• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gede Angastia saat menunjuk berkas laporannya terhadap Demer. -Balitopik.com

Kasus Korupsi PT EKI 3 Orang Ditahan, Demer Sebagai Komisaris Bisa Lolos?

1 tahun ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026. -IST

Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali

22 jam ago
Peserta korve yang dipimpin oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung di Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. -BALITOPIK.COM

Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis

2 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Pimpin Aksi Bersih Pantai di Benoa

2 hari ago
Ketua Pansus TRAP bersama jajaran saat menerima For Hati Bali di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

FOR HATI Bali Kawal Rekomendasi Pansus TRAP Sampai Dieksekusi Eksekutif

2 hari ago
Peta titik pembangunan LNG. Foto: LMND Bali.

Polemik Proyek LNG, Sudahkah Mengakomodasi Suara Inklusif Warga Adat Serangan?

2 hari ago
I Dewa Nyoman Rai (tengah) dan tim Pansus TRAP saat menerima FOR HATI BALI di Wantilan DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pelanggaran BTID, Dewa Rai: Even More, Administrasi doang Lengkap tapi “Ompong” Fakta Lapangan

2 hari ago
Sekretaris I Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Dorong Ekonomi Lokal, Ny. Giri Prasta Ajak Warga Cintai Produk Daerah

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Korupsi PT EKI 3 Orang Ditahan, Demer Sebagai Komisaris Bisa Lolos?

Reporter balitopik.com
21 April 2025 - 10:46 am
Gede Angastia saat menunjuk berkas laporannya terhadap Demer. -Balitopik.com

Gede Angastia saat menunjuk berkas laporannya terhadap Demer. -Balitopik.com

Balitopik.com – Aktivis anti korupsi Gede Angastia kembali melaporkan Anggota DPR RI asal Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan keterlibatan korupsi dana Alat Pelindung Diri (APD) Covid19 oleh PT EKI.

Dalam kasus PT EKI ini 3 orang jadi tersangka pada 3 Oktober 2024. Yaitu Direktur Utama PT EKI Satrio Wibowo, Direktur Utama PT PPM Ahmad Taufik, dan eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana. Mereka jadi terdakwa perkara korupsi APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan senilai Rp 319 miliar.

Sementara Gde Sumarjaya Linggih alias Demer yang saat itu menjabat sebagai Komisaris PT EKI, lolos dari jeratan hukum. Dalam klasifikasinya Demer mengatakan dirinya hanya menjabat 3 bulan di PT EKI. Dia juga mengaku tidak tahu perusahaannya itu mengelola dana dari Kementerian Kesehatan senilai Rp 3,3 triliun.

Angastia merasa ada yang tidak beres dengan hal itu. Menurutnya tidak mungkin sebagai Komisari tidak mengontrol pekerjaan direksi, apalagi dalam jumlah nominal yang besar. Selain itu, ungkapnya, meskipun hanya 3 bulan sebagai Komisaris, Demer dinilai telah melanggar kode etik sebagai anggota dewan sebab saat itu ia adalah Anggota DPR RI aktif.

“Saya mendatangi MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR RI untuk melaporkan kembali dugaan keterlibatan Demer atas kasus korupsi PT EKI pada 27 Maret 2025 kemarin,” kata Angastia di Denpasar, Senin (21/4/2025).

“Saya melaporkan karena saya melihat Demer ini sangat melanggar kode etik karena rangkap jabatan. Pada saat Covid19, Kementerian Kesehatan menunjuk PT EKI mengelola dana APD dan saat Demer sebagai komisarisnya, ini kan melanggar kode etik sesuai UU Nomor 17 tahun 2014 pasal 236,” kata dia lagi.

Anggas menggap perusahaan yang pernah dipimpin Demer itu telah melakukan kejahatan luar biasa. Mengingat saat Covid19 masyarakat sedang dalam keadaan melarat, PT EKI justru melakukan korupsi. Dia berharap pihak berwajib dapat memeriksa ulang berkas kasus korupsi PT EKI tersebut.

Perlu diketahui, dugaan keterlibatan Demer dalam kasus korupsi PT EKI itu sudah dilaporkannya ke Kejaksaan Agung RI dan yang terbaru ke MKD DPR RI. Dia berjanji, jika pihak-pihak ini tidak menggubris laporannya itu, dirinya akan mencari cara agar langsung melaporkan ke Presiden Prabowo.

“Parahnya lagi korupsi ini dilakukan pada saat negara sedang mengalami musibah besar, ini kejahatannya luar biasa. Ini harus benar-benar ditangani dengan serius, jika dalam kurun waktu 1 atau 2 bulan dari Kejaksaan Agung dan MKD tidak memanggil atau memproses sesuai undang-undang, saya akan lapor langsung ke presiden,” tandasnya. (*)

Tags: DemerDemer Diduga Korupsi Dana APDGde Sumarjaya LinggihGede AngastiaKejaksaan AgungKorupsiKPK
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali
  • Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?