BALITOPIK.COM, DENPASAR – Pimpinan DPRD Bali akan memfasilitasi dialog antara Fraksi Partai Golkar dan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) menyusul perbedaan pandangan mengenai masa kerja pansus.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack menegaskan polemik tersebut tidak akan mengganggu kinerja Pansus TRAP yang masih memiliki sejumlah agenda hingga masa tugas berakhir pada 6 Oktober 2026.
Langkah mediasi ini ditempuh setelah Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, memberikan instruksi lisan kepada kader Partai Golkar agar tidak lagi terlibat dalam kerja-kerja Pansus TRAP DPRD Bali. Menurut Demer, masa kerja pansus telah berakhir setelah rekomendasi hasil temuan inspeksi mendadak (sidak) disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali pada 20 Juni 2026.
Namun, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, membantah pandangan Demer tersebut. Ia menegaskan rekomendasi yang telah disampaikan merupakan bagian dari mekanisme meminta tindak lanjut kepada pihak eksekutif, sedangkan laporan akhir pansus baru akan disampaikan menjelang berakhirnya masa tugas Pansus TRAP pada 6 Oktober 2026.
Menanggapi perbedaan penafsiran tersebut, Dewa Jack mengatakan unsur pimpinan DPRD Bali akan segera mempertemukan seluruh pihak untuk mencari solusi melalui musyawarah.
“Di unsur pimpinan akan segera memfasilitasi ruang dialog bersama semua pimpinan fraksi. Kita akan menggelar rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi dan pimpinan pansus. Kita akan duduk bersama membuka kembali dokumen tata tertib untuk mencari titik temu yang paling bijak secara musyawarah mufakat,” ujar Dewa Jack di Kantor DPRD Bali, Senin (20/7/2026).
Menurut Dewa Jack, perbedaan penafsiran terhadap tata tertib merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi di DPRD Bali. Bahkan, dinamika tersebut dinilainya sebagai tanda meningkatnya kepedulian anggota dewan terhadap aturan yang berlaku.
“Saya melihat ini sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Tentu ini menunjukkan sehatnya dan dinamisnya lembaga kita di DPRD Bali. Perbedaan penafsiran terhadap tata tertib yang kita miliki itu wajar-wajar saja dan justru menunjukkan semua anggota dewan mulai peduli,” katanya.
Ia menegaskan DPRD Bali menghormati sikap politik yang diambil masing-masing fraksi. Menurutnya, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga marwah lembaga legislatif.
“Secara kelembagaan kami sangat menghormati sikap politik masing-masing fraksi. Perbedaan pandangan ini biasa terjadi. Hanya kali ini memang agak mencuat karena ada yang memandang masih ada hal-hal teknis yang perlu diselesaikan hingga masa bakti pansus tetap berjalan sampai berakhir. Sudut pandang ini sama-sama memiliki niat baik untuk menjaga marwah dewan,” jelasnya.
Meski telah muncul pernyataan politik dari Partai Golkar, Dewa Jack mengungkapkan hingga kini pimpinan DPRD Bali belum menerima usulan resmi dari Fraksi Golkar terkait penarikan anggotanya dari Pansus TRAP.
“Perlu saya tegaskan, usulan resmi belum ada. Mungkin teman-teman melihat ini masih di tataran media sosial. Jadi kami masih menunggu sampai usulan itu benar-benar ada,” tegasnya.
Dewa Jack memastikan polemik tersebut tidak akan memengaruhi jalannya pembahasan di Pansus TRAP. Menurutnya, setelah penyampaian rekomendasi tahap kedua masih terdapat tujuh agenda yang harus diselesaikan hingga masa kerja pansus berakhir.
“Apakah ini akan mempengaruhi kinerja pansus? Tentu tidak. Sebelum rekomendasi hasil pansus yang kedua disampaikan, masih tersisa tujuh agenda yang akan kita selesaikan sampai dengan 6 Oktober 2026,” pungkasnya. (*)









