• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Petugas Kejati Bali dan BPN melakukan survey lahan terkait dugaan tukar guling mangrove PT BTID di Karangasem.

Tukar Guling Lahan Mangrove Diduga Akal-akalan PT BTID, Kejati Bali Selidiki Modus di Bawah Tangan

6 hari ago
Dinas Perhubungan Badung menyiapkan rekayasa arus kendaraan di enam titik rawan macet kawasan Pecatu untuk memperlancar akses menuju Uluwatu. -IST/BALITOPIK.COM

Dishub Badung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Urai Kemacetan di Kawasan Pecatu

5 jam ago
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta. -Ilustrasi

Nyoman Parta Tolak Rencana PPN Sembako: “Rakyat Sudah Sulit Makan”

8 jam ago
Satpol PP Provinsi Bali saat menutup sementara proyek Marina di Kawasan Kura-Kura Bali pada 23 April 2026 lalu. -BALITOPIK.COM

ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP

11 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. IST/BALITOPIK.COM

Imigrasi Bali Perkuat Kemitraan dengan Media Lewat Coffee Morning Road Show

1 hari ago
Kolase: Logo ARUKKI dan foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

ARUKKI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, Suap dan SHGB Ilegal KEK Kura-Kura Bali ke Kejagung dan KPK

1 hari ago
Foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

BPN Denpasar Bongkar Asal Usul 103 HGB PT BTID, Mayoritas dari Reklamasi

2 hari ago
PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

2 hari ago
Nutrifood bersama Guru Belajar Foundation menggelar workshop tahap lanjutan bertajuk “Desain & Implementasi Pembelajaran PJOK Bermakna: Upaya Membangun Budaya Hidup Sehat di Sekolah” bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di Denpasar.

Guru PJOK Didorong Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah Lewat Program NPET 2026

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tukar Guling Lahan Mangrove Diduga Akal-akalan PT BTID, Kejati Bali Selidiki Modus di Bawah Tangan

Reporter balitopik.com
7 Mei 2026 - 1:17 pm
Petugas Kejati Bali dan BPN melakukan survey lahan terkait dugaan tukar guling mangrove PT BTID di Karangasem.

Tim Kejati Bali bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan pengukuran lahan dalam penyidikan dugaan tukar guling lahan mangrove yang dikaitkan dengan PT BTID di Karangasem. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, KARANGASEM – Dugaan akal-akalan dalam proses tukar guling (ruislag) lahan mangrove yang dikaitkan dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID) mulai diusut serius oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Penyidik mendalami dugaan penguasaan lahan secara tidak sah yang disebut dilakukan di bawah tangan dengan menggunakan pipil masyarakat untuk lahan yang diduga merupakan tanah negara.

Dugaan tersebut mencuat saat Kejati Bali melakukan joint survey bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali di sejumlah titik wilayah Karangasem.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengungkapkan berdasarkan temuan awal di lapangan, sejumlah lahan yang masuk dalam objek tukar guling disebut merupakan pipil masyarakat.

“Informasi dari lapangan memang lahan pipil masyarakat sebelumnya,” ujar Jayalantara, Kamis (7/5/2026), usai joint survey di Karangasem.

Pada hari kedua pengecekan, tim menyisir lokasi di Desa Dukuh dan Desa Tulamben, tepatnya Dusun Batudawa, hingga Desa Baru Ringgit dengan total luas sekitar 18,1 hektare.

“Semuanya infonya pipil,” katanya.

Sementara itu, lahan di Desa Sebudi yang disurvei sehari sebelumnya diduga berada dalam kawasan hutan negara yang selama ini dikelola Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur. Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya proses penguasaan lahan secara tidak wajar sebelum dijadikan objek tukar guling oleh PT BTID.

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya transaksi atau penguasaan lahan secara di bawah tangan, Jayalantara menyebut hal itu masih dalam pendalaman penyidik.

“Nah itu yang lagi kita cari juga,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Rabu (6/5), Kejati Bali melakukan pengecekan di kawasan Banjar Dinas Badeg Dukuh, Desa Sebudi, Kecamatan Selat dengan luasan sekitar 22 hektare.

Jayalantara menegaskan kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan umum sejak awal tahun 2025 dan menjadi bagian dari pengusutan besar terkait sertifikat Ruang Terbuka Hijau (RTH) PT BTID.

“Penyidikan umum ya, itu sejak awal tahun 2025. Itu bagian dari sertifikat RTH PT BTID,” tegasnya.

Menurutnya, penyidikan tidak hanya fokus pada satu bidang lahan, tetapi menyasar keseluruhan proses tukar guling yang diduga berlangsung sejak tahun 1995.

“Supaya kerja kita sekaligus, bukan hanya masalah 16 sertifikat saja. Jadi semuanya kita dalami,” katanya.

Saat ini Kejati Bali masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta memverifikasi asal-usul status lahan yang masuk dalam skema ruislag tersebut.

“Tujuan kami mencari data objektif dan valid supaya tidak salah dalam membuat analisa yuridis terkait luasan lahan yang ada,” jelas Jayalantara.

Ia juga mengungkapkan bahwa peta areal lahan (PAL) dari BPKH telah dikoordinatkan oleh BPN sesuai Surat Keputusan Menteri. Namun, hingga kini penyidik masih menunggu hasil akhir terkait status awal lahan tersebut, apakah benar berasal dari pipil masyarakat, SHM, atau justru tanah negara.

Kasus ini dinilai berpotensi membuka dugaan praktik lama tukar guling lahan mangrove di Bali yang diduga melibatkan penguasaan lahan secara tidak sah dan berpotensi merugikan aset negara. (*)

Tags: BTIDKarangasemkasus mangrove baliKejati Balilahan mangrove BaliPT BTIDruislag mangrovesertifikat RTH BTIDTanah NegaraTukar Guling Lahan
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Dishub Badung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Urai Kemacetan di Kawasan Pecatu
  • Nyoman Parta Tolak Rencana PPN Sembako: “Rakyat Sudah Sulit Makan”
  • ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?