• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Kolase: Mobil mewah BYD Seal milik Wayan Koster dan Giri Prasta. -Balitopik.com

    Mewah! Berikut Harga dan Fitur Mobil Dinas Koster Giri

    Foto: Pengurus Rumah Besar Flobamora Indonesia saat pelantikan di Bali, 15 November 2024. Yusdi Diaz (depan nomor 2 dari kiri). -Balitopik.com

    Nurmaningsi Meme Laot dapat Dukungan dari Pengurus Diaspora NTT se-Indonesia

    Suasana Gladi Melepas Matahari Tahun 2024 di Kawasan Catur Muka, Denpasar. -IST

    Dua Titik Spot Akhir Tahun di Kota Denpasar

    Dukung Program Bali Zero Rabies, WKRI Vaksin Ratusan Anjing dan Kucing. -Balitopik.com

    Dukung Program Bali Zero Rabies, WKRI Vaksin Ratusan Anjing dan Kucing

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Kolase: Mobil mewah BYD Seal milik Wayan Koster dan Giri Prasta. -Balitopik.com

    Mewah! Berikut Harga dan Fitur Mobil Dinas Koster Giri

    Foto: Pengurus Rumah Besar Flobamora Indonesia saat pelantikan di Bali, 15 November 2024. Yusdi Diaz (depan nomor 2 dari kiri). -Balitopik.com

    Nurmaningsi Meme Laot dapat Dukungan dari Pengurus Diaspora NTT se-Indonesia

    Suasana Gladi Melepas Matahari Tahun 2024 di Kawasan Catur Muka, Denpasar. -IST

    Dua Titik Spot Akhir Tahun di Kota Denpasar

    Dukung Program Bali Zero Rabies, WKRI Vaksin Ratusan Anjing dan Kucing. -Balitopik.com

    Dukung Program Bali Zero Rabies, WKRI Vaksin Ratusan Anjing dan Kucing

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Ahli Waris Pertanyakan Alasan MNC Life Transfer Santunan Kematian ke Rekening Lain

Reporter balitopik.com
24 July 2024 - 4:13 am
in Hukum
0

Kuasa hukum ahli waris, Hendy Triwahyono dari Kantor Hukum Bhumi Law Office (kanan) dan tim. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Ahli waris almarhum Listyanto Purnawan mempertanyakan alasan MNC Life yang mentransfer santunan kematian sebanyak Rp 600 juta ke rekening kantor MNC Land Tabanan tempat almarhum bekerja. Bukan ke rekening ahli waris (istri almarhum) atas nama Ni Putu Widyasari sesuai formulir klaim yang dikirimkan.

Adit, anak almarhum Listyanto Purnawan menjelaskan setelah almarhum meninggal pihaknya membuat pengajuan klaim meninggal dunia ke MNC Life. Ditawarkan bantuan lewat perantaraan MNC Land Tabanan, Bali (tempat almarhum bekerja) dengan alasan untuk mempercepat proses klaim.

Formulir pengajuan klaim meninggal dunia itu diserahkan ahli waris ke salah satu pegawai MNC Land Tabanan bernama Yusi pada tanggal 18 September 2023. Formulir itu tidak diisikan tanggal karena dijanjikan akan dilengkapi oleh Yusi sebelum dikirim ke MNC Life Jakarta.

Pada tanggal 11 Oktober 2023, tepat 40 hari almarhum meninggal, MNC Land Jakarta memanggil keluarga almarhum ke Jakarta. Pada pertemuan tersebut keluarga almarhum disuruh tanda tangan surat kuasa penyerahan kuasa pengurusan Danapera dan hak-hak lainnya. Karena masih dalam keadaan kalut keluarga almarhum pun menandatangani surat kuasa tersebut.

Adit mengaku, setelah itu pihak keluarga berkali-kali menghubungi customer service kantor MNC Life dan jawabannya selalu pencairannya sedang dalam proses dan persetujuan dari direktur.

Tanpa diketahui ahli waris dan keluarga, pihak MNC Life telah mencairkan klaim meninggal dunia almarhum Listyanto Purnawan ke rekening MNC Land Tabanan (tempat almarhum bekerja) tertanggal 28 Februari 2024. Informasi itu diketahui setelah email istri almarhum di-recovery (7 Juni 2024) karena sempat di-hack.

Ternyata ditemukan ada email dari MNC Life pada tanggal 5 Maret 2024 yang menjelaskan pencairan klaim telah dicairkan ke nomor rekening kantor MNC Land Tabanan pada 28 Februari 2024. Bukan ke rekening Ni Putu Widyasari, istri almarhum sebagai ahli waris.

“Akun email istri almarhum ketahuan di-hack. Setelah melakukan recovery, istri almarhum menemukan email dari MNC Life, tanggal tertera 5 Maret 2024, yang menjelaskan bahwa pencairan klaim asuransi jiwa almarhum telah dicairkan ke nomor rekening perusahaan MNC Land per tanggal 28 Februari 2024,” ucap Adit kepada wartawan di Denpasar, Selasa (23/7/2024).

Adit heran. Mestinya santunan kematian itu masuk ke rekening ahli waris dalam hal ini rekening ibunya. Karena proses pengajuan klaim semuanya atas nama ibunya yaitu Ni Putu Widyasari. Pihaknya mempercayakan (karena ditawari bantuan) pengajuan lewat perantaraan MNC Land tempat almarhum ayahnya bekerja itu karena memang dijanjikan untuk mempermuda proses.

Adit berharap, ahli waris dan keluarga mendapatkan hak-haknya kembali.
“Harapannya kami mendapatkan hak kami kembali. Karena itu sudah diatur di perundang-undangan,” kata Adit.

Kuasa hukum ahli waris, Hendy Triwahyono (Kantor Hukum Bhumi Law Office) menerangkan selain asuransi jiwa dari MNC Life, pihak MNC Land Tabanan juga menhan pesangon yang harusya didapat oleh almarhum sebagai tenaga kerja di MNC Land.

Dijelaskan, pihak ahli waris sempat berdialog dengan pihak MNC Land Tabanan terkait alasan menahan pesangon dari perusahan terhadap karyawan yang meninggal. Namun karena tidak ada jalan keluar akhirnya pihak ahli waris melaporkan MNC Land Tabanan ke Pengadilan Hubungan Industrial, Renon. Saat ini tahapannya masih di proses pembuktian.

“Saya selaku kuasa hukum ahli waris sedang proses gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial terkait hak-hak almarhum di MNC Land. Jadi pihak perusahaan menyatakan bahwa hak pesangon (dari kantor almarhum bekerja) termasuk asuransi jiwa MNC Life ini dijadikan alat untuk jaminan karena pekerjaan yang belum dipertanggungjawabkan oleh almarhum”.

“Salah satu komponen untuk mengganti itu adalah santunan kematian MNC Life itu. Kalau kita ngomong aturan kan gak begitu, karena ini kan (Santunan kematian) sifatnya personal,” imbuh Hendi.

Hendy menambahkan, sementara untuk klaim polis (asuransi jiwa) MNC Life yang juga ditahan oleh MNC Land Tabanan tersebut, pihaknya telah melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari hasil pertemuan dengan OJK, pihak ahli waris diminta untuk membuat surat pengajuan resmi ke OJK agar ditindaklanjuti.

“Proses yang lainnya Mas Adit sudah datang ke OJK terkait MNC Life yang malah transfer santunan kematian ke MNC Land. OJK meminta ahli waris untuk buat pengajuan secara resmi dengan mengirimkan surat soal keberatannya seperti apa nanti akan mereka (OJK) telaah dan mereka verifikasi dan klarifikasi ke para pihak kenapa transferannya ke MNC Land bukan ke ahli waris,” tutup Hendy. (*)

Tags: MNC LandMNC Life
Previous Post

Sipandu Berbasis Desa Adat – Meretas Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Next Post

Mumuland Festival Hadirkan Band Inggris “The KLF” Di Rumah Tanjung Bungkak

Related Posts

Konferensi pers penetapan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda. Balitopik.com
Hukum

6 Orang Jadi Tersangka Kasus 3 Pemuda Dipaksa Onani

Reporter balitopik.com
7 May 2025 - 7:46 am
0

Balitopik.com – Polda Bali menetapkan 6 tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 3 orang pemuda yang dituding mencuri tabung gas melon...

Read moreDetails
Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini, S.H.

KPPAD Bali Bakal Temui Penyidik Polresta Denpasar soal Kasus Bullying Anak oleh WNA China

7 May 2025 - 3:30 am
Sukma Tunjung Latansa, SH. -Balitopik.com

Keluarga Korban Tutup Pintu Damai Kasus Penelanjangan 3 Pemuda di Denpasar

5 May 2025 - 4:22 pm
Ilustrasi. Niluh mengaku akan kawal kasus perndungan terhadap anak di bawah umur. -IST

Kasus WNA China Bully Anak Bali di Bawah Umur, Niluh: Mbok Kawal

26 April 2025 - 5:52 am
Piet Arja Saputra didampingi kuasa hukum Rey Bagus Hidayat, SH dan tim. -Balitopik.com

WNA China Dipolisikan karena Intimidasi Warga Bali Pakai Oknum Aparat

25 April 2025 - 7:56 am
Next Post

Mumuland Festival Hadirkan Band Inggris "The KLF" Di Rumah Tanjung Bungkak

Temui Komnas HAM, Panitia Desak Aktor Intelektual Pembubaran PWF Ditangkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. -IST

KEK Kura Kura Bali hanya Pura-pura jadi Bali

19 December 2024 - 6:38 pm
Tangkap Layar Instagram @bem_unud

Mahasiswa UNUD Memanggil – Aksi Tolak UU TNI: Rezim Busuk Telah Kembali

25 March 2025 - 5:35 pm
Siti Sapurah alias Ipung (kanan) saat menemani kliennya I Gusti Putu Wirawan untuk dimintai keterangan di Polda Bali. -Balitopik.com

Penyidik Polresta Denpasar Diduga Berpihak ke Terlapor

17 February 2025 - 11:03 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (40) Bali Topik (59) Buleleng (18) De Gadjah (147) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (11) DPD RI (11) DPRD Bali (17) Flobamora Bali (14) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (55) Google (105) Gubernur Bali (48) Gubernur Koster (16) Imigrasi Ngurah Rai (14) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (13) Kura-Kura Bali (20) Lapas Kerobokan (11) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (12) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (13) Polda Bali (19) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (32) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Rai Mantra (12) Wayan Koster (180) WNA (24)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Tak Ada Tempat bagi GRIB Jaya Ormas Bentukan Hercules di Bali
  • Ormas Dijamin Konstitusi, Koster: Pemda Berhak Tolak
  • 18 Butir Pernyataan Resmi Bali Tolak Ormas Premanisme

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?