• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

PMKRI Denpasar Desak Rektor Unud Copot Pelaku Perundungan Timothy

Reporter balitopik.com
19 October 2025 - 3:47 am
in Peristiwa
0
Potret Timothy Anugerah Saputra (X.com/rzkdhl)

Potret Timothy Anugerah Saputra (X.com/rzkdhl)

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENPASAR– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar menyatakan sikap tegas terhadap kasus perundungan yang menimpa almarhum Timothy, mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang meninggal dunia setelah mengalami tekanan psikis berat.

PMKRI mendesak Rektor Unud untuk segera mengambil langkah tegas dan menjatuhkan sanksi terberat kepada pelaku, yaitu dikeluarkan dari kampus.

“Kami menuntut agar pelaku perundungan dikeluarkan secara permanen dari Universitas Udayana. Ini adalah tindakan kekerasan yang tidak bisa ditoleransi, terlebih telah merenggut nyawa seseorang,” ujar Bram Junior Ketua PMKRI Cabang Denpasar dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu (18/10/2025).

Tuntutan Langsung Kepada Rektor Unud

PMKRI menyampaikan empat tuntutan utama kepada Rektor Universitas Udayana sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan kelembagaan:

  1. Mengidentifikasi dan mengumumkan pelaku perundungan secara terbuka.
  2. Menjatuhkan sanksi akademik terberat berupa pemecatan dari status mahasiswa.
  3. Menyampaikan permintaan maaf resmi institusi kepada keluarga korban.
  4. Melakukan reformasi menyeluruh terhadap budaya kekerasan dalam lingkungan kampus.

PMKRI menilai bahwa lambatnya respons pihak kampus mencederai rasa keadilan publik dan dikhawatirkan akan memperburuk luka yang dialami keluarga korban serta mahasiswa lain yang turut terdampak.

“Rektor Unud tidak boleh diam. Kasus ini harus menjadi momentum perubahan. Jangan ada lagi korban yang jatuh akibat budaya kekerasan yang dibiarkan tumbuh,” tegas pernyataan PMKRI.

Perundungan Bisa Dijerat Pidana

PMKRI menekankan bahwa tindakan perundungan bukan hanya melanggar norma etika kampus, tetapi juga dapat dikenai sanksi pidana. Beberapa ketentuan hukum yang dianggap relevan antara lain:

Pasal 76C jo. Pasal 80 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang kekerasan fisik dan psikis terhadap anak (jika korban masih di bawah usia 21 tahun dan belum menikah).

Pasal 335 dan Pasal 310 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. Pasal 5 dan Pasal 40 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang mencakup kekerasan psikis, tekanan sosial, dan intimidasi sebagai bentuk kejahatan.

“Jika ditemukan unsur kekerasan psikis yang sistematis, maka pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana. Ini harus disikapi serius oleh kampus dan aparat penegak hukum,” tegas PMKRI.

Dorong Reformasi Budaya Kampus

Selain menuntut keadilan bagi korban, PMKRI juga menyerukan reformasi budaya kampus secara menyeluruh, khususnya pada praktik-praktik organisasi kemahasiswaan dan kegiatan non-akademik yang masih menyimpan potensi kekerasan, senioritas berlebihan, dan intimidasi.

PMKRI mendorong agar Universitas Udayana segera:

  1. Membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel.
  2. Mendirikan unit pengaduan kekerasan dan layanan psikologis bagi mahasiswa.
  3. Melarang secara tegas segala bentuk kekerasan dalam kegiatan orientasi, organisasi, maupun interaksi antar mahasiswa.

“Tragedi ini harus menjadi yang terakhir. Sudah saatnya kampus benar-benar menjadi ruang aman, bukan tempat berkembangnya budaya kekerasan,”tutup pernyataan tersebut. (*)

Tags: PerundunganTimothy Anugerah SaputraUniversitas UdayanaUnud
Previous Post

25 Tim Adu Skill di Turnamen Futsal Ketua Malaka Bali Cup VI

Next Post

Bali dan Arizona Rencana Bentuk Kamar Dagang Internasional

Related Posts

Koalisi Kopi Temui Uskup Budi Kleden Bahas Kasus Kematian Vian Ruma. -Balitopik.com
Peristiwa

Koalisi Kopi Temui Uskup Budi Kleden Bahas Kasus Kematian Vian Ruma

Reporter balitopik.com
26 October 2025 - 1:21 pm
0

Balitopik.com, NTT - Koalisi Kelompok Orang Muda Untuk Perubahan Iklim (Koalisi KOPI) mendatangi Uskup Agung Ende, Mgr. Budi Kleden, SVD...

Read moreDetails
BEM-DPM UNUD saat menyerahkan surat dukungan kepada Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy. -IST/Balitopik.com

BEM-DPM UNUD Datangi Mapolda Bali Dukung Polisi Usut Sebab Kematian Timothy

21 October 2025 - 1:40 pm
Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

21 September 2025 - 12:44 pm
Ilustrasi KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam. -Balitopik.com

Dua Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan di Selatan Selat Bali

8 July 2025 - 7:10 am
Tim Sar Gabungan saat melakukan pencarian terhadap 29 korban tengelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. -IST

Hari Keempat Pencarian 29 Korban KMP Tunu Pratama Jaya

5 July 2025 - 6:52 am
Next Post
Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Negara Bagian Arizona, Amerika Serikat. -Balitopik.com

Bali dan Arizona Rencana Bentuk Kamar Dagang Internasional

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa Nodya Karya Piodalan di Pura Penataran Agung Batur Rening, Desa Adat Batur Rening, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (18/10/2025). -IST/Balitopik.com

Bupati Badung Nodya Karya Piodalan di Pura Penataran Agung Batur Rening

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Tim kuasa hukum I Made Tarip Widarta. -IST

Pengadilan Tinggi Bali Batalkan Banding Pemilik Hotel Kayu Manis Jimbaran

21 April 2025 - 2:29 am
Acara pelepasan Mahasiswa ITB STIKOM Bali bekerja di Jepang oleh Rektor dan jajaran.

Lepas Mahasiswa Kerja di Jepang, Rektor ITB STIKOM Bali Ungkap Syarat Kerja di Luar Negeri

18 January 2025 - 2:48 pm
Advokat dan konsultan hukum dari Malekat Hukum Law Firm. -IST

Remaja Australia Meninggal di Kolam, Ayah dan Ibu Tiri Kremasi Tanpa Sepengetahuan Ibu Kandung

29 September 2024 - 3:15 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (32) Badung (23) Bali (113) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (36) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) DPRD Bali (29) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (75) Google (105) Gubernur Bali (98) Gubernur Koster (17) Imigrasi (14) Imigrasi Ngurah Rai (27) I Wayan Adi Arnawa (32) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (300) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal Dan Tahun Baru 2026
  • Puncak HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan di Badung
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 Orang Tim ‘Bonnie Blue’

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?