• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Kejati Bali Selidiki 106 SHM di Tahura Mangrove, DKLH Bali Temukan 11 SHM Masuk Kawasan Tahura

Reporter balitopik.com
30 September 2025 - 2:46 am
in Bali
0
Kolase: Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin (kiri) dan Kepala Seksi (Kasi) Pengendali Operasi Bidang Pidana Khusus Kejati Bali, Dr. A.A. Jayalantara. -Balitopik.com

Kolase: Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin (kiri) dan Kepala Seksi (Kasi) Pengendali Operasi Bidang Pidana Khusus Kejati Bali, Dr. A.A. Jayalantara. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BALI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mulai melakukan penyelidikan terhadap 106 sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan beririsan langsung dengan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Mangrove.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengendali Operasi Bidang Pidana Khusus Kejati Bali, Dr. A.A. Jayalantara saat rapat bersama Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (DPRD) Bali,  Senin (29/9/2025).

“Sekitar 2 minggu lalu kita sudah mulai kumpulkan data. Ini gayung bersambut jadinya untuk membuka kotak pandora itu,” ujar Jayalantara di Kantor DPRD Bali.

Sembari mengumpulkan data, Jayalantara menyebut, saat ini timnya tengah menganalisa data yang sudah terkumpul. Selain itu, timnya telah meminta keterangan pihak-pihak terkait.

“Ini data dikumpulkan dulu, nanti dianalisa apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, merugikan keuangan negara atau merugikan orang lain,” katanya.

Jayalantara menegaskan, Kejati Bali akan tetap melakukan penyelidikan meskipun Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali mencabut 106 SHM tersebut.

“Masalah pencabutan sertifikat bahwa akan ada penyelesaian melalui jalur administratif, silakan. Kami tetap bermain di tataran tindak pidana. Justru pembatalan sertifikat akan menjadi petunjuk bagi kami untuk menyelidiki tindak pidananya,” tegas Jayalantara.

Sementara, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, menyatakan bahwa 106 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim berada di luar kawasan konservasi, 11 SHM diantaranya masuk Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

“Kita baru temukan 11 (SHM), karena rupanya dalam perjalanan selalu berkembang. 106 itu 11 ada di dalamnya. 106 itu semua sertifikat hak milik,” ujar Rentin usai rapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Senin (29/9/2025).

Terhadap 11 sertifikat hak milik itu, Rentin mengaku telah mengajukan permohonan pembatalan kepada BPN Bali karena sesuai patok tapal batas, itu masuk kawasan Tahura Ngurah Rai.

Menurut Rentin, 11 bidang tanah itu telah dibangun perumahan warga termasuk sekolah SMA/SMK. Sekolah itu sebelumnya dibangun oleh Pemkab Badung, namun sekarang sudah dikelola oleh Pemprov Bali.

Lahan-lahan itu merupakan hasil konversi. Kata Rentin, setelah pihaknya mengecek, 11 bidang itu disertifikatkan oleh Desa Adat.

“Patok tapal batas Tahura (Ngurah Rai) itu jelas ada di dalam ruang belajar (sekolah), di dalam halaman rumah warga termasuk di beberapa fasilitas lainnya. Ini kan secara riil dan nyata titik koordinatnya ada,” jelasnya.

Kendati demikian, Rentin mengaku belum mengetahui secara pasti status keseluruhan lahan-lahan tersebut sebelum ditetapkan sebagai kawasan Tahura Ngurah Rai.

Karena itu, pihaknya bersama BPN Bali dan pihak-pihak terkait telah membentuk tim untuk menelusuri status tanah-tanah di kawasan Tahura Ngurah Rai. “Ini yang sedang kami telusuri. Ada faktor warisan, ada faktor lain yang kita harus telusuri,” imbuhnya. (*)

Tags: 106 SHM MangroveDKLH BaliKejati Bali
Previous Post

Satu Suara Gubernur dan DPRD Bali soal Tembok Pembatas GWK: Bongkar

Next Post

Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

Related Posts

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat konferensi pers terkait kasus sundikat penggelapan mobil rental di Bandara. -IST/Balitopik.com
Bali

Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandara Ngurah Rai

Reporter balitopik.com
8 December 2025 - 12:00 pm
0

Balitopik.com, BADUNG – Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang beraksi...

Read moreDetails
Imigrasi Ngurah Rai saat layani 1000 pemohon di Discovery Mall. -IST/Balitopik.com

Eazy Passport dan Eazy Stay Permit Digelar di Mall,  Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan 1000 Pemohon

7 December 2025 - 3:22 pm
Anak-anak penari dari Malaka Bali saat mengantar persembahan. -Balitopik.com

Indahnya Misa Inkulturasi Malaka Bali di Katedral Denpasar

7 December 2025 - 2:15 pm
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. -IST/Balitopik.com

Pemkot Surabaya Pelajari Mekanisme Pinjaman Daerah dari Pemkab Badung

5 December 2025 - 9:51 am
Pelantikan Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Bali. -Balitopik.com

IKA PMII Bali Siap Jadi Mitra Strategis Penanganan Sampah di Pulau Dewata

5 December 2025 - 3:25 am
Next Post
Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Penjelasan Wayan Koster Tentang Raperda APBD Semesta Berencana 2026 dan Penyertaan Modal untuk Pusat Kebudayaan Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Wisatawan mancanegara saat menyaksikan Tari Kecak di Pura Uluwatu, Badung, Bali. -IST

Top 5! Australia Pimpin Jumlah Wisatawan Terbanyak di Bali

14 March 2025 - 3:46 pm

Usai Diduga Zalimi UMKM Orang Papua, PT. PPI Benoa Bungkam

30 July 2024 - 4:33 am

Nyoman Parta Sebut Putusan MK 135 Melabrak UUD 1945, DPRD Bisa 7 Tahun Menjabat

1 July 2025 - 4:26 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (30) Badung (21) Bali (111) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (35) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (15) Dewa Made Indra (14) DPRD Bali (29) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (75) Google (105) Gubernur Bali (96) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (25) I Wayan Adi Arnawa (31) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (23) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (298) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandara Ngurah Rai
  • Desa Utak Atik Diluncurkan di Serangan, Model Inovasi Berbasis Komunitas untuk Masa Depan Indonesia
  • Demensia: Memahami Kepikunan yang Tak Normal pada Lansia

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?