• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kepala babi yang diterima kantor media Tempo. Dokumen Tempo

Respon Dewan Pers soal Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi

1 tahun ago
Ilustrasi -BALITOPIK.COM

Stop Sebut “Babu” Negara Sudah Akui Martabat Pekerja Rumah Tangga

4 jam ago
Kontingen KKI Bali 2026

Bali Raih Peringkat Tiga Seleknas KKI 2026, Sumbang Atlet Pelatnas Terbanyak Kedua

9 jam ago
Eufronsina Ero Kian - Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Indonesia UM Malang. -BALITOPIK.COM

Potret Adonara dalam Perspektif Sastra: Antara Kekayaan Alam dan Makna Kehidupan

10 jam ago
Endang Hastuty Bunga, S.H. -BALITOPIK.COM

Tak Cukup Cantik, Perempuan Harus Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Bersuara

10 jam ago
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat mengamankan DB. -IST/BALITOPIK.COM

WN Ukraina Ditangkap di Canggu, Terjerat Narkotika dan Overstay 66 Hari

1 hari ago
Suasana Pansus TRAP DPRD Bali saat meninjau lahan tukar guling lahan mangrove di Karangasem pada Rabu (15/4/2026). -BALITOPIK.COM

Warga Serangan Dukung Pansus TRAP Bongkar “Akal Busuk” BTID, Mawar Putih Menanti

1 hari ago
Foto dari kiri: I Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara dan I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Waduh! Pansus TRAP Kena Prank BTID, Bongkar Fakta Tukar Guling Mangrove Kura-Kura Bali

1 hari ago
Pembangunan villa dekat bantaran sungai di Kuta Utara Bali yang diduga melanggar aturan sempadan

Villa di Bantaran Sungai Kuta Utara Disorot, Diduga Langgar Aturan dan Ancam Aliran Air

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Respon Dewan Pers soal Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi

Reporter balitopik.com
20 Maret 2025 - 12:45 pm
Kepala babi yang diterima kantor media Tempo. Dokumen Tempo

Kepala babi yang diterima kantor media Tempo. Dokumen Tempo

Balitopik.com – Dewan Pers merespon kiriman kepala babi ke kantor media Tempo yang diterima pada pada Rabu, 19 Maret 2025.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menduga kepala babi itu dikirim oleh pihak yang merasa terpojok oleh pemberitaan Tempo.

Karena itu Ninik Rahayu meminta pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo untuk menggunakan hak jawab alih-alih meneror.

“Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya,” kata Ninik kepada Tempo pada Kamis, 20 Maret 2025, dikutip Bali Topik.

Ninik menyebut tindakan teror dan intimidasi adalah tindak pidana. Sehingga Dewan Pers menyarankan Tempo agar segera melaporkannya ke aparat keamanan.

“Dewan Pers meminta kepada pihak aparat keamanan agar segera mengusut tuntas agar hal serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

Kantor Media Tempo Dikirimi Kepala Babi

Diketahui sebelumnya kantor media Tempo menerima kiriman kepala babi dari pihak yang tak dikenal pada Rabu, 19 Maret 2025 yang diterima oleh pihak satuan pengamanan Tempo pada sekitar pukul 16.15 WIB.

Kepala babi yang dibungkus kardus yang dilapisi styrofoam itu ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host Bocor Alus Politik.

Cica baru menerima dan membuka kardus berisi kepala babi itu pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00.

Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga kejadian tersebut merupakan upaya teror terhadap karya jurnalistik Tempo. “Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia.

Setri menambahkan, kebebasan dalam bekerja di dunia jurnalistik tidak boleh mendapatkan teror. Sebab, kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

“Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apapun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh undang-undang,” tandasnya. (*)

Tags: Dewan PersGoogleKepala babi TempoKetua Dewan PersTempo dikirimi kepala babi
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Stop Sebut “Babu” Negara Sudah Akui Martabat Pekerja Rumah Tangga
  • Bali Raih Peringkat Tiga Seleknas KKI 2026, Sumbang Atlet Pelatnas Terbanyak Kedua
  • Potret Adonara dalam Perspektif Sastra: Antara Kekayaan Alam dan Makna Kehidupan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?