Balitopik.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan kembali melaksanakan penggeledahan rutin di Blok Hunian para narapidana. Sasaran yang dirazia adalah handphone, pungli termasuk narkoba.
Razia itu bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) didalam Lapas jelang akhir tahun.
Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, menjelaskan penggeledahan ini dilakukan sebagai strategi preventif dan langkah proaktif guna menciptakan keadaan aman dan kondusif.
“Kami tentunya akan berkomitmen secara penuh untuk selalu melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan, demi menciptakan Lapas yang bersih dan aman dari segala bentuk pelanggaran guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Lapas Kerobokan,” tegas Kalapas diterima Bali Topik, Senin, (30/12/2024).
Penggeledahan pada Kamar Hunian menjelang akhir tahun menjadi bukti Lapas Kerobokan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban.
Diharapkan dengan melakukan penggeledahan dan pengawasan secara berkelanjutan, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif agar dapat memberikan dampak positif bagi keamanan guna mendukung proses rehabilitasi warga binaan. (*)