• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Para saksi CV BMS saat memberikan keterangan di PN Surabaya, Rabu (26/2/2025). -Balitopik.com

Saksi Kunci CV BMS Bungkam PT PPI di PN Surabaya

1 tahun ago
Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Parade Gong Kebyar Anak-anak Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. -IST

Tabuh Bayung Bidak hingga Jong Jang Sir Sukses Hipnotis Penonton PKB 2026

38 menit ago
Ilustrasi Lone Wolf. -BALITOPIK.COM

Mengenal Kepribadian Lone Wolf, Sosok Mandiri yang Kerap Disalahpahami

7 jam ago
Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, tampil membawakan Topeng Suluh sebagai Duta Kabupaten Badung pada PKB XLVIII 2026 di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Bali. -IST

Topeng Suluh Duta Badung Hidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB XLVIII 2026

9 jam ago
Komunitas Seni Nyenit-Nyenir Banjar Sulangai tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Pergelaran Semara Pagulingan pada PKB XLVIII 2026 dengan mengangkat filosofi Wong Samar. -IST

Filosofi Wong Samar, Pesan Spiritual sajian Semara Pagulingan

1 hari ago
Penampilan Bapang Barong Duta Kabupaten Badung sukses memukau ribuan penonton pada ajang Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. -IST

Tampil Terakhir, Bapang Barong Badung Bergelora di Panggung PKB 2026

1 hari ago
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak saat menunjukan 8 rekomendasi PHDI Bali. -BALITOPIK.COM

8 Rekomendasi PHDI Bali soal Nasib Pura di BTID

2 hari ago
Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026

Sekaa Gong Gita Swastika Tampil Memukau di PKB 2026, Drama Gong Badung Angkat “Tirta Usada Segara”

2 hari ago
Rektor STTI Cornerstone, Pdt. Dr. David Henry Parera, SE., MA.Ce., M.Th., MM

Kuliah Teologi Bisa Online, STTI Cornerstone Bali Buka Pendaftaran

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Saksi Kunci CV BMS Bungkam PT PPI di PN Surabaya

Reporter balitopik.com
28 Februari 2025 - 4:50 pm
Para saksi CV BMS saat memberikan keterangan di PN Surabaya, Rabu (26/2/2025). -Balitopik.com

Para saksi CV BMS saat memberikan keterangan di PN Surabaya, Rabu (26/2/2025). -Balitopik.com

Balitopik.com – Gugatan wanprestasi CV Bali Marine Service (BMS) terhadap PT Pelindo Properti Indonesia (PPI) sedang dalam proses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada sidang dengan agenda penambahan saksi penggugat di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/2) lalu, CV BMS menghadirkan 3 saksi kunci. Para saksi dari CV BMS menjawab semua pertanyaan dari kuasa hukum pihak PT PPI.

Para saksi CV BMS lantang menceritakan kronologi wanprestasi dan kerugian yang dialami. Kuasa hukum PT PPI nyaris tidak memiliki pertanyaan, dibuat bungkam saat sidang.

Kuasa hukum CV BMS, Heru Suroto menjelaskan para saksi yang dihadirkan itu masing-masing bersaksi tentang kerugian dari CV BMS senilai Rp 12,5 miliar lebih, kedua tentang percobaan penganiayaan terhadap Direktur CV BMS, Fiona Magdalena Yapsawaky.

Kemudian saksi terakhir tentang pemindahan CCTV secara paksa dan kerusakan anak kunci pintu kantor CV BMS. Heru mengatakan pengakuan para saksi itu menguatkan posisi CV BMS sebagai penggugat.

“Harapan kita dengan adanya bukti-bukti yang valid, data-data yang akurat dan laporan yang diberikan dari saksi-saksi, gugatan kita bisa terpenuhi,” kata Heru, ditemui di Denpasar, Jumat (28/2/2025).

Heru yakin, dari fakta-fakta persidangan mulai dari replik, duplik hingga pembuktian pihaknya selalu memberikan data sesuai kebutuhan sidang. Sementara dari pihak PT PPI sama sekali tidak menunjukan 1 bukti pun.

“Kalau saya lihat dari proses sidang awal sampai yang kemarin kita bisa membuktikan semua. Jadi kalau saya nilai persentasenya harapan saya 90 persen (menang). Tinggal menunggu putusan dari majelis hakim,” tandasnya.

Diketahui, konflik ini berawal dari kerja sama antara PT PPI dan CV BMS pada 30 April tahun 2021. Saat itu pihak PT PPI melalui bagian operasional PT PPI menghubungi pihak CV BMS untuk meminta tolong memasarkan dermaga baru milik PT PPI. Dengan cara agar kapal-kapal asing yang beragen di CV. BMS bersandar di dermaga baru milik PT. PPI di Benoa.

Setelah menyepakati beberapa hal terkait kerja sama, keduanya akhirnya bekerja sama, terhitung sejak 30 April 2021. Salah satu perjanjian kerjanya adalah PT PPI memberikan satu gedung kantor kepada CV BMS di dekat dermaga dengan durasi kontrak sampai 30 April 2023.

Namun dalam perjalanan waktu saat masa kontrak kantor masih berlaku, pada Oktober 2022 PT PPI meminta CV BMS mengosongkan gedung yang menjadi kantor CV BMS. Bahkan sampai melakukan perusakan yang diduga kuat dilakukan oleh PT PPI. (*)

SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tabuh Bayung Bidak hingga Jong Jang Sir Sukses Hipnotis Penonton PKB 2026
  • Mengenal Kepribadian Lone Wolf, Sosok Mandiri yang Kerap Disalahpahami
  • Topeng Suluh Duta Badung Hidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB XLVIII 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?