BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengambil langkah konkret untuk mengurai kemacetan kronis yang selama ini terjadi di kawasan Desa Pecatu, Kuta Selatan, khususnya jalur menuju destinasi wisata Uluwatu.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, rekayasa lalu lintas resmi diberlakukan di sejumlah ruas jalan strategis mulai Selasa (2/6/2026). Kebijakan ini diterapkan setiap hari pada pukul 14.00 hingga 22.00 WITA, waktu yang selama ini menjadi puncak kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata selatan Bali.
Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai upaya memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Uluwatu.
Menurutnya, kemacetan di kawasan Pecatu dalam beberapa waktu terakhir sudah berada pada level yang cukup mengkhawatirkan. Bahkan perjalanan menuju kawasan wisata Uluwatu dapat memakan waktu hingga tiga jam pada jam-jam tertentu.
“Untuk mengurangi kemacetan tersebut agar pariwisata merasa nyaman dan masyarakat juga merasa nyaman, maka kita mengurai dengan mengadakan rekayasa lalu lintas,” ujar Agung Gede Rahmadi.
Dalam skema baru tersebut, sejumlah ruas jalan diberlakukan pembatasan dan perubahan arus kendaraan.
Kendaraan roda empat dari Simpang Jalan Baler Setra menuju arah barat melalui Jalan Belimbing Sari dan Jalan Uluwatu tidak diperkenankan melintas. Jalur tersebut hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda dua.
Selain itu, kendaraan dari Jalan Uluwatu juga dilarang memasuki Jalan Toya Ning II. Sebaliknya, kendaraan yang keluar dari Jalan Toya Ning II tidak diperbolehkan menuju arah barat Jalan Uluwatu selama jam penerapan rekayasa lalu lintas berlangsung.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dishub Badung menempatkan petugas pengawasan di sejumlah titik simpang yang menjadi pusat pergerakan kendaraan, yakni Simpang Kantor Perbekel Pecatu, Simpang Belimbing Sari, Simpang Toya Ning, Simpang Matsuka, Simpang Nirmala, dan Simpang Politeknik.
Rahmadi menjelaskan, waktu penerapan rekayasa dipilih secara khusus karena kepadatan kendaraan umumnya mulai meningkat pada sore hari saat wisatawan bergerak menuju objek wisata untuk menikmati panorama matahari terbenam dan pertunjukan Tari Kecak di kawasan Uluwatu.
“Karena pagi agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, sedangkan terjadi peningkatan itu ketika masyarakat dan wisatawan menuju objek-objek wisata untuk menonton kecak dan menikmati sunset,” katanya.
Meski beberapa pengendara harus menempuh rute yang sedikit lebih jauh, Dishub Badung meyakini waktu perjalanan akan menjadi lebih singkat karena arus lalu lintas lebih lancar dan tidak terjebak antrean panjang.
“Jadi waktu tempuh bisa lebih singkat walaupun jaraknya mungkin sedikit lebih panjang. Yang terpenting masyarakat dan wisatawan bisa lebih nyaman menuju kawasan Uluwatu,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Badung berharap seluruh pengguna jalan dapat mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan demi menciptakan perjalanan yang lebih aman, tertib, dan nyaman di salah satu kawasan wisata paling populer di Bali.









