• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kepala babi yang diterima kantor media Tempo. Dokumen Tempo

Respon Dewan Pers soal Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi

1 tahun ago
DLHK Badung sidak horeka pengelolaan sampah di Kuta Utara

DLHK Badung Sidak Sampah Horeka, Pelanggar Disanksi

12 jam ago
Para pelaku saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Denpasar. -IST/BALITOPIK.COM

Diduga VC Ajak Duel saat Mabuk, 2 Pria Mati Dibakar 5 Pelaku

12 jam ago
Komisi III DPR RI kunjungan ke Kejati Bali bahas kasus Tahura Ngurah Rai

DPR RI Minta Kejati Bali Tuntaskan Kasus 106 Sertifikat Tanah di Kawasan Tahura Ngurah Rai

14 jam ago
Ketua Fraksi PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, SH, MH. -Balitopik.com

DPRD Bali Usul Pulau Menjangan Jadi Zona Sakral, Wisata Massal Akan Dibatasi

15 jam ago
Ketua TP Posyandu Bali, Ny. Putri Koster, saat menghadiri peringatan HUT ke-39 Bapelkesmas di Denpasar. -IST/BALITOPIK.COM

Putri Koster Dorong Bapelkesmas Cetak SDM Kesehatan Unggul

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum di Jakarta Rabu (8/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bali Mesin Devisa Nasional, Sumbang Rp176 Triliun, DPR Desak Infrastruktur Dipercepat

2 hari ago
Rapat Pansus TRAP DPRD Bali bersama BPKAD dan BPN Badung membahas sengketa tanah di Pecatu dan Sempidi

Pansus TRAP “Plototi” Kinerja BPN Badung dan BPKAD Bali soal Sengketa Tanah Antara Warga dan Negara di Desa Pecatu dan Sempidi

2 hari ago
Petugas Imigrasi Bali menangkap buronan Interpol asal Inggris di Bandara Ngurah Rai

Bos Mafia Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Langsung Dideportasi

2 hari ago
BALI TOPIK
Sabtu, April 11, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Respon Dewan Pers soal Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi

Reporter balitopik.com
20 Maret 2025 - 12:45 pm
0 0
Kepala babi yang diterima kantor media Tempo. Dokumen Tempo

Kepala babi yang diterima kantor media Tempo. Dokumen Tempo

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Dewan Pers merespon kiriman kepala babi ke kantor media Tempo yang diterima pada pada Rabu, 19 Maret 2025.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menduga kepala babi itu dikirim oleh pihak yang merasa terpojok oleh pemberitaan Tempo.

Karena itu Ninik Rahayu meminta pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo untuk menggunakan hak jawab alih-alih meneror.

“Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya,” kata Ninik kepada Tempo pada Kamis, 20 Maret 2025, dikutip Bali Topik.

Ninik menyebut tindakan teror dan intimidasi adalah tindak pidana. Sehingga Dewan Pers menyarankan Tempo agar segera melaporkannya ke aparat keamanan.

“Dewan Pers meminta kepada pihak aparat keamanan agar segera mengusut tuntas agar hal serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

Kantor Media Tempo Dikirimi Kepala Babi

Diketahui sebelumnya kantor media Tempo menerima kiriman kepala babi dari pihak yang tak dikenal pada Rabu, 19 Maret 2025 yang diterima oleh pihak satuan pengamanan Tempo pada sekitar pukul 16.15 WIB.

Kepala babi yang dibungkus kardus yang dilapisi styrofoam itu ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host Bocor Alus Politik.

Cica baru menerima dan membuka kardus berisi kepala babi itu pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00.

Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga kejadian tersebut merupakan upaya teror terhadap karya jurnalistik Tempo. “Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia.

Setri menambahkan, kebebasan dalam bekerja di dunia jurnalistik tidak boleh mendapatkan teror. Sebab, kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

“Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apapun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh undang-undang,” tandasnya. (*)

Tags: Dewan PersGoogleKepala babi TempoKetua Dewan PersTempo dikirimi kepala babi
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • DLHK Badung Sidak Sampah Horeka, Pelanggar Disanksi
  • Diduga VC Ajak Duel saat Mabuk, 2 Pria Mati Dibakar 5 Pelaku
  • DPR RI Minta Kejati Bali Tuntaskan Kasus 106 Sertifikat Tanah di Kawasan Tahura Ngurah Rai
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?