• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pemerhati pers sekaligus advokat muda asal Atambua, NTT, Yulius Benyamin Seran, SH.

Pemerhati Pers Benyamin Seran Desak Polda Bali Usut Tuntas Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis

1 tahun ago
Event lari Bali Silent Disco yang diselenggarakan oleh Entourage Bali di Bali (23/7/2026)(DOKUMEN INSTAGRAM ENTOURAGE BALI)

Dirjen Imigrasi Sebut Event Bali Silent Disco Seperti “Negara Dalam Negara” Penyelenggara Sudah Kabur ke Luar Negeri

4 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Apresiasi Pelantikan Jampidsus Baru, Harus Pulihkan Kepercayaan Publik

5 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Desak Made Rita Kusuma Dewi. -IST

Koster Apresiasi Ratu Speed Panjat Tebing Dunia Desak Rita

5 jam ago
Presiden AREA Indonesia periode 2026–2031, Indra Utama. -IST

Indra Utama Terpilih Aklamasi Pimpin AREA Indonesia 2026-2031

5 jam ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menerima Forum GenRe Indonesia Provinsi Bali. -IST

Wagub Bali Dukung Penuh ADUJAK 2026, Duta GenRe Disiapkan Jadi Agen Perubahan

5 jam ago
Seorang model saat tampil pada acara peluncuran Dekranasda Bali Fashion Road Show. -IST

Putri Koster Luncurkan Dekranasda Bali Fashion Road Show

14 jam ago
Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja. -IST

Manifesto SMSI Bali soal Kebebasan Pers usai Togar Gugat 4 Media

15 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemerhati Pers Benyamin Seran Desak Polda Bali Usut Tuntas Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis

Reporter balitopik.com
10 Juli 2025 - 8:56 am
Pemerhati pers sekaligus advokat muda asal Atambua, NTT, Yulius Benyamin Seran, SH.

Pemerhati pers sekaligus advokat muda asal Atambua, NTT, Yulius Benyamin Seran, SH.

Balitopik.com, DENPASAR – Pemerhati pers sekaligus advokat muda asal Atambua, NTT, Yulius Benyamin Seran, SH., angkat bicara terkait dugaan intimidasi yang dialami Andre S jurnalis dari media Radar Bali.

Pengacara sapaan Elan Saran menilai peristiwa ini bukanlah sekadar persoalan pribadi antara individu jurnalis dengan oknum aparat, namun mencerminkan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Provinsi Bali.

“Kita semua harus melihat ini sebagai ancaman terhadap kemerdekaan pers, bukan semata konflik personal,” tegasnya di ruangan Jawa Pos TV, Selasa (8/7/2025). Ia menyampaikan pesan terbuka kepada masyarakat Bali, khususnya insan pers, untuk tetap waspada dan bersatu melawan segala bentuk tekanan dan intimidasi yang dapat menghambat tugas jurnalistik.

Pimpinan Kantor Hukum Benjamin Seran Jr. & Partners di Renon, Denpasar, menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang tengah ditempuh oleh Polda Bali. Ia mengapresiasi informasi yang menyebutkan bahwa oknum anggota Polri terduga pelaku intimidasi telah diperiksa dalam proses etik internal.

Namun, menurutnya, penanganan etik saja tidak cukup. Sehingga ia mendesak agar Polda Bali juga menindaklanjuti kasus ini dengan proses pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mendorong agar Polda Bali segera melakukan pendalaman hukum terhadap dugaan pelanggaran Pasal 18 UU Pers. Ancaman terhadap pers merupakan delik pidana dan harus disikapi dengan serius,” ujarnya.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan tindakan yang menghambat, atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil. “Kami menanti keseriusan Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus ini, demi memberikan rasa aman kepada insan pers dan menjamin kebebasan berekspresi di Bali,” pungkasnya.

Ia juga menyerukan agar tidak ada lagi tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis di Bali dan Indonesia pada umumnya. “Insan pers adalah pilar demokrasi. Ancaman terhadap mereka adalah ancaman terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi,” tutup pengacara asal Atambua, NTT. (*)

Tags: BaliIntimidasi JurnalisJurnalisJurnalis BaliPemerhati PersPersSH.WartawanYulius Benyamin Seran
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Dirjen Imigrasi Sebut Event Bali Silent Disco Seperti “Negara Dalam Negara” Penyelenggara Sudah Kabur ke Luar Negeri
  • Nyoman Parta Apresiasi Pelantikan Jampidsus Baru, Harus Pulihkan Kepercayaan Publik
  • Koster Apresiasi Ratu Speed Panjat Tebing Dunia Desak Rita
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?