• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Karo Ops Polda Bali, Soelistyo dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa. -IST

Polda vs DPRD Bali, Perda Tajen dan Pasal 303 KUHP

12 bulan ago
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. -BALITOPIK.COM

Hutan Gundul di Gilimanuk Jadi Sorotan, Bupati Jembrana Mengaku Belum Terima Informasi Resmi

5 menit ago
Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK RI dalam rapat paripurna ke-39 tahun 2025-2026, Senin (8/6/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Terima LHP BPK, Pemprov Kembali Pertahankan WTP

12 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Koster Diundang ke London dan Yunani, Presentasikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan versi Bali

12 jam ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menerima penghargaan dari BPK RI dalam sidang Paripurna DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Pemprov Bali Kembali Raih WTP, Catat 13 Kali Berturut-turut sejak 2012

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg, Rusia, yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski. -IST

Koster Terima Delegasi Parlemen Rusia, Dorong Promosi Pariwisata Bali-Saint Petersburg

13 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026. -IST

Kelar di Badung, Adi Arnawa Utus 26 Duta Seni ke PKB Provinsi Bali

2 hari ago
Peserta korve yang dipimpin oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung di Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. -BALITOPIK.COM

Laudato Si’ bumi adalah rumah bersama, pesan Paus Fransiskus bergema di Bali

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve. -BALITOPIK.COM

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bali Serukan Pertobatan Ekologis

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda vs DPRD Bali, Perda Tajen dan Pasal 303 KUHP

Reporter balitopik.com
23 Juni 2025 - 1:18 pm
Kolase: Karo Ops Polda Bali, Soelistyo dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa. -IST

Kolase: Karo Ops Polda Bali, Soelistyo dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa. -IST

Balitopik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali berencana akan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang tajen (adu ayam). Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa.

Menurut Disel tajen sebagai kearifan lokal yang bisa diatur memlalui regulasi yang dapat mandatangkan keuntungan bagi pendapatan daerah. Ia mencontohkan yang dilakukan Gubernur legendaris DKI Jakarta Ali Sadikin yang pernah membangun kasino untuk pembangunan DKI jakaata kala itu.

“Kenapa di Bali dengan keadaan seperti ini ada local genius kita seperti atraksi budaya, saya kira kalau butuh pandangan saya itu hal yang wajar jadi usulan kita bersama daripada seperti sekarang tidak dilegalkan tapi ada,” ungkap Disel Astawa kepada wartawan di Kantor Gubernur Bali, Senin (23/6/2025).

Menanggapi hal itu, Karo Ops Polda Bali, Soelistyo mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan terkait rencana pembentuk perda tajen tersebut, namun ia mengingatkan bahwa Polda Bali akan tetap bertindak jika ditemukan tindak pidana perjudian dalam aktivitas tersebut.

“Kalau bicara tajen itu terkait dengan tradisi, monggo. Tapi kalau disitu buat perjudian tetap kita akan proses. Asalkan perjudian,” kata Soelistyo di hari yang sama di Kantor DPRD Bali usai rapat bersama DPRD Bali, Senin (23/6/2025).

Soelistyo menegaskan, pihak kepolisian atau Polda Bali akan tetap bertindak menegakkan hukum bila ditemukan adanya perjudian.

“Kalau tajen itu tidak ada perjudian monggo saja. Kan sudah diatur oleh peraturan daerah. Tapi kalau ada perjudian, kita bertindak sesuai sesuai pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian,” tegasnya.

Soelistyo pun tidak menampik bahwa tajen merupakan tradisi atau atraksi budaya di Bali. Namun, kata dia, jika hal itu ada unsur perjudian maka pihaknya tetap bertindak sesuai KUHP.

“Tapi kalau tadi disampaikan bahwa tajen ini adalah tradisi atau atraksi budaya, ya monggo saja. Yang kami lakukan penindakan kalau itu dibawa ke perjudian,” tandasnya. (*)

Tags: DPRD BaliJudiKearifan LokalPasal 303 KUHPPerdaPolda BaliTajenTradisi
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Hutan Gundul di Gilimanuk Jadi Sorotan, Bupati Jembrana Mengaku Belum Terima Informasi Resmi
  • DPRD Bali Terima LHP BPK, Pemprov Kembali Pertahankan WTP
  • Koster Diundang ke London dan Yunani, Presentasikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan versi Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?