Balitopik.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara penandatanganan (MoU) pelaksanaan proyek Bali Electric Mobility antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan di Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Pemerintah Korea Selatan memberikan hibah berupa 10 unit bus listrik dan fasilitas pengisian daya (charger) senilai lebih dari Rp 75 miliar kepada Indonesia khusus untuk Provinsi Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster ada di sana, menerima hibah tersebut dengan penuh rasa bangga.
“Ini bukan sekadar proyek, tapi pengakuan dunia terhadap jalan lingkungan yang telah Bali pilih. Kami akan lanjutkan dengan lebih cepat dan lebih kuat,” ujar Koster.
Hibah ini menjadi kado bagi Bali yang dinilai berhasil menjadi percontohan transportasi publik yang ramah lingkungan. Yang didukung dengan kebijakan-kebijakan.
Seperti Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai; Pergub Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Energi Bersih; dan dan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Koster menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi energi bersih, kendaraan listrik, dan pengurangan plastik demi menjaga ekosistem Bali tetap bersih, sehat, dan lestari, baik bagi krama Bali maupun wisatawan. (*)