomor 6022 K/Pdt/2024, yang memperkuat amar Pengadilan Tinggi dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Singaraja. Setelah dua kali mediasi tanpa kesepakatan, proses kini memasuki tahap eksekusi sehingga pelaksanaannya menjadi penentu kepastian hukum.

Melalui pemberitaan ini, pihak penggugat berharap keputusan final ini sampai kepada Mahkamah Agung dan aparat pelaksana agar tidak ada alasan penundaan eksekusi.

Sebelum memberikan pernyataannya, I Nyoman Lemes menegaskan bahwa semua proses hukum telah dilalui sesuai ketentuan. Ia kemudian menyampaikan inti hasil putusan yang kini sudah berkekuatan hukum tetap.

“Hasil banding dikabulkan dan putusan Pengadilan Negeri dibatalkan. Kasasi pihak lawan ditolak dan putusan Pengadilan Tinggi dikuatkan. Saya berharap proses hukum dijalankan sesuai perundang-undangan,” ujar I Nyoman Lemes.

Ia memastikan bahwa tahapan lanjutan sepenuhnya telah diserahkan kepada kuasa hukum agar eksekusi berjalan.

Kuasa hukum memperjelas langkah yang sedang ditempuh setelah putusan final tersebut. Sebelum menyampaikan kutipannya, ia menegaskan bahwa mandat klien dijalankan sesuai prosedur hukum dan etika profesi. Kuasa Hukum, Ni Nyoman Armini, S.H., kemudian memberikan penjelasan singkat.

“Kami berpegang pada putusan pengadilan dan sudah mengajukan permohonan eksekusi serta berkoordinasi dengan Polres,” ujarnya.

Perkara ini ditangani oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Ni Nyoman Armini, S.H., Made Putri Ningsih, S.H., Putu Yogi Pardita, S.H., M.H., Harya Tangkas Bayuda, S.H., dan I Made Rai Karodana, S.H., yang merupakan advokat pada PAR & Partners | Advocates – Legal Consultants.

Mereka menegaskan bahwa putusan yang telah diperkuat Mahkamah Agung harus dihormati, dipahami, dan dilaksanakan oleh aparat pelaksana agar tidak terjadi hambatan interpretatif di lapangan.

Dengan kasasi resmi ditolak melalui Putusan Nomor 6022 K/Pdt/2024, dan amar Pengadilan Tinggi dinyatakan sah dan berlaku, proses hukum kini berada pada tahap pelaksanaan eksekusi tanpa ruang penundaan tambahan.

Narasi ini menegaskan bahwa warga menunggu kepastian hukum yang nyata dan dapat dijalankan. Pesan yang hendak disampaikan: putusan final harus dilaksanakan, dihormati, dan dipastikan sampai kepada Mahkamah Agung serta pihak pelaksana agar hukum benar-benar bekerja bagi masyarakat. (*)

Tags: I Nyoman LemesNi Nyoman ArminiSengketa Tanah
Previous Post

Koster Perintahkan Maksimal 6 Bulan Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking

Next Post

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Janji ke Warga Desa Adat pun Sirna

Related Posts

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging saat diwawancara wartawan beberapa waktu lalu. -IST/Balitopik.com
Hukum

Jadi Tersangka, Kepala Kanwil BPN Bali Diduga Langgar UU Kearsipan

Reporter balitopik.com
12 January 2026 - 3:31 pm
0

Balitopik.com, BALI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging ditetapkan sebagai tersangka Polda...

Read moreDetails
Kosmas Mus Guntur, Praktisi Hukum

TNI ke Ruang Peradilan Sipil: Ancaman terhadap Supremasi Hukum

12 January 2026 - 3:58 am
Lanjutan sidang kasus dugaan pemalsuan surat PT UKI di PN Denpasar. -Balitopik.com

Lanjutan Sidang Kasus PT UKI, Ahli Pidana Sebut Harus Dibuktikan Siapa Pemilik Uang di Rekening

7 January 2026 - 12:09 pm
Foto: Korban dan para pelaku saat saling memaafkan dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait. -Balitopik.com

Berakhir Damai, Anak Yatim Piatu Asal NTT Maafkan Para Pelaku Asal Bali

6 January 2026 - 10:13 am
Praktisi hukum, Kosmas Mus Guntur. -Balitopik.com

Praktisi Hukum: KUHP Baru Memperjelas Mana Kritik Mana Menghina

4 January 2026 - 5:14 am
Next Post
Desain lift kaca di pantai Kelingking Kabupaten Klungkung.

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Janji ke Warga Desa Adat pun Sirna

Foto: Ketua Pansus Trap DPRD Bali, I Made Supartha. -IST/Balitopik.com

Lolos dari Konferensi Pers, Ketua Pansus Trap DPRD Bali: Jumping Extreme Park Bali Pun Sudah Ditutup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Dr. Agus Dei. -IST

Meretas Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Ekonomi Kerthi Bukan Skema Jargon

24 May 2024 - 2:53 am
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan logistik di Kecamatan Kuta. -Balitopik.com

Pasca Banjir Bupati Badung Instruksikan Pola Hidup Jaga Lestari Lingkungan

14 September 2025 - 10:55 am
Ribuan pemedek saat lakukan persembahyangan di Pura Dalem Sakenan. -IST

Dari Jukung ke Penjor: Menyama Braya Warnai Piodalan Pura Dalam Sakenan

2 May 2025 - 10:11 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (34) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (128) Bali Banjir (16) Bali Topik (72) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (37) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (31) DPR RI (15) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (79) Google (105) Gubernur Bali (102) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (29) I Wayan Adi Arnawa (35) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (34) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (327) WNA (26)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Jadi Tersangka, Kepala Kanwil BPN Bali Diduga Langgar UU Kearsipan
  • Program Bansos Hari Raya di Badung Berhasil Menekan Inflasi
  • TNI ke Ruang Peradilan Sipil: Ancaman terhadap Supremasi Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?