• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Raja Ampat dalam Cengkeraman Industri: Narasi Pembangunan yang Mengabaikan Ekosistem

Reporter balitopik.com
5 June 2025 - 11:01 am
in Opini
0
Kegiatan tambang di Pulau Gag (Foto/Dok/Greenpeace)

Kegiatan tambang di Pulau Gag (Foto/Dok/Greenpeace)

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Oleh: Filemon Bram Gunas Junior (Ketua Presidium PMKRI Cabang Denpasar 2025-2026)

Balitopik.com – Raja Ampat adalah titik megabiodiversitas laut global. Lebih dari 75% spesies karang dunia ditemukan di sini, menjadikannya laboratorium alam dan kawasan strategis bagi konservasi planet. Namun, di tengah narasi transisi energi dan pembangunan ekonomi nasional, wilayah ini justru diancam oleh proyek tambang nikel yang secara langsung menggerus keseimbangan ekologis dan sosial masyarakat lokal.

Dalam dokumen resmi pemerintah, proyek pertambangan disebut sebagai bagian dari strategi “hilirisasi industri” namun yang sering luput dari perhatian adalah kenyataan bahwa pembangunan seperti ini tidak netral. Ia memilih pemenang dan pecundang. Dan dalam konteks Raja Ampat, yang dikorbankan adalah masyarakat adat dan alam yang telah dijaga selama ratusan tahun.

Kerusakan Ekologis yang Terukur

 Menurut Marine Conservation Institute, sedimentasi akibat aktivitas tambang di kawasan pulau Gag dan Waigeo sudah mencemari kawasan laut yang sebelumnya jernih. Data dari Auriga Nusantara mencatat bahwa sejak 2019 hingga 2023, perluasan izin tambang di Papua Barat meningkat hampir dua kali lipat, termasuk di kawasan Raja Ampat.

Penambangan nikel menyebabkan deforestasi hutan tropis, erosi tanah, dan limbah tambang yang mengandung logam berat seperti nikel dan kromium. Ketika ini mencapai perairan laut, terjadi perubahan kimiawi yang berakibat pada kerusakan terumbu karang dan menurunnya populasi ikan secara drastis.

Dalam jangka panjang, proses ini mengganggu produktivitas laut yang selama ini menjadi sumber utama pangan dan penghidupan bagi masyarakat pesisir. Maka, eksploitasi ini bukan hanya ekologis, tapi juga ekonomi dan eksistensial.

Masyarakat Adat dan Kekerasan Struktural

 Proyek tambang nikel di Raja Ampat tidak terlepas dari resistensi masyarakat adat, seperti yang terjadi di Pulau Batan Pelei. Suku Kawei secara terbuka menyatakan penolakan mereka terhadap kehadiran perusahaan tambang. Dalam wawancara yang dilakukan oleh Sorong Raya (2025), masyarakat menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan persetujuan bebas, didasarkan pada informasi awal (Free, Prior and Informed Consent/FPIC)—suatu prinsip yang dijamin dalam hukum internasional dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Ketiadaan persetujuan tersebut adalah bentuk kekerasan struktural: proyek dipaksakan dengan legitimasi negara, sementara suara lokal diabaikan. Dalam konteks seperti ini, pembangunan berubah menjadi bentuk perampasan ruang hidup.

Pariwisata dan Ekonomi Lokal yang Terancam

 Sektor pariwisata di Raja Ampat, yang berbasis pada ekowisata berkelanjutan, justru menjadi korban langsung dari proyek tambang. Raja Ampat menyumbang miliaran rupiah per tahun dari sektor pariwisata, yang sepenuhnya bergantung pada keindahan alam bawah laut. Aktivitas tambang dengan limbah, kerusakan hutan, dan pencemaran laut , mengurangi daya tarik kawasan ini secara signifikan.

Hotel-hotel lokal dan operator selam telah menyampaikan kekhawatiran mereka kepada pemerintah pusat, namun suara mereka kalah dengan narasi “kemajuan ekonomi” yang dibawa oleh industri ekstraktif. Ironisnya, dalam mengejar nikel logam untuk kendaraan listrik ramah lingkungan kita justru merusak ekosistem yang jauh lebih penting untuk keberlangsungan hidup planet ini.

Narasi Palsu Pembangunan dan Transisi Energi

Tambang nikel di Papua sering dibingkai sebagai bagian dari green economy. Padahal, proyek-proyek ini adalah contoh nyata dari “greenwashing” membungkus perusakan alam dengan narasi hijau. Transisi energi berbasis kendaraan listrik memang penting, tetapi tidak bisa dicapai dengan merusak wilayah lindung dan melanggar hak masyarakat adat.

Pembangunan yang mengabaikan daya dukung ekologis dan hak komunitas lokal bukanlah kemajuan, melainkan bentuk baru kolonialisme sumber daya: penguasaan tanah dan kekayaan alam oleh modal asing dengan legitimasi kebijakan nasional.

Raja Ampat tidak butuh tambang. Ia butuh perlindungan. Kita tidak bisa membiarkan narasi pembangunan industri melanggengkan kerusakan atas nama pertumbuhan ekonomi. Saatnya kita menuntut model pembangunan alternatif yang berbasis pada keadilan ekologis, penghormatan terhadap masyarakat adat, dan konservasi jangka panjang.

Konservasi dan keberlanjutan bukan hambatan pembangunan , mereka adalah fondasinya. Jika Raja Ampat simbol kekayaan hayati dunia bisa ditambang, maka tidak ada lagi tempat yang aman dari kerakusan industri. (*)

Tags: Nikel Raja AmpatRaja AmpatSave Raja Ampat
Previous Post

Kurator PKB Bantah Larang Petruk Tampil, Hanya Diingatkan Jaga Etika

Next Post

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: “Hentikan Polusi Plastik”

Related Posts

Yoh. Sandriano N. Hitang
Opini

Menakar Resistensi Sosial dalam Proyek Panas Bumi di Flores

Reporter balitopik.com
27 July 2025 - 7:17 am
0

Oleh: Yoh. Sandriano N. Hitang Balitopik.com - Di tengah gegap gempita transisi energi bersih yang digaungkan pemerintah Indonesia, proyek panas...

Read moreDetails
#Saverajaampat, Surga Terakhir di Bumi yang Kini Rusak Akibat Tambang Nikel.

#Saverajaampat, Surga Terakhir di Bumi yang Kini Rusak Parah Akibat Aktivitas Tambang

6 June 2025 - 3:36 am
T.H. Hari Sucahyo. -Dok.pribadi

Smart City, Green Future: Peluang dan Tantangan Ekonomi Digital bagi Urbanisme Hijau

30 April 2025 - 10:31 am
Ilustrasi A.I: Kampus kelola tambang. IST

Pembungkaman Kritisisme dan Intelektual Kampus Melalui RUU Minerba

2 February 2025 - 8:08 am
Mimbar Bebas Mahasiswa Sastra Unud & Eksponen Aktivis 98. -Balitopik.com

Indonesia Emas 2045: Mimpi yang terjerat dalam Paradoks

31 January 2025 - 5:22 am
Next Post
Bupati Badung I wayan Adi Arnawa (kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH/BPLH RI), Hanif Faisol Nurofiq. -Balitopik.com

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: “Hentikan Polusi Plastik”

Tony Nugroho (kiri) didampingi kuasa hukum Yulius Benyamin Seran. -AD/Balitopik.com

Tidak Bermaksud Foto Payudara Korban, Tony Nugroho Mengaku Sempat Dimintai Uang Rp1 Miliar oleh Pengacara Korban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

“Benang Merah” Laudato Si, SDGs dan Nangun Sat Kerthi Loka Bali

4 July 2024 - 7:37 am
Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Giri Prasta. -IST

Bali Era Baru di Tangan Koster-Giri

20 February 2025 - 3:20 am
Tim juru bicara Gubernur Bali, Shalahuddin atau yang akrab dipanggil Bro Shalah. -Balitopik.com

Simpang Siur Tol Gilimanuk Mengwi, Jubir Gubernur: Masuk RPJMN 2025-2029

26 April 2025 - 3:13 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (59) Bali Topik (60) Bro Shalah (13) Buleleng (19) Bupati Badung (15) De Gadjah (148) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (19) DPR RI (14) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (60) Google (105) Gubernur Bali (73) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (14) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (15) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (16) Polda Bali (28) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (214) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Menakar Resistensi Sosial dalam Proyek Panas Bumi di Flores
  • Usulan Pro Bono, Koster Ingin Satu Desa Satu Advokat se-Bali
  • PSN Pelabuhan Ikan Dibangun di Pengambengan Jembrana

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?