• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Fraksi PDI Perjuangan Dukung RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas

12 bulan ago
Potret pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung. -IST

Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP

7 jam ago
C.H (diblur) saat mengikuti sidang di PN Denpasar, Kamis (3/9/2026). -IST

WN Tiongkok Pakai Paspor Malaysia Palsu Masuk Bali, Kini Diadili di PN Denpasar

9 jam ago
Erick Tohir dan Nyoman Parta. -Medsos Nyoman Parta

Erick Thohir Bisiki Nyoman Parta, Lalu Tuangkan Air ke Gelasnya

9 jam ago
Maskapai Starlux

Starlux Buka Rute Taipei-Bali per 1 Oktober, Koster Target Wisatawan Taiwan Meningkat

11 jam ago
Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Bali, Kadek Surya Dewantara. -IST

Upah Bali Rendah, BEM se-Bali Desak Pemerintah Bertindak

1 hari ago
Bupati Badung (depan) I Wayan Adi Arnawa diwawancara usai mengikuti paripurna DPRD Badung. -IST

APBD Badung Naik, Utang Rp1,97 Triliun untuk Bangun Jalan

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI. -IST

DPR RI: Aset Bali Tak Boleh Nganggur, Libatkan Pihak Ketiga

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) dan Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. -IST

Aset Bali Disorot DPR, Lahan Nusa Dua Kini Hasilkan Rp57 Miliar

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Fraksi PDI Perjuangan Dukung RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas

Reporter balitopik.com
19 September 2025 - 12:55 am
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Balitopik.com, NASIONAL – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendukung masuknya RUU tentang Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas. Hal ini tertuang dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI dengan agenda Pembacaan Pendapat Mini Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025 dan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026, di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

I Nyoman Parta saat membacakan pendapat fraksi PDI Perjuangan mengatakan, Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machtstaat). Hukum hadir untuk melindungi hak setiap orang, mengatur 3 masyarakat, mencegah kejahatan, serta mewujudkan keadilan tanpa diskriminasi.

Dengan tujuan hukum yang baik tersebut maka diperlukan suatu Undang – Undang terkait perampasan aset atas tindak pidana, yang dapat memastikan bahwa tindak kejahatan tidak dapat memberikan keuntungan bagi siapapun.

Undang – Undang tersebut akan melengkapi keterbatasan KUHP, Undang – Undang Tipikor, dan Undang – Undang TPPU dengan instrumen hukum yang lebih komprehensif. Kebutuhan pembentukan Undang – Undang tersebut juga bermaksud untuk menjawab keresahan rakyat atas maraknya korupsi sehingga diperlukan tindakan pemulihan atas kerugian negara (recovery asset) secara maksimal.

“Maka Fraksi PDI Perjuangan mendukung masuknya RUU tentang Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025,” ucap Nyoman Parta.

Bahwa dalam menjalankan fungsi legislasi DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan mendorong penyusunan dan pembahasan setiap RUU dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi publik (meaningful participation) yang nyata dalam menyerap ide-ide gagasan yang berkembang di masyarakat di dalam ruang-ruang yang terang dan bisa disaksikan oleh publik secara luas.

Parta menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2026 dilakukan secara sistematis, terencana dan terpadu dengan tetap memperhatikan isu-isu penting yang berkembang di masyarakat serta menekankan agar dalam pembahasan RUU mengutamakan kualitas pembahasan dan bukan sekadar mengejar target kuantitas penyelesaian RUU.

Selain soal RUU Perampasan Aset, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong perlu dibuatkan RUU tentang Kamar Dagang Industri dan RUU Kawasan Industri, pembahasan dan disahkannya RUU tentang Masyarakat Adat, pembahasan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Toko Klontong dan Warung Kecil.

Selain itu, fraksi PDI perjuangan mendorong pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah, pembahasan RUU tentang Perlindungan dan Kesejahtraan Hewan.

“Berdasarkan pandangan di atas, maka Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap: MENYETUJUI terhadap Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025 dan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026 untuk dilanjutkan pembahasan pada tingkat selanjutnya,” tegas Parta. (*)

 

 

 

 

Tags: DPR RIFraksi PDI PerjuanganI Nyoman PartaPak Man PartaRUU Perampasan Aset
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP
  • WN Tiongkok Pakai Paspor Malaysia Palsu Masuk Bali, Kini Diadili di PN Denpasar
  • Erick Thohir Bisiki Nyoman Parta, Lalu Tuangkan Air ke Gelasnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?