• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pemilik CV. Bali Marine Service (BMS) Fiona, (kanan) didampingi kuasa hukum, Yudik (kiri) saat mendatangi kantor PT. Pelindo Indonesia, Benoa, Jumat (26/7/2024). -Balitopik.com

Perusahaan Group BUMN Diduga Zolimi UMKM Milik Orang Papua

2 tahun ago
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama (pakai kaca mata) saat memberikan keterangan terkait Perda Bendega. -IST

Komisi I DPRD Bali Desak Pembentukan Kelembagaan Bendega Dipercepat, Tak Perlu Tunggu Revisi Perda

23 menit ago
Gubenur Bali, Wayan Koster saat menutup Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026. -IST

Festival Seni Bali Jani VIII Resmi Ditutup, Wayan Koster: Seni Kontemporer Bali Terus Berkembang

33 menit ago
Ground breaking jalan lingkar selatan di Kabupaten Badung. -IST

Badung Mulai Bangun Jalan Rp2,9 Triliun, JLS dan Shortcut Disiapkan Urai Kemacetan Kawasan Wisata

40 menit ago
Pengurus HIMAK Bali saat berpose bersama Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

HIMAK Bali Ikut Tanam Mangrove di Tanjung Benoa, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Alam

22 jam ago
Komunitas Bungawaru Bali dan GEPAB saat ikut terlibat dalam aksi tanam mangrove dan bersih-bersih. - BALITOPIK.COM

Komunitas Bungawaru Bali dan GEPAB Ikut Ambil Bagian dalam Aksi Bersih Pantai dan Tanam Mangrove

22 jam ago
Peserta penanaman mangrove yang diinisiasi oleh Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Kaget Ribuan Relawan Hadir Tanam Mangrove, Padahal Hanya Diundang Lewat Medsos

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta jajaran pemerintah pusat menanam Mangrove. -BALITOPIK.COM

Jaga Alam, Pemprov Bali Bakal Tanam Mangrove Setiap Bulan

1 hari ago
Advokat I Made Somya Putra, SH., M.H. -IST

Kapolres Tabanan dan Baturiti Disorot Usai Amuk Massa Tewaskan Terduga Pencuri Ayam

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Perusahaan Group BUMN Diduga Zolimi UMKM Milik Orang Papua

Reporter balitopik.com
27 Juli 2024 - 5:46 am
Pemilik CV. Bali Marine Service (BMS) Fiona, (kanan) didampingi kuasa hukum, Yudik (kiri) saat mendatangi kantor PT. Pelindo Indonesia, Benoa, Jumat (26/7/2024). -Balitopik.com

Pemilik CV. Bali Marine Service (BMS) Fiona, (kanan) didampingi kuasa hukum, Yudik (kiri) saat mendatangi kantor PT. Pelindo Indonesia, Benoa, Jumat (26/7/2024). -Balitopik.com

Balitopik.com – Group perusahaan BUMN PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) dibawah naungan PT. Pelindo Indonesia regional III, diduga menzolimi UMKM atau usaha kecil milik orang Papua.

Nama usaha milik orang Papua yang diduga dizolimi PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Benoa itu adalah CV. Bali Marine Service (BMS) yang bergerak di bidang pelayaran kapal asing di Indonesia.

Pemilik CV. Bali Marine Service (BMS) Fiona mengatakan persoalan yang dialami pihaknya ini seperti BUMN melawan UMKM karena perusahaan kecil miliknya itu berhadapan dengan perusahaan yang dikelola negara.

“Ini seperti UMKM berhadapan dengan BUMN karena PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) ini bisa dibilang cucu dari BUMN. Karena cabang perusahaan dari PT. Pelindo Indonesia Regional III,” ucap Fiona kepada wartawan di Benoa, Jumat (26/7/2024).

Dijelaskan, konflik ini berawal dari kerja sama antara PT. PPI dan CV. BMS pada 30 April tahun 2021. Saat itu pihak PT. PPI melalui bagian operasional PT PPI menghubungi pihak CV. BMS untuk meminta tolong memasarkan dermaga baru milik PT. PPI. Dengan cara agar kapal-kapal asing yang beragen di CV. BMS bersandar di dermaga baru milik PT. PPI di Benoa.

Setelah menyepakati beberapa hal terkait kerja sama, keduanya akhirnya bekerja sama, terhitung sejak 30 April 2021. Salah satu perjanjian kerjanya adalah PT. PPI memberikan satu gedung kantor kepada CV. BMS di dekat dermaga dengan durasi kontrak sampai 30 April 2023.

Namun dalam perjalanan waktu saat masa kontrak kantor masih berlaku, Fiona yang saat itu sedang ada urusan diplomatik di Prancis mendapat kabar bahwa pihak PT. Pelindo Indonesia telah membongkar paksa kantor tersebut tanpa alasan yang jelas. Padahal yang bekerja sama adalah CV. BMS dengan PT. PPI. Pembongkaran itu dilakukan pada Oktober 2022.

“Akhirnya setelah saya kembali dari Eropa kantor saya sudah porak-poranda, saya gak punya kantor selama 5 bulan. Saya push ke PT. PPI akhirnya mereka memberikan satu gedung lain yang bisa dibilang tidak layak pakai karena beda ukuran. Semua biaya renovasi kantor itu saya yang tanggung. Harusnya kan pihak mereka yang tanggung karena masih dalam masa kontrak,” terang dia.

Nah, yang dipersoalkan adalah kantor baru tersebut ternyata diklaim milik PT. Pelindo Indonesia Regional III. Bukan milik PT. PPI sehingga nasib yang sama harus kembali dialami CV. BMS. Pihak CB. BMS diminta untuk mengosongkan kantor baru tersebut karena milik PT. Pelindo Indonesia.

Atas peristiwa tersebut, Fiona merasa pihaknya dizolimi. Dia bingung apakah PT. Pelindo Indonesia yang bertindak intervensi dan terlalu arogan ataukah memang PT. PPI yang tidak melakukan koordinasi dengan PT. Pelindo Indonesia sebelum pelimpahan kantor baru kepada CV. BMS itu.

“Hari ini kami dipanggil oleh PT. Pelindo Indonesia, kami diminta untuk segera mengosongkan kantor tersebut dalam waktu 7 hari ke depan. Ini kan saya menjadi korban. Saya merasa di over-over oleh PT. PPI dan PT. Pelindo Indonesia,” sesal Fiona.

Atas kejadian itu, pihak CV. BMS telah melaporkan ke Polda Bali namun dari Polda Bali menyarankan untuk melaporkan ke Pol Air Benoa, Bali. Saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Saya sudah lapor ke Polda Bali, namun Polda Bali menyarankan lapor ke Pol Air karena wilayahnya pelabuhan, itu masih dalam proses penyidikan oleh Pol Air,” tandas Fiona.

Kuasa hukum CV. Bali Marine Service (BMS), Yudik menjelaskan selama ini kliennya itu masih menempati gedung tersebut karena masih ada hak-hak perdata CV. BMS yang belum diselesaikan oleh PT. PPI selama masa kontrak.

“Karena ada hak dari kita yang belum diselesaikan. Hak komisi fee belum diberikan, ganti rugi renovasi kantor belum diselesaikan. Jadi klien kami masih bertahan untuk mendapatkan hak tersebut,” sumbang Yudik.

Untuk diketahui, setelah mendapat pengakuan terkait persoalan itu dari pemilik CV. BMS dan kuasa hukumnya, wartawan berusaha mencari konfirmasi  dari PT. Pelindo Indonesia dan PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) di kantor PT. Pelindo Indonesia, Benoa.

Namun para pimpinan dari pihak PT. Pelindo Indonesia dan PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) tidak dapat ditemui. Seorang petugas perempuan yang berjaga di ruang informasi mengatakan atasannya sedang dalam urusan lain. (*)

Tags: CV. Bali Marine ServicePT. Pelindo IndonesiaPT. Pelindo Properti Indinesia
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Komisi I DPRD Bali Desak Pembentukan Kelembagaan Bendega Dipercepat, Tak Perlu Tunggu Revisi Perda
  • Festival Seni Bali Jani VIII Resmi Ditutup, Wayan Koster: Seni Kontemporer Bali Terus Berkembang
  • Badung Mulai Bangun Jalan Rp2,9 Triliun, JLS dan Shortcut Disiapkan Urai Kemacetan Kawasan Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?