Balitopik.com, BADUNG – Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya membeberkan peran masing-masing 3 pelaku penembakan terhadap 2 warga negara Australia di sebuah villa di Kawasan Munggu, Mengwi, Badung (14/6) lalu.
Para pelaku yang juga diketahui dari Australia itu berinisial DJF (Laki-laki 27 tahun), PT (Laki-laki 27 tahun) dan MC (Laki-laki 22 tahun). Masing-masing mereka berperan mulai dari menyiapkan strategi penyerangan, fasilitas pendukung hingga mengeksekusi kedua korban.
Pelaku DJF yang sudah berada di Bali berperan mencari alamat para korban, menyiapkan hunian, kendaraan dan fasilitas pendukung aksi penembakan lainnya.
“DJF ini mempunyai peran memesan villa untuk para tersangka, menyiapkan sarana atau alat yang digunakan untuk mendobrak pintu villa berupa hammer dan alat-alat lain yang diperlukan,” ungkap Adityajaya dalam siaran pers di Polres Badung, Kamis (26/6/2025).
“Menyediakan kendaraan mobil ada dua, dan dua sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melaksanakan aksinya dari persiapan kemudian pelaksanaan yang akhirnya melarikan diri,” tambahnya lagi.
Sementara pelaku PT dan MC diduga berperan sebagai eksekutor dan membuang sepeda atau barang bukti lainya yang digunakan setelah melakukan penembakan.
“Dalam peran yang tertuang, MC dan PT diduga kuat sebagai eksekutor penembakan terhadap korban,” imbuhnya.
Setelah menyiapkan semua peralatan, para pelaku mendatangi vila dimana kedua korban menginap. Mereka masuk ke kamar kedua korban dengan membongkar pintu hingga menembak korban.
“Unsur peran yang dilakukan oleh para pelaku yaitu tersangka masuk dengan cara membongkar pintu masuk villa. Selanjutnya para tersangka masuk ke kamar nomor 1 dan nomor 3 villa dan melakukan penembakan terhadap dua korban,” paparnya.
Untuk diketahui, aksi penembakan tersebut membuat seorang WNA asal Australia berinisial ZR (Laki-laki 32 tahun) meninggal dunia di TKP dan 1 korban WNA Australia berinisial SG (laki-laki 34 tahun) mengalami luka tembak dan sedang dalam perawatan. (*)