• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Para saksi CV BMS saat memberikan keterangan di PN Surabaya, Rabu (26/2/2025). -Balitopik.com

Saksi Kunci CV BMS Bungkam PT PPI di PN Surabaya

2 tahun ago
Anggota Komisi III dan Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta. -IST

KPK OTT 17 Orang Kasus HGB Bogor, Nyoman Parta: Usut Tuntas

7 jam ago
Diskusi publik bertajuk “Elite Partai Politik dan Bencana: Di Antara Citra, Pemilu 2029, dan Rakyat yang Terluka” di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (15/9/2026). -IST

Elite Sibuk Pemilu 2029, Bencana Terlupakan

7 jam ago
Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara serah terima jabatan (sertijab) dengan Menteri Keuangan RI yang baru, Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: YouTube)

Pidato Super Singkat Purbaya saat Sertijab: Mau Mancing

11 jam ago
Suasana sidang komisi II DPRD Bali dengan asosiasi pengusaha. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN

11 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…

12 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

Komisi II Serap Aspirasi Pengusaha soal Upah Bali 2027

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026

1 hari ago
I Gede Ghumi Asvatham saat membacakan pandangan fraksi. -IST

Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Saksi Kunci CV BMS Bungkam PT PPI di PN Surabaya

Reporter balitopik.com
28 Februari 2025 - 4:50 pm
Para saksi CV BMS saat memberikan keterangan di PN Surabaya, Rabu (26/2/2025). -Balitopik.com

Para saksi CV BMS saat memberikan keterangan di PN Surabaya, Rabu (26/2/2025). -Balitopik.com

Balitopik.com – Gugatan wanprestasi CV Bali Marine Service (BMS) terhadap PT Pelindo Properti Indonesia (PPI) sedang dalam proses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada sidang dengan agenda penambahan saksi penggugat di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/2) lalu, CV BMS menghadirkan 3 saksi kunci. Para saksi dari CV BMS menjawab semua pertanyaan dari kuasa hukum pihak PT PPI.

Para saksi CV BMS lantang menceritakan kronologi wanprestasi dan kerugian yang dialami. Kuasa hukum PT PPI nyaris tidak memiliki pertanyaan, dibuat bungkam saat sidang.

Kuasa hukum CV BMS, Heru Suroto menjelaskan para saksi yang dihadirkan itu masing-masing bersaksi tentang kerugian dari CV BMS senilai Rp 12,5 miliar lebih, kedua tentang percobaan penganiayaan terhadap Direktur CV BMS, Fiona Magdalena Yapsawaky.

Kemudian saksi terakhir tentang pemindahan CCTV secara paksa dan kerusakan anak kunci pintu kantor CV BMS. Heru mengatakan pengakuan para saksi itu menguatkan posisi CV BMS sebagai penggugat.

“Harapan kita dengan adanya bukti-bukti yang valid, data-data yang akurat dan laporan yang diberikan dari saksi-saksi, gugatan kita bisa terpenuhi,” kata Heru, ditemui di Denpasar, Jumat (28/2/2025).

Heru yakin, dari fakta-fakta persidangan mulai dari replik, duplik hingga pembuktian pihaknya selalu memberikan data sesuai kebutuhan sidang. Sementara dari pihak PT PPI sama sekali tidak menunjukan 1 bukti pun.

“Kalau saya lihat dari proses sidang awal sampai yang kemarin kita bisa membuktikan semua. Jadi kalau saya nilai persentasenya harapan saya 90 persen (menang). Tinggal menunggu putusan dari majelis hakim,” tandasnya.

Diketahui, konflik ini berawal dari kerja sama antara PT PPI dan CV BMS pada 30 April tahun 2021. Saat itu pihak PT PPI melalui bagian operasional PT PPI menghubungi pihak CV BMS untuk meminta tolong memasarkan dermaga baru milik PT PPI. Dengan cara agar kapal-kapal asing yang beragen di CV. BMS bersandar di dermaga baru milik PT. PPI di Benoa.

Setelah menyepakati beberapa hal terkait kerja sama, keduanya akhirnya bekerja sama, terhitung sejak 30 April 2021. Salah satu perjanjian kerjanya adalah PT PPI memberikan satu gedung kantor kepada CV BMS di dekat dermaga dengan durasi kontrak sampai 30 April 2023.

Namun dalam perjalanan waktu saat masa kontrak kantor masih berlaku, pada Oktober 2022 PT PPI meminta CV BMS mengosongkan gedung yang menjadi kantor CV BMS. Bahkan sampai melakukan perusakan yang diduga kuat dilakukan oleh PT PPI. (*)

SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • KPK OTT 17 Orang Kasus HGB Bogor, Nyoman Parta: Usut Tuntas
  • Elite Sibuk Pemilu 2029, Bencana Terlupakan
  • Pidato Super Singkat Purbaya saat Sertijab: Mau Mancing
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?