• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I wayan Adi Arnawa saat memimpin pembongkaran 48 bangunan di Pantai Bingin. -Balitopik.com

Pengamat: Bingin jadi Pijakan Penataan Pariwisata Bali Berkelanjutan

1 tahun ago
Momen perayaan 25 tahun HUT Partai Demokrat di DPD Bali. -BALITOPIK.COM

Menuju 2029, Demokrat Bali Soroti Perubahan Pemilih

5 jam ago
FNA Bali Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores. -IST

Forever Nights Angel Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores

17 jam ago
KutaKita Sundown Yard

Ada Hadiah Rp750 Juta, Program Sunset di Kuta Dimulai

17 jam ago
ILUSTRASI

Dua Kali Daging jadi Tersangka

22 jam ago
Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). -IST

Empat ASN Badung Diduga Langgar Jam Kerja, TPP Terancam Dipotong

2 hari ago
Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka. -BALITOPIK.COM

Wantilan DPRD Bali Direnovasi, Informasi Anggaran Bisa Diakses Publik

2 hari ago
Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Bali dan Disdikpora Bali terkait Anggaran dan Program Prioritas. -IST

Anggaran Pendidikan Bali Dipangkas, DPRD Khawatir Infrastruktur Terabaikan

2 hari ago
Rapat kerja komisi IV DPRD bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. -IST

Dewan Desak BPBD Bali Percepat Bantuan Korban Bencana

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pengamat: Bingin jadi Pijakan Penataan Pariwisata Bali Berkelanjutan

Reporter balitopik.com
21 Juli 2025 - 12:07 pm
Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I wayan Adi Arnawa saat memimpin pembongkaran 48 bangunan di Pantai Bingin. -Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I wayan Adi Arnawa saat memimpin pembongkaran 48 bangunan di Pantai Bingin. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Pengamat Kebijakan Publik Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung merobohkan 48 bangunan ilegal di badan Pantai Bingin Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (21/7/2025).

Pembongkaran ini langsung dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, bersama jajaran Satpol PP, TNI, Polri, Camat Kuta Selatan, hingga aparat desa setempat.

Menurut Umar, tindakan tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Gubernur Koster dan pemerintah daerah Badung dalam menciptakan iklim pariwisata yang sehat dan berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku.

“Ini mencerminkan komitmen Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster untuk menciptakan iklim pariwisata Bali yang berkelanjutan sesuai cita-cita Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujarnya kepada Bali Topik.

Mantan Kepala Ombudsman Provinsi Bali ini berharap ketegasan yang ditunjukkan di Pantai Bingin tidak menjadi sekali langkah, melainkan awal dari penegakan hukum yang lebih luas di sektor pariwisata. Ia mendorong agar tindakan serupa diterapkan di wilayah lain yang juga melanggar aturan.

“Kita tentu berharap, keberanian ini tidak berhenti di Pantai Bingin saja. Jika konsistensi ini terus dijaga, maka ini bisa menjadi pijakan penting dalam memperkuat penegakan hukum di sektor pariwisata Bali,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung pembongkaran 48 bangunan tanpa izin di Pantai Bingin tersebut.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa seluruh bangunan yang dibongkar karena dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung yang terdaftar sebagai aset daerah.

“Lahan ini adalah lahan milik Pemda Badung, terdaftar dalam aset Pemda Badung. Jadi bangunan ini adalah bangunan bukan di atas hak milik perorangan,” ujar Koster.

Koster menegaskan, kawasan tersebut merupakan zona hijau yang dilarang untuk kegiatan pembangunan, apalagi tanpa izin. “Ada 48 bangunan, ada vila, semuanya ilegal,” tegas Koster. (*)

Tags: 48 bangunan pantai binginGubernur BaliPantai BinginWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Menuju 2029, Demokrat Bali Soroti Perubahan Pemilih
  • Forever Nights Angel Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores
  • Ada Hadiah Rp750 Juta, Program Sunset di Kuta Dimulai
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?