BALITOPIK.COM, BALI – Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait keputusan Fraksi Partai Golkar yang menyatakan keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang justru menunjukkan sehatnya kehidupan kelembagaan di DPRD Bali.
Dewa Jack menilai perbedaan pandangan mengenai tata tertib DPRD merupakan hal yang lumrah terjadi dalam lembaga legislatif. Bahkan, ia melihat kondisi tersebut sebagai tanda bahwa seluruh anggota dewan semakin peduli terhadap aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Saya melihat ini sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Tentu ini menunjukkan sehatnya dan dinamisnya lembaga kita di DPRD Bali. Perbedaan penafsiran terhadap tata tertib yang kita miliki itu wajar-wajar saja dan justru menunjukkan semua anggota dewan mulai peduli,” ujar Dewa Jack di kantor DPRD Bali, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan, secara kelembagaan DPRD Bali menghormati sikap politik yang diambil masing-masing fraksi. Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai masa kerja Pansus TRAP tidak perlu dipertentangkan karena seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga marwah lembaga legislatif.
“Secara kelembagaan kami sangat menghormati sikap politik masing-masing fraksi. Perbedaan pandangan ini biasa terjadi. Hanya kali ini memang agak mencuat karena ada yang memandang masih ada hal-hal teknis yang perlu diselesaikan hingga masa bakti pansus tetap berjalan sampai berakhir. Sudut pandang ini sama-sama memiliki niat baik untuk menjaga marwah dewan,” katanya.
Meski telah muncul pernyataan politik dari Partai Golkar, Dewa Jack mengungkapkan hingga kini pimpinan DPRD Bali belum menerima usulan resmi dari Fraksi Golkar terkait penarikan anggotanya dari Pansus TRAP.
Menurutnya, yang terjadi sejauh ini baru sebatas instruksi lisan dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, yang meminta kader Golkar tidak lagi terlibat dalam kerja-kerja pansus.
“Perlu saya tegaskan, usulan resmi belum ada. Mungkin teman-teman melihat ini masih di tataran media sosial. Jadi kami masih menunggu sampai usulan itu benar-benar ada,” tegasnya.
Untuk meredam polemik yang berkembang, unsur pimpinan DPRD Bali akan segera memfasilitasi dialog bersama seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan Pansus TRAP melalui rapat pimpinan (Rapim).
Dalam forum tersebut, seluruh pihak akan kembali mencermati dokumen tata tertib DPRD Bali guna mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan mufakat.
“Langkah kami di unsur pimpinan akan segera memfasilitasi ruang dialog bersama semua pimpinan fraksi. Rencananya kita akan menggelar rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi dan pimpinan pansus. Kita akan duduk bersama membuka kembali dokumen tata tertib untuk mencari titik temu yang paling bijak secara musyawarah mufakat,” jelasnya.
Dewa Jack juga memastikan polemik yang terjadi tidak akan menghambat kinerja Pansus TRAP. Ia menegaskan pansus tetap bekerja sesuai jadwal hingga masa tugasnya berakhir pada 6 Oktober 2026.
Menurutnya, setelah penyampaian rekomendasi tahap kedua, masih terdapat tujuh agenda pembahasan yang harus diselesaikan.
“Apakah ini akan mempengaruhi kinerja pansus? Tentu tidak. Sebelum rekomendasi hasil pansus yang kedua disampaikan, masih tersisa tujuh agenda yang akan kita selesaikan sampai dengan 6 Oktober 2026,” pungkasnya. (*)









