Balitopik.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang sebelumnya ditentukan pada 6 Februari 2025, diundur.
Kepala daerah terpilih akan dilantik serentak bersama dengan yang masih bersengketa di Mahkama Konstitusi (MK) untuk tujuan efisiensi waktu dan biaya.
Koster – Giri Dilantik Tanggal 6 Februari 2025
Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster mengakui sudah mengetahui diundurnya pelantikan tersebut. Bahkan telah menerima bocoran informasi tentang tanggal pelantikan yang terbaru.
“Tadi saya dapat konfirmasi pelantikannya antara tanggal 18-20 (Februari), nunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang masih berproses,” kata Koster di Denpasar, Jumat (31/1/2025).
Koster: BTID Harus Taat Aturan
Koster mengatakan pengunduran pelantikan tersebut tidak masalah karena periodenya tetap terhitung 5 tahun. Jadi semua program kerja bisa dilaksanakan. “Nggak masalah, periodenya kan tetap lima tahun,” tandasnya. (*)