• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta serta dinas terkait saat lakukan sidak. -Balitopik.com

Sidak! Bupati Badung Temukan Fakta Penyebab Okupansi Hotel Menurun

1 tahun ago
Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama (kiri) dan I Nyoman Oka Antara. -IST

Kos Rp2 Juta, DPRD Bali Dorong UMP 2027 Tembus Rp5 Juta

55 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Klarifikasi Video Viral “Diam Kamu”

1 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Nilai Putusan PTUN Lift Kaca Aneh, Pemprov Bali Banding

2 jam ago
Suasana sidang paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

Dewa Jack ‘Kesepian’ di Meja Pimpinan Sidang Paripurna ke-48

2 jam ago
Harmaini Hasibuan, S.H (depan ketiga dari kiri) dan saat konferensi pers. -IST

Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 

17 jam ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat mengawal pendeportasian terhadap 12 WNA. -IST

Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari

17 jam ago
Para relawan dari Aliansi Bali Peduli Bencana Flores saat membagikan sembako di sejumlah lokasi. -IST

Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores

17 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti perayaan Tumpek Uye. -IST

Tumpek Uye dan Aksi Serentak Lindungi Satwa

22 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sidak! Bupati Badung Temukan Fakta Penyebab Okupansi Hotel Menurun

Reporter balitopik.com
6 Mei 2025 - 3:23 am
Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta serta dinas terkait saat lakukan sidak. -Balitopik.com

Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta serta dinas terkait saat lakukan sidak. -Balitopik.com

Balitopik.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta melaksanakan inspeksi atau sidak lapangan dalam rangka pengawasan dan pengendalian usaha Rumah Kost, khususnya yang dihuni oleh Warga Negara Asing (WNA) di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Senin (5/5/2025).

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah rumah kos namun dihuni oleh wisatawan. Hal ini yang menyebabkan okupansi hotel menurun.

“Ternyata dari beberapa tempat yang kami kunjungi ada yang sudah bayar dan ada yang belum terdaftar sebagai NPWPD. Bisa kita pastikan, kondisi seperti ini menyebabkan okupansi hotel menurun dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi tidak optimal,” ujarnya.

Adi Arnawa menegaskan, berdasarkan fakta-fakta penemuan itu, Pemerintah kabupaten badung akan memperketat regulasi guna mencegah terjadinya penyalahgunan izin huni.

“Kita perlu membuat suatu regulasi dimana setiap portal atau aplikasi yang membantu kita dalam promosi akomodasi pariwisata agar terkoneksi dengan portal Pemkab Badung agar kita mendapat data yang valid.”

“Karena jangan sampai wisatawan datang kesini yang melalui portal tersebut tidak terdeteksi. Karena ini merupakan langkah awal kita mendata siapa saja yang berkunjung ke wilayah kita,” ucapnya.

Bupati Adi Arnawa menghimbau kepada pemilik akomodasi yang peruntukan ruangnya masih tempat tinggal agar melakukan menyesuaikan peruntukannya termasuk juga perizinannya. Dirinya menambahkan tidak akan menutup kemungkinan untuk merubah suatu regulasi jika diperlukan untuk menyesuaikan kondisi saat ini.

Nantinya akan dibentuk tim terpadu yang terdiri dari Kepala lingkungan, Kelian dinas, Lurah/Perbekel hingga Camat. Tim ini wajib hukumnya untuk melaporkan segala aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk juga pemanfaatan rumah tinggal menjadi akomodasi.

“Sehingga nanti kita tahu dan mendapat data yang valid. Termasuk juga setiap tamu yang datang baik di rumah kost, wajib hukumnya pemilik untuk melaporkan kepada yang terdekat dalam hal ini Kaling, dalam kurun waktu 1 x 24. Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, termasuk juga penertiban pembangunan-pembangunan akomodasi ini,” pungkasnya. (*)

Tags: Adi ArnawaBagus Alit SuciptaPemkab BadungPemkab Badung Sidak WNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kos Rp2 Juta, DPRD Bali Dorong UMP 2027 Tembus Rp5 Juta
  • Koster Klarifikasi Video Viral “Diam Kamu”
  • Koster Nilai Putusan PTUN Lift Kaca Aneh, Pemprov Bali Banding
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?