Rangkap Jabatan, Demer Pimpin Perusahaan Pipa Tanpa Izin untuk Kelola Dana APD Covid19 yang Kini Terbukti Korupsi

Balitopik.com – Anggota DPR RI asal Bali Gde Sumarjaya Linggih (GSL) alias Demer diduga melanggar undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 236 yang melarang seorang anggota DPR merangkap jabatan. Sebab pada tahun 2020 saat Demer masih sebagai Anggota DPR…

Read more

Anggas Mengaku MKD Akan Panggil Demer Atas Laporan Langgar Kode Etik

Balitopik.com – Aktivis antikorupsi Gede Angastia alias Anggas kembali melaporkan Anggota DPR RI asal Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer atas dugaan pelanggaran kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 27 Maret 2025. Anggas menganggap Demer telah melanggar…

Read more

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?