• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Ribuan Jenis Burung Selundupan dari Lombok Dicegat di Bali

Reporter balitopik.com
22 January 2026 - 6:09 am
in Bali
0
Personel Karantina Satpel Padangbai bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya TNI AL Posal Karangasem, KSKP Padangbai, dan Flight Protection Bird saat amankan 7.355 ekor burung ilegal. -Balitopik.com

Personel Karantina Satpel Padangbai bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya TNI AL Posal Karangasem, KSKP Padangbai, dan Flight Protection Bird saat amankan 7.355 ekor burung ilegal. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENPASAR – Sebanyak 7.355 ekor burung diamankan personel Karantina Satpel Padangbai bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya TNI AL Posal Karangasem, KSKP Padangbai, dan Flight Protection Bird.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Sahat M. Panggabean, di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali, Denpasar, Rabu (21/1/2026).

“Ada penangkapan burung sebanyak 7.355 ekor. Satwa ini berasal dari Lombok dan juga tadi kita cek ada dari Sumbawa,” ujar Dr. Sahat.

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman burung dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan tujuan Denpasar, Bali, pada Selasa (20/1/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, pejabat karantina kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait yang bertugas di Pelabuhan Padangbai.

“Jadi kejadiannya kemarin kita dapat informasi untuk kita ikuti, ini suspect. Sengaja kita tahan, kita biarkan supaya sampai di Padangbai, supaya kita clear semua bahwa ini memang dilakukan secara ilegal,” jelasnya.

Pantauan Pos 1 Padangbai

Petugas kemudian melakukan pengawasan dan pemeriksaan bersama terhadap alat angkut yang masuk melalui Pos Pemeriksaan Masuk (Pos 1) Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

Sekitar pukul 00.15 Wita, Rabu (21/1/2026), sebuah truk TS berwarna putih dengan nomor polisi AG 9808 EF masuk ke area pelabuhan. Truk tersebut dikemudikan oleh MH (45) bersama rekannya M (26).

Karena mencurigakan, petugas langsung melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan tersebut memuat satwa liar jenis burung.

“Nah, dari burung-burung yang ditangkap ini sebanyak 7.355 ekor. Ada dua jenis burung yang dilindungi, yaitu burung Sangihe sebanyak 313 ekor dan burung Kacamata sebanyak 388 ekor,” terang Dr. Sahat.

Jenis burung yang diamankan meliputi Burung Manyar 5.720 ekor, Burung Sangihe 313 ekor, Burung Pipit Zebra 250 ekor, Burung Srigunting 20 ekor, Burung Prenjak 500 ekor, Burung Kemade 5 ekor, Burung Madu Matari 22 ekor, Burung Cabai 23 ekor, Burung Ciblek 35 ekor, Burung Gelatik Batu 8 ekor, Burung Kacamata 388 ekor, serta Burung Cicak Kombo 71 ekor.

Penangkapan Liar Satwa Endemik

Doktor lulusan Universitas Indonesia itu menegaskan, perbuatan tersebut merupakan tindakan ilegal karena pelaku melakukan penangkapan liar terhadap satwa tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Barang ini tidak dilengkapi dokumen veteriner dari pemda, tidak ada sertifikat veteriner dari pemda. Kemudian dari BKSDA tidak ada SATS-DN-nya, dan dari karantina juga tidak ada dokumen karantinanya,” paparnya.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sopir berinisial MH (45), sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Yang kita amankan sopirnya. Sopirnya kita amankan, nanti akan kita tracking ke belakang, dari mana-mana saja. Pasti ada ini, suspect-nya pasti ada. Nanti tunggu proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dr. Sahat menambahkan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri tujuan akhir pengiriman burung tersebut.

“Biasanya modusnya itu, dia akan selesai urusan di Bali, nanti pasti akan lanjut ke mana kita tidak tahu. Nah ini nanti saya minta tim, termasuk dari kejaksaan, kita akan usut tuntas sebenarnya ke mana barang ini sesungguhnya. Saya duga ini tidak hanya selesai di Bali,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, nilai ekonomi burung endemik dan burung dilindungi tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Saya tidak tahu pastinya, tapi kalau untuk penghobi, itu bisa puluhan sampai ratusan juta rupiah untuk satu jenis. Tidak mungkin harganya cuma puluhan ribu,” katanya.

Pencegahan Virus Flu Burung

Selain aspek hukum, penindakan ini juga difokuskan pada pencegahan masuknya penyakit hewan, khususnya flu burung.

“Indonesia yang sudah swasembada ayam dan telur, kalau kembali terkena virus flu burung, ini akan sangat berbahaya bagi negara kita,” jelas pria kelahiran Tanjung Balai Asahan tersebut.

Ia mengingatkan pelaku usaha agar tidak hanya mengejar keuntungan sesaat tanpa mempertimbangkan risiko yang ditimbulkan.

“Mungkin Anda dapat uang cepat, 100 sampai 200 juta. Tapi begitu ini menyebabkan virus flu burung, kondisi Indonesia bisa bahaya. Jadi saya memutuskan ini harus diproses secara hukum dan dilanjutkan,” tegasnya.

Burung-burung endemik yang telah diamankan rencananya akan dikembalikan ke daerah asal, yakni Lombok dan Sumbawa Besar, sehingga tidak dilepasliarkan di Bali. Namun, sebagian ekor masih ditahan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku penangkapan liar satwa dilindungi terancam melanggar Pasal 35 jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Selain itu, pelaku juga dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dr. Sahat menyatakan akan menjerat pelaku dengan dua undang-undang sekaligus, yakni Undang-Undang Karantina dan Undang-Undang BKSDA.

“Ini saya ingin dituntaskan pelakunya dan dihukum. Saya pikir tidak hanya menggunakan undang-undang karantina, tapi juga undang-undang dari BKSDA,” pungkasnya. (*)

Tags: BaliBurungLombok
Previous Post

Warga Manggarai Barat di Bali Diminta jaga Sikap, Cerminkan Labuan Bajo Sebagai Destinasi Wisata Super Premium

Next Post

Re-Launching Koran Tabloid Pariwisata Bali Travel Newspaper

Related Posts

SISPALA Wira Satya Mandala dan Sungai Watch Kumpulkan 8 Ton Sampah Kiriman di Pantai Kedonganan. -Balitopik.com
Bali

SISPALA Wira Satya Mandala dan Sungai Watch Kumpulkan 8 Ton Sampah Kiriman di Pantai Kedonganan

Reporter balitopik.com
24 January 2026 - 10:00 am
0

Balitopik.com, BADUNG - SISPALA Wira Satya Mandala berkolaborasi dengan Sungai Watch melakukan kegiatan pembersihan di pantai kedonganan, Sabtu (24/1/2026). SISPALA...

Read moreDetails
Ibu Putri Koster

Sinergikan Program Posyandu hingga Desa, TP Posyandu Bali Matangkan Agenda 2026

24 January 2026 - 7:43 am
Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace). -Balitopik.com

Anomali, Kunjungan Wisatawan Tinggi tapi Okupansi Hotel Turun

24 January 2026 - 3:12 am
Ibu Tianisah Siregar dari Jawa Barat terpilih sebagai Miss Cimory Terbaik 2025

Miss Cimory Awards 2026: Ibu Rumah Tangga Adalah Penggerak Ekonomi Domestik

23 January 2026 - 8:14 am
Gubernur Bali Wayan Koster dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI, Cheka Virgowansyah, di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/1). -Balitopik.com

Pusat Proses Raperda Penyertaan Modal BPD Bali

23 January 2026 - 7:52 am
Next Post
Re-Launching Koran Tabloid Pariwisata Bali Travel Newspaper

Re-Launching Koran Tabloid Pariwisata Bali Travel Newspaper

Kolase: Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, I Wayan Suyasa dan I Putu Sika Adi Putra. -Balitopik.com

Suyasa ke PSI, Anaknya Fraksi Golkar DPRD Badung, Demer: Akan Dibahas di Pusat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

keluarga I Made Bagus Mertayasa (10) didampingi kedua orang tua dan saudara laki-laki. -Balitopik.com

Bocah 10 tahun Dapat Hadiah Rumah Jalan Sehat Relawan De Gadjah

20 October 2024 - 10:16 am
Foto: TPA Suwung. Sumber :greeners.co

Ultimatum Pusat! Pidana Menanti di Akhir Desember

7 August 2025 - 5:31 am
Kolase: Potret Gubernur Bali saat ikut retret gelombang II di Jawa Barat. -Dok.pribadi

Tidak Gerah Pakai Pakaian Militer? Wayan Koster: Biasa Saja, Tidak Ada yang Susah

23 June 2025 - 3:53 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (37) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (136) Bali Banjir (16) Bali Topik (89) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (80) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (15) Imigrasi Ngurah Rai (29) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (338) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Mantan Wasek Golkar Bali: Apa Dasar Putu Sika “Dipecat”?
  • SISPALA Wira Satya Mandala dan Sungai Watch Kumpulkan 8 Ton Sampah Kiriman di Pantai Kedonganan
  • Konsolidasi DPC PDIP Badung: Perkuat Basis Ideologi

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?