• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Fraksi PDI Perjuangan Dukung RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas

10 bulan ago
Koster dan Rocky Gerung. -IST

Bedah Buku Rocky Gerung, Gubernur Bali Dorong Generasi Muda Rawat Semangat Marhaenisme di Era Digital

2 jam ago
Ketua Umum KONI Bali yang juga Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -IST

Koster Targetkan Bali Tembus Lima Besar PON 2028, Minta Pembinaan Atlet Lebih Serius

3 jam ago
Wayan Koster saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7/2026).

Koster Percepat Perlindungan Lahan Produktif di Bali, LP2B Jadi Benteng Ketahanan Pangan

3 jam ago
Gede Angastia. -BALITOPIK.COM

Angastia Bantah Klaim Demer Soal Shortcut Singaraja-Mengwitani

4 jam ago
Ketua FOR HATI BALI saat menyerahkan 10 tuntutan sikap kepada ketua Pansus TRAP DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

FOR HATI Bakal Bawa 7 Tuntutan soal KEK Serangan ke Gubernur Bali

12 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Parta Ungkap Tiga Fokus Utama

1 hari ago
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Nyoman Parta Soroti Isu Rivalitas Kejaksaan Agung dan Polri

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri). -BALITOPIK.COM

Kunjungan Wisatawan Bali Tembus 16,3 Juta pada 2025, Bahaya Kalau Pusat “Tutup Mata”

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Fraksi PDI Perjuangan Dukung RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas

Reporter balitopik.com
19 September 2025 - 12:55 am
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Balitopik.com, NASIONAL – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendukung masuknya RUU tentang Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas. Hal ini tertuang dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI dengan agenda Pembacaan Pendapat Mini Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025 dan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026, di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

I Nyoman Parta saat membacakan pendapat fraksi PDI Perjuangan mengatakan, Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machtstaat). Hukum hadir untuk melindungi hak setiap orang, mengatur 3 masyarakat, mencegah kejahatan, serta mewujudkan keadilan tanpa diskriminasi.

Dengan tujuan hukum yang baik tersebut maka diperlukan suatu Undang – Undang terkait perampasan aset atas tindak pidana, yang dapat memastikan bahwa tindak kejahatan tidak dapat memberikan keuntungan bagi siapapun.

Undang – Undang tersebut akan melengkapi keterbatasan KUHP, Undang – Undang Tipikor, dan Undang – Undang TPPU dengan instrumen hukum yang lebih komprehensif. Kebutuhan pembentukan Undang – Undang tersebut juga bermaksud untuk menjawab keresahan rakyat atas maraknya korupsi sehingga diperlukan tindakan pemulihan atas kerugian negara (recovery asset) secara maksimal.

“Maka Fraksi PDI Perjuangan mendukung masuknya RUU tentang Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025,” ucap Nyoman Parta.

Bahwa dalam menjalankan fungsi legislasi DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan mendorong penyusunan dan pembahasan setiap RUU dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi publik (meaningful participation) yang nyata dalam menyerap ide-ide gagasan yang berkembang di masyarakat di dalam ruang-ruang yang terang dan bisa disaksikan oleh publik secara luas.

Parta menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2026 dilakukan secara sistematis, terencana dan terpadu dengan tetap memperhatikan isu-isu penting yang berkembang di masyarakat serta menekankan agar dalam pembahasan RUU mengutamakan kualitas pembahasan dan bukan sekadar mengejar target kuantitas penyelesaian RUU.

Selain soal RUU Perampasan Aset, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong perlu dibuatkan RUU tentang Kamar Dagang Industri dan RUU Kawasan Industri, pembahasan dan disahkannya RUU tentang Masyarakat Adat, pembahasan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Toko Klontong dan Warung Kecil.

Selain itu, fraksi PDI perjuangan mendorong pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah, pembahasan RUU tentang Perlindungan dan Kesejahtraan Hewan.

“Berdasarkan pandangan di atas, maka Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap: MENYETUJUI terhadap Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025 dan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026 untuk dilanjutkan pembahasan pada tingkat selanjutnya,” tegas Parta. (*)

 

 

 

 

Tags: DPR RIFraksi PDI PerjuanganI Nyoman PartaPak Man PartaRUU Perampasan Aset
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bedah Buku Rocky Gerung, Gubernur Bali Dorong Generasi Muda Rawat Semangat Marhaenisme di Era Digital
  • Koster Targetkan Bali Tembus Lima Besar PON 2028, Minta Pembinaan Atlet Lebih Serius
  • Koster Percepat Perlindungan Lahan Produktif di Bali, LP2B Jadi Benteng Ketahanan Pangan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?