• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Nyoman Parta saat memberikan pandangan Fraksi PDIP kepada pimpinan rapat pleno pembahasan RUU PMI di Baleg, Jakarta, Senin (17/3/2025). -Dok.pribadi

Fraksi PDIP DPR RI Setujui RUU P2MI dengan Catatan

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya

2 menit ago
Para peserta saat mengikuti uji kompetensi chef. -BALITOPIK.COM

Standar Chef Dapur MBG Diperketat, 30 Peserta Ikuti Uji Kompetensi

6 jam ago
Potret pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung. -IST

Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP

22 jam ago
C.H (diblur) saat mengikuti sidang di PN Denpasar, Kamis (3/9/2026). -IST

WN Tiongkok Pakai Paspor Malaysia Palsu Masuk Bali, Kini Diadili di PN Denpasar

1 hari ago
Erick Tohir dan Nyoman Parta. -Medsos Nyoman Parta

Erick Thohir Bisiki Nyoman Parta, Lalu Tuangkan Air ke Gelasnya

1 hari ago
Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Bali, Kadek Surya Dewantara. -IST

Upah Bali Rendah, BEM se-Bali Desak Pemerintah Bertindak

2 hari ago
Bupati Badung (depan) I Wayan Adi Arnawa diwawancara usai mengikuti paripurna DPRD Badung. -IST

APBD Badung Naik, Utang Rp1,97 Triliun untuk Bangun Jalan

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI. -IST

DPR RI: Aset Bali Tak Boleh Nganggur, Libatkan Pihak Ketiga

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Fraksi PDIP DPR RI Setujui RUU P2MI dengan Catatan

Reporter balitopik.com
18 Maret 2025 - 1:09 pm
Nyoman Parta saat memberikan pandangan Fraksi PDIP kepada pimpinan rapat pleno pembahasan RUU PMI di Baleg, Jakarta, Senin (17/3/2025). -Dok.pribadi

Nyoman Parta saat memberikan pandangan Fraksi PDIP kepada pimpinan rapat pleno pembahasan RUU PMI di Baleg, Jakarta, Senin (17/3/2025). -Dok.pribadi

Balitopik.com – Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dibahas pada tingkat selanjutnya.

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR, I Nyoman Parta yang juga dari Fraksi PDIP di DPR RI menegaskan perubahan UU ini harus memberikan ruang dan kesempatan bagi PMI yang bekerja secara ilegal untuk melaporkan diri ke KBRI atau ke KJRI di negara tempat mereka bekerja.

“Perubahan UU itu wajib memberi perlindungan kepada PMI dari praktek perdagangan manusia, perbudakan modern dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang -wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia,” tegas Parta dalam rapat pleno pembahasan RUU PMI di Baleg, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Parta menilai, selama ini praktik PMI ilegal masih sering terjadi dan merugikan masyarakat. Karenanya perubahan UU PMI harus dapat mencegah penempatan PMI secara ilegal. “Kita harus berusaha sekuat mungkin agar PMI yang berangkat adalah yang memenuhi seluruh persyaratan. Harus dapat mencegah penempatan PMI secara ilegal,” ujarnya.

Anggota Komisi X DPR itu mengingatkan agar RUU PMI memiliki ketegasan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun pihak-pihak lain yang memberangkatkan warga Indonesia bekerja ke luar negeri melalui jalur non-formal.

“Berikan sanksi yang tegas kepada P3MI atau perusahaan-perusahaan lain atau perusahaan penempatan PMI serta orang per orang yang terlibat dalam penempatan PMI secara ilegal,” jelasnya.

DPR RI asal Gianyar itu menambahkan bahwa RUU harus memberi kepastian hukum dan mencegah pekerja migran ilegal. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari sebelum, selama, hingga setelah masa kerja mereka. Maka dari itu RUU tersebut penting untuk segera disahkan agar dapat memberi perlindungan kepada pekerja migran.

“Penyelenggaraan perlindungan PMI selama ini belum optimal, sehingga diperlukan penguatan tata kelola serta optimalisasi peran kelembagaan dalam penyelenggaraan, penempatan dan perlindungan PMI,” papanya lagi.

Meskipun kontribusi PMI terhadap perekonomian negara melalui devisa sangat besar, namun dia menilai masih banyak PMI yang mengalami permasalahan besar, baik dalam hal hak-hak kerja maupun perlindungan hukum.

Menurut Parta, bahwa perlindungan PMI perlu dalam sistem yang terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai pemerintah desa, meliputi perlindungan secara kelembagaan yang mengatur kementerian sebagai regulator atau pembuat kebijakan.

“Perubahan UU PPMI juga harus memberi kepastian hukum dan menjadi dasar pengalihan tugas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI),” tandasnya. (*)

Tags: Fraksi PDIP DPR RIFraksi PDIP DPR RI setujui RUU P2MI dengan CatatanGoogleNyoman PartaRUU P2MI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya
  • Standar Chef Dapur MBG Diperketat, 30 Peserta Ikuti Uji Kompetensi
  • Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?