• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Anggota DPR RI Komisi X, Nyoman Parta. -Dokumen Pribadi

Nyoman Parta dari Komisi III DPR RI Desak Polri Tuntaskan Kejahatan Lingkungan di Bali

4 bulan ago
Potret Liga Kampung Soekarno Cup III Bali 2026. -IST

Final Sengit Soekarno Cup III, Denpasar Bungkam Badung 3-2  

5 jam ago
Halimatus Sakdiah, S.ARS

Ekonomi Gotong Royong Jadi Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Global

6 jam ago
Putri Koster dan I Made Supartha. -IST

Putri Koster Soroti Dominasi Endek Troso di Bali, Dorong Perkuat Perlindungan HAKI

7 jam ago
Ibu Gubernur Bali, Putri Suastini Koster. -IST

Ibu Putri Suastini Koster Ingin Lahirkan Generasi Pembaca Puisi yang Mampu “Menghidupkan” Karya Sastra

7 jam ago
Pembukaan Bali InnoTech 2026, dengan tema “Transforming Ideas into Impact” tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Bali InnoTech 2026 Jadi Panggung Inovasi Anak Muda Bali

11 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Gubernur Koster Ajak Keluarga Bali Kembali ke Tradisi 4 Anak

1 hari ago
Dr. Agus Dei. -Balitopik.com

Agus Dei Apresiasi PKB 2026 Disorot Media Internasional

1 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Jendral Maruli saat meninjau pematagangan lokasi PSEL Denpasar Raya di Benoa. -BALITOPIK.COM

Koster: PSEL Denpasar Raya Solusi Atasi Sampah Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Nyoman Parta dari Komisi III DPR RI Desak Polri Tuntaskan Kejahatan Lingkungan di Bali

Reporter balitopik.com
26 Januari 2026 - 3:25 pm
Anggota DPR RI Komisi X, Nyoman Parta. -Dokumen Pribadi

Anggota DPR RI Komisi X, Nyoman Parta. -Dokumen Pribadi

Balitopik.com, BALI – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin, 26 Januari 2026. Raker Komisi III DPR RI mengambil agenda evaluasi kinerja Polri Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026.

Mengambil momentum tersebut, Nyoman Parta meminta Polri menuntaskan kejahatan lingkungan akibat pembangunan bodong yang terjadi di Bali belakangan ini. Ia secara terbuka mengaitkan bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah Bali dengan praktik pembabatan hutan dan perusakan kawasan mangrove yang diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan penerbitan sertifikat tanah ilegal.

Nyoman Parta Dukung Warga Pancasari Lapor Bali Handara ke Kejati Bali.

Nyoman Parta mengungkap adanya pembabatan hutan skala besar di Kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Selain itu, kawasan mangrove yang seharusnya menjadi benteng ekologis justru mengalami perusakan hingga berujung pada terbitnya 106 sertifikat tanah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

“Ini bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan tata ruang,” tegas Nyoman Parta di hadapan Kapolri di melalui siaran kanal You Tube TVR Parlemen di Jakarta, Senin 26 Januari 2026.

Korban Banjir Desa Pancasari Datangi Kejati Bali, Laporkan Dugaan Pelanggaran Handara Golf and Resort

Nyoman Parta juga menjelaskan, praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp500 miliar.

Selain itu, perusakan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil juga melanggar UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Izin Tak Dibuktikan, Pansus TRAP Segel 4 Fasilitas Bali Handara di Buleleng

Komisi III DPR RI secara tegas mendesak Polri untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan tersebut, termasuk menelusuri aktor-aktor di balik alih fungsi hutan dan mangrove yang diduga dilindungi oleh kekuatan tertentu.

DPR RI menegaskan, pembiaran terhadap kejahatan tata ruang sama artinya dengan membiarkan bencana ekologis terus berulang di Bali. Rapat kerja ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube TVR Parlemen. (*).

Tags: I Nyoman Parta
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Final Sengit Soekarno Cup III, Denpasar Bungkam Badung 3-2  
  • Ekonomi Gotong Royong Jadi Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Global
  • Putri Koster Soroti Dominasi Endek Troso di Bali, Dorong Perkuat Perlindungan HAKI
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?