• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi PNS

Syarat dan Ketentuan Uang Makan PNS, Daerah Tidak Wajib

12 bulan ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026

9 jam ago
I Gede Ghumi Asvatham saat membacakan pandangan fraksi. -IST

Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA

10 jam ago
Gede Harja Astawa

Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan

12 jam ago
Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. -IST

APBD Bali Naik, Golkar Minta Belanja Lebih Produktif

13 jam ago
I Nyoman Budiutama

PDI Perjuangan Bali Ingatkan PAD Jangan Jadi Beban Rakyat

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima pandangan fraksi-fraksi DPRD Bali. -IST

Fraksi DPRD Bali Soroti APBD 2026, Koster Sebut Tajam dan Kritis

15 jam ago
ILUSTRASI. -BALITOPIK.COM

Soal Upah 2027, Buruh Minta Semua Dewan Vocal Bicara

16 jam ago
Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida Idewa Made Rai Budi Darsana saat memimpin aksi buruh beberapa waktu lalu. IST

Buruh Bali Harap Koster Berani Naikkan UMP Bali 2027 Rp5,2 Juta

17 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Syarat dan Ketentuan Uang Makan PNS, Daerah Tidak Wajib

Reporter balitopik.com
25 September 2025 - 6:05 am
Ilustrasi PNS

Ilustrasi PNS

Balitopik.com, BALI – Baru-baru ini sempat ramai soal uang makan PNS di lingkungan pemerintah Provinsi Bali yang sudah tidak dibayarkan. Kebijakan soal uang makan PNS ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut disebutkan uang makan PNS bersifat wajib diberikan oleh pemerintah bagi ASN yang hadir bekerja dan tidak sedang cuti, dinas luar kota, atau tugas belajar.

Namun, kebijakan ini bisa berbeda untuk instansi daerah, di mana pemberiannya bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing, dan tidak diberikan kepada pensiunan.

Syarat dan Ketentuan Uang Makan PNS

ASN Pusat

Bagi ASN pusat uang makan adalah hak yang dihitung berdasarkan kehadiran aktual di kantor. Uang makan tidak diberikan jika ASN sedang menjalani cuti (tahunan, sakit, atau alasan lain), menjalankan tugas belajar, melakukan perjalanan dinas luar kota (karena sudah mendapat uang harian dinas) dan tidak hadir atau absen.

PNS Daerah

Pemberian uang makan bagi PNS pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tersebut.

PNS Pemprov Bali

Dalam konteks Bali uang makan ASN dilingkungan Pemprov Bali sudah tidak dianggarkan sejak tahun 2021.

Pensiunan

Pensiunan tidak berhak menerima uang makan karena tidak terikat kewajiban hadir di kantor, namun menerima kompensasi berupa Tunjangan Pangan. (*)

 

Tags: ASNBaliPNSPNS BaliUang Makan PNS
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026
  • Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA
  • Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?