• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Karo Ops Polda Bali, Soelistyo dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa. -IST

Polda vs DPRD Bali, Perda Tajen dan Pasal 303 KUHP

1 tahun ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri HUT ke-25 Laskar Bali Shanti di Wantilan Pendopo Sri Kesari Warmadewa, kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem, Jumat (23/10/2026). -IST

Giri Prasta Ajak Laskar Bali Shanti Terus Tebar Kedamaian dan Mengabdi untuk Bali

8 jam ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta (tengah) didampingi Ketua IWO Bali Tri Widiyanti (kiri) dan Kadis KLH BaliI Made Dwi Arbani . -BALITOPIK.COM

Tanam saja tak cukup, Giri Prasta ajak IWO Bali rawat dan awasi Mangrove

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat meluncurkan 11 unit bus listrik Trans Sarbagita dan enam infrastruktur pengisian daya di Lapangan Timur Niti Mandala Renon, Kamis (22/10/2026). -IST

Koster Luncurkan 11 Bus Listrik Trans Sarbagita, Bali Percepat Transisi Energi Bersih

20 jam ago
Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026, Perkuat Intervensi dari Hulu

Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu

1 hari ago
I Made Ariel Suardana (tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya di Propam Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging

2 hari ago
Herman Umbu Billy. -BALITOPIK.COM

Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali

2 hari ago
Gubernur Bali dan jajajaran saat menerima dialog perwakilan mahasiswa dan buruh terkait kenaikan upah 2027. -BALITOPIK.COM

Koster Ungkap Proyeksi Upah 2027: Badung Tembus Rp4 Jutaan

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menemui massa aksi di Lapangan Renon, Denpasar. -BALITOPIK.COM

Temui Buruh Tuntut UMP Bali Rp5,2 Juta, Koster Janji Akan Lakukan yang Terbaik

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda vs DPRD Bali, Perda Tajen dan Pasal 303 KUHP

Reporter balitopik.com
23 Juni 2025 - 1:18 pm
Kolase: Karo Ops Polda Bali, Soelistyo dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa. -IST

Kolase: Karo Ops Polda Bali, Soelistyo dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa. -IST

Balitopik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali berencana akan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang tajen (adu ayam). Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa.

Menurut Disel tajen sebagai kearifan lokal yang bisa diatur memlalui regulasi yang dapat mandatangkan keuntungan bagi pendapatan daerah. Ia mencontohkan yang dilakukan Gubernur legendaris DKI Jakarta Ali Sadikin yang pernah membangun kasino untuk pembangunan DKI jakaata kala itu.

“Kenapa di Bali dengan keadaan seperti ini ada local genius kita seperti atraksi budaya, saya kira kalau butuh pandangan saya itu hal yang wajar jadi usulan kita bersama daripada seperti sekarang tidak dilegalkan tapi ada,” ungkap Disel Astawa kepada wartawan di Kantor Gubernur Bali, Senin (23/6/2025).

Menanggapi hal itu, Karo Ops Polda Bali, Soelistyo mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan terkait rencana pembentuk perda tajen tersebut, namun ia mengingatkan bahwa Polda Bali akan tetap bertindak jika ditemukan tindak pidana perjudian dalam aktivitas tersebut.

“Kalau bicara tajen itu terkait dengan tradisi, monggo. Tapi kalau disitu buat perjudian tetap kita akan proses. Asalkan perjudian,” kata Soelistyo di hari yang sama di Kantor DPRD Bali usai rapat bersama DPRD Bali, Senin (23/6/2025).

Soelistyo menegaskan, pihak kepolisian atau Polda Bali akan tetap bertindak menegakkan hukum bila ditemukan adanya perjudian.

“Kalau tajen itu tidak ada perjudian monggo saja. Kan sudah diatur oleh peraturan daerah. Tapi kalau ada perjudian, kita bertindak sesuai sesuai pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian,” tegasnya.

Soelistyo pun tidak menampik bahwa tajen merupakan tradisi atau atraksi budaya di Bali. Namun, kata dia, jika hal itu ada unsur perjudian maka pihaknya tetap bertindak sesuai KUHP.

“Tapi kalau tadi disampaikan bahwa tajen ini adalah tradisi atau atraksi budaya, ya monggo saja. Yang kami lakukan penindakan kalau itu dibawa ke perjudian,” tandasnya. (*)

Tags: DPRD BaliJudiKearifan LokalPasal 303 KUHPPerdaPolda BaliTajenTradisi
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Giri Prasta Ajak Laskar Bali Shanti Terus Tebar Kedamaian dan Mengabdi untuk Bali
  • Tanam saja tak cukup, Giri Prasta ajak IWO Bali rawat dan awasi Mangrove
  • Koster Luncurkan 11 Bus Listrik Trans Sarbagita, Bali Percepat Transisi Energi Bersih
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist