• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Pembungkaman Kritisisme dan Intelektual Kampus Melalui RUU Minerba

Reporter balitopik.com
2 February 2025 - 8:08 am
in Opini
0
Ilustrasi A.I: Kampus kelola tambang. IST

Ilustrasi A.I: Kampus kelola tambang. IST

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Opini: Andrianus Yovianto – Kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar.

Balitopik.com – Pada tanggal 23 Januari 2025 di hebohkan dengan isu Perguruan Tinggi hendak memperoleh izin usaha pertambangan, dalam rancangan Undang-undang Mineral dan Batubara (RUU MINERBA) diprioritaskan. Hal ini disetujui seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahwa usulan ini bagian dari inisiatif DPR sendiri.

Dalam Rancangan Undang-undang tersebut Pasal 51A ayat (1) draf RUU Minerba, berbunyi “WIUP Mineral logam atau Batubara dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas,”.  Dan di ayat 2 menegaskan bahwa ada sejumlah pertimbangan yang begitu mendasar pemberian WIUP kepada Perguruan Tinggi, yakni luas WIUP Mineral logam atau Batubara, status perguruan tinggi terakreditasi, dan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Salah satu alasan mendasar mengapa Perguruan Tinggi memperoleh izin usaha pertambangan yaitu, memperkuat keberpihakan negara terhadap masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), dan juga sebuah langkah yang konkrit untuk memastikan sumber daya alam di manfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu dalam pasal 31 UUD 1945 Tentang Pendidikan, menjelaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.  Tentu artinya bahwa negara punya tanggung jawab yang penuh untuk mensejahterakan  masyarakat yang salah satunya melalui pendidikan.

Jika dilihat dari tugas dan fungsi Perguruan Tinggi berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tentang Perguruan Tinggi, sangat kontra dengan RUU MINERBA. Dimana dalam pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2012 telah mengatur soal pendidikan tinggi berfungsi Sebagai Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemudian ditegaskan pula di dalam  pasal 6 Undang – Undang tersebut bahwa  Pendidikan Tinggi harus memegang teguh prinsip “Pembelajaran harus berpusat pada mahasiswa dengan memperhatikan lingkungan secara selaras dan seimbang”. Dan juga kita tahu bahwasanya sejarah mencatat begitu besar peran intelektual kampus dalam pembangunan dan perubahan yang terjadi di Indonesia mulai dari era Orde Lama, Orde Baru hingga era Reformasi.

Oleh karena bertentangan dengan UUD dan UU Perguruan Tinggi, maka RUU MINERBA ini harus  di batalkan, karena sudah bertentangan dengan tugas dan fungsi dari Perguruan Tinggi itu sendiri sebagai lembaga yang mencerdaskan kehidupan bangsa.

Apabila izin usaha tambang ini diberikan kelonggaran terhadap kampus maka itu di luar dari tugas Perguruan tinggi sebagai pendidik. Karena tugas dari seorang pendidik adalah investasi intelektual secara terus – menurus agar tercapainya pendidikan Indonesia yang adil dan merata.  Selain itu, RUU MINERBA ini dinilai ada unsur politis dari pemerintah m dalam upaya untuk pembungkaman terhadap kampus sebagai rahim intelektual kritis.

Sebagaimana yang sudah dilakukan akhir – akhir ini, hanya para Akademisi dan Mahasiswa lah yang terus menyuarakan keberpihakannya terhadap kebenaran, keadilan, dan  kemanusiaan, karena kaum intelektual kampus sudah seharusnya untuk mengabdikan diri pada masyarakat. Seperti yang dikutip dari Tan Malaka “Intelektual kampus tidak boleh netral dan harus berpihak pada rakyat supaya tidak di tindas oleh rezim penguasa” (*)

Tags: Perguruan Tinggi kelola tambangPMKRI DenpasarRUU Minerba
Previous Post

[PELANGGARAN] “Pagar Laut” PT BTID di Serangan Menurut UU dan Perda Bendega

Next Post

Mahendra Jaya Pamit Sebagai Pj Gubernur Bali di Puri Kauhan Ubud

Related Posts

Inosius Pati Wedu. -Dok/Balitopik.com
Opini

Refleksi Kemerdekaan! Rayakan Cahaya, Sentuh Luka-luka

Reporter balitopik.com
18 August 2025 - 7:45 am
0

Balitopik.com - Tahun ini Indonesia mencapai usia yang tidak muda lagi, delapan puluh tahun sejak proklamasi kemerdekaan dibacakan dengan penuh...

Read moreDetails
Herkulanus Sugiono Sutarto. -Dok/Balitopik.com

80 Tahun Indonesia Merdeka: Menagih Janji Keadilan dan Kesejahteraan

18 August 2025 - 6:26 am
Foto: Heboh di media sosial warga di sejumlah wilayah di Indonesia mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT RI 17 Agustus. (Tangkapan layar Instragram)

Bendera One Piece Peringatan Kemerdekaan

2 August 2025 - 4:18 am
Yoh. Sandriano N. Hitang. -Dok.pribadi/Balitopik.com

Masa Depan Demokrasi Lokal dan Dilema Pilkada Tak Langsung

29 July 2025 - 12:37 pm
Yoh. Sandriano N. Hitang

Menakar Resistensi Sosial dalam Proyek Panas Bumi di Flores

27 July 2025 - 7:17 am
Next Post
Sang Made Mahendra Jaya (6 dari kiri) dan Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Dr. AAGN Ari Dwipayana diapit para penanda di Puri Kauhan Ubud. -Balitopik.com

Mahendra Jaya Pamit Sebagai Pj Gubernur Bali di Puri Kauhan Ubud

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. -IST

Selain PT BTID, Ada 3 Perusahaan Asing di KEK Serangan, Satu dari Amerika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Warga Lapas Kerobokan Gelar Persembahyangan Bersama. -Balitopik.com

Warga Lapas Kerobokan Gelar Persembahyangan Bersama

12 February 2025 - 10:05 am
Ribuan pemedek saat lakukan persembahyangan di Pura Dalem Sakenan. -IST

Dari Jukung ke Penjor: Menyama Braya Warnai Piodalan Pura Dalam Sakenan

2 May 2025 - 10:11 am

Polda Bali Tanggapi Wayan Setiawan, Sosok yang Mengaku Tau Markas Oplos Gas Melon

6 June 2024 - 5:00 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (16) Agus Dei (14) Badung (13) Bali (69) Bali Topik (60) Bro Shalah (14) Buleleng (20) Bupati Badung (15) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (23) DPR RI (14) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (61) Google (105) Gubernur Bali (79) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (16) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (15) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (18) Polda Bali (29) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (231) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Forum Investasi Pekan Iklim Bali 2025, Skema Pembiayaan Menuju Emisi Nol Bersih
  • Enam Perda Baru Rampung Tahun Ini, Termasuk Nominee
  • Ping Ping, Alumni ISI Bali Telah Kembali

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?