• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

[PELANGGARAN] “Pagar Laut” PT BTID di Serangan Menurut UU dan Perda Bendega

Reporter balitopik.com
2 February 2025 - 6:04 am
in Bali, Hukum
0
Tangkap layar satelit pelampung pembatas laut di Pantai Serangan. -Balitopik.com

Tangkap layar satelit pelampung pembatas laut di Pantai Serangan. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Pelampung pembatas laut di Pantai Serangan yang dipasang oleh PT BTID apabila dikaji menurut Undang-undang.

Undang-undang 23 tahun 2014

Undang-undang ini mengatur tentang otonomi daerah, asas penyelenggaraan, dan desentralisasi pemerintah daerah di Indonesia.

Pasal 27 ayat 2 dan 3 Undang-undang tersebut jelas menyebutkan Kewenangan Daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut dan mengelola sumber daya alam di laut paling jauh 12 mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.

Perda Bali Nomor 11 tahun 2014

Turunan dari Undang-undang 23 tahun 2014 pasal 27 tersebut, ada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 11 tahun 2017 tentang Bedega atau disebut Perda Bendega.

Pasal 1 ayat 4 Perda Bendega dijelaskan Krama Bendega adalah orang yang melakukan kegiatan perekonomian, sosial, budaya dan religius di pesisir yang merupakan hak perikanan tradisional yang telah dilakukan secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal Bali.

Kemudian pasal 6 tentang fungsi Bendega. Poin b menyatakan Krama Bendega (termasuk nelayan) ditugaskan untuk melaksanakan dan melestarikan kearifan lokal dalam pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan religius di bidang kelautan dan perikanan.

Sementara pada poin d menyebutkan Krama Bendega ditugaskan menjaga, memelihara dan melestarikan wilayah laut (sejauh 12 mil dari pesisir) dan wilayah pesisir untuk pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

Tanggapan Anggota DPR RI

Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta menilai pembatas laut yang dilakukan PT BTID di Pantai Serangan jelas sebuah pelanggaran karena bertentangan dengan Undang-undang 23 tahun 2014 dan Perda Bali Nomor 11 tahun 2014 atau Perda Bendega.

Menurut Parta, dengan alasan apapun tindakan itu melawan hukum sehingga tidak dapat dibenarkan.

Jika tujuannya untuk keamanan, atau ada indikasi aktivitas melawan hukum seharusnya dilaporkan kepada pihak yang berwajib, bukan lautnya yang dibatasi dari nelayan.

“Jadi BTID nggak bisa kelola laut apalagi melarang orang datang ke laut, sama sekali tidak bisa lakukan itu dengan alasan apapun,” tegas Parta saat pertemuan dengan pihak PT BTID di UID Campus Kura Kura Bali (30/1) lalu.

“Tidak bisa dengan alasan pembangunan harus memasang pelampung (pembatas laut di Pantai Serangan) yang mengusahkan orang masuk. Sampai kapan pun laut itu menyatu dengan nelayan dan laut itu wilayah publik, jadi cabut pelampung itu,” ujar Parta lagi.

Klarifikasi PT BTID soal Pelampung Pembatas Laut di Serangan

Presiden Direktur PT BTID, Tantowi Yahya menjelaskan pembatasan tersebut dilakukan agar tidak menjadi lokasi penimbunan BBM, lokasi transaksi narkotika dan aktivitas melawan hukum lainnya.

“Kalau pelampung itu, kalau dari aspek kita investor perusahaan itu kan pengamanan. Karena kita punya pengalaman sebelumnya, bahwa di laguna itu pernah ada penumpukan BBM liar ditaruh di sana karena tersembunyi. Petugas kami kan tidak bisa 24 jam di situ yang dijaga oleh security, di daerah akses masuk tapi di luar-luar itu tidak.”

“Itu kan pengamanan sebenarnya agar supaya tidak ada lagi kasus serupa. Bahkan nanti lebih seram lagi. Misalnya narkoba dan produk-produk lain yang diharamkan oleh peraturan perundangan-undangan kita dan tanggung jawab di kita. Karena ini dipermasalahkan dan dianggap sebagai penghalang iya kami akan bawa ke dalam rapat,” terang Tantowi.

Akan Dibawa ke Rapat Direksi

Tantowi Yahya mengatakan persoalan pelampung pembatas laut akan dibawa ke rapat direksi. Mengingat PT TID bukan pemilik saham tunggal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali tersebut.

“Akan menjadi bahan kami untuk rapat antara saya sebagai perwakilan owner dengan direksi, jadi aspirasi rakyat yang disuarakan ini tidak akan sia-sia, akan kami bahas secara serius yang akan berbuntut pada evaluasi beberapa kebijakan dan mungkin saja perubahan.”

“Hanya saja karena perusahaan ini anggotanya bukan saya sendiri, harus dirapatkan dalam rapat direksi, rapat komisaris dengan direksi saya harus bawa ini ke rapat dulu. Nanti hasilnya akan saya sampaikan kepada Bapak dan Ibu wakil khusus 4 wakil rakyat dan wakil daerah yang hadir pada pagi hari ini,” tandasnya. (*)

Tags: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura BaliKura-Kura BaliNelayan SeranganNyoman PartaPagar laut SeranganPantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves)Pantai SeranganPT Bali Turtle Island Development (BTID)PT BTIDTantowi Yahya
Previous Post

PT PTID Cabut Plang Jalan Kura Kura Bali

Next Post

Pembungkaman Kritisisme dan Intelektual Kampus Melalui RUU Minerba

Related Posts

Founder Rumah Kakek, Ketut Udi Prayudi. -IST/Balitopik.com
Bali

Walkot Denpasar Tak Harus Minta Maaf soal Pernyataan BPJS: Justru Hadir Langsung Menjawab Kebutuhan Warga

Reporter balitopik.com
16 February 2026 - 8:50 am
0

Balitopik.com, DENPASAR — Founder Rumah Kakek, Ketut Udi Prayudi menilai pemberitaan yang berkembang terkait pernyataan Wali Kota (Walkot) Denpasar mengenai...

Read moreDetails
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging. -Balitopik.com

Kakanwil BPN Bali Made Daging Terlibat Aksi Bersih Sampah Pantai Mertasari

16 February 2026 - 5:24 am
Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

Buka Seminar Aksara Kawi, Ibu Putri Koster Ingatkan Perbedaan Budaya adalah Kebanggaan yang Harus Dirawat

16 February 2026 - 5:12 am
Aksi bersih sampah di pantai mertasari. -Balitopik.com

Aksi Spontan Wartawan, IWO Bali, BPN, Keimigrasian, Mahasiswa dan Desa Adat Intaran Bersih Pantai Mertasari

16 February 2026 - 5:06 am
Pengurus Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali saat dilantik di TPA Suwung. -Balitopik.com

Fokus Isu Sampah, Pengurus Mahasiswa Hindu Bali Dilantik di TPA Suwung

15 February 2026 - 7:25 am
Next Post
Ilustrasi A.I: Kampus kelola tambang. IST

Pembungkaman Kritisisme dan Intelektual Kampus Melalui RUU Minerba

Sang Made Mahendra Jaya (6 dari kiri) dan Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Dr. AAGN Ari Dwipayana diapit para penanda di Puri Kauhan Ubud. -Balitopik.com

Mahendra Jaya Pamit Sebagai Pj Gubernur Bali di Puri Kauhan Ubud

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Jika Dapat Tugas di Pilkada Klungkung, Juliarta Siap Tinggalkan Kursi Dewan

10 June 2024 - 4:25 am
Prabowo Subianto. Balitopik.com

Prabowo Ditelefon 5 Kepala Negara Usai Menang Pilpres Versi Quick Count

16 February 2024 - 12:27 pm
Kolase: Yogaswara Putra Utama (kanan) dan De Gadjah. -IST

Muda dan Energik De Gadjah Disebut Layak Pimpin Bali

12 May 2024 - 3:51 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (44) Badung (29) Bagus Alit Sucipta (17) Bali (139) Bali Banjir (16) Bali Topik (90) Buleleng (22) Bupati Badung (40) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (17) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (26) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (81) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (16) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (19) I Wayan Adi Arnawa (37) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (49) Kura-Kura Bali (23) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (23) PANSUS TRAP DPRD Bali (17) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (30) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (20) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (36) Pulau Serangan (37) Wayan Koster (356) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Walkot Denpasar Tak Harus Minta Maaf soal Pernyataan BPJS: Justru Hadir Langsung Menjawab Kebutuhan Warga
  • Kakanwil BPN Bali Made Daging Terlibat Aksi Bersih Sampah Pantai Mertasari
  • Buka Seminar Aksara Kawi, Ibu Putri Koster Ingatkan Perbedaan Budaya adalah Kebanggaan yang Harus Dirawat

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?